Pemprov Papua Barat Daya Dorong Kota Sorong Jadi Embarkasi Haji, Target Awal 2027

Melanesiatimes.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan audiensi dengan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia di kediaman Menteri kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Papua Barat Daya, sekaligus mendorong Kota Sorong sebagai pusat embarkasi haji di Tanah Papua.
Rombongan Pemprov Papua Barat Daya dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya. Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida), Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, anggota DPR Papua Barat Daya, serta perwakilan Kementerian Haji dan Umrah RI dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dalam Negeri.
Audiensi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya dengan memperkenalkan para pendampingnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan salam hangat dari Gubernur Papua Barat Daya dan ucapan terima kasih atas kesempatan untuk berdialog langsung dengan pemerintah pusat terkait rencana penguatan pelayanan haji dan umrah.
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa rencana pengembangan embarkasi haji di Papua Barat Daya merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Gubernur se-Tanah Papua. Dalam pertemuan para kepala daerah tersebut, disepakati beberapa langkah penting, di antaranya penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, peningkatan kuota jamaah, penyediaan layanan khusus bagi jamaah asal Papua, serta percepatan pembangunan asrama haji dan fasilitas pendukung di wilayah Papua Barat Daya.
Ia juga menyoroti tantangan geografis dan biaya transportasi yang relatif tinggi bagi jamaah asal Papua. Karena itu, kehadiran embarkasi haji di Papua Barat Daya diharapkan dapat memangkas biaya perjalanan sekaligus memudahkan mobilitas calon jamaah. Kota Sorong dinilai sebagai lokasi paling strategis karena menjadi hub transportasi orang dan barang se-Tanah Papua.
“Dari sisi keamanan, Sorong merupakan wilayah yang kondusif dan memiliki infrastruktur pendukung memadai. TNI AL Armada 3, Pasmar 3, Polda Papua Barat Daya, Korem, Batalyon Infanteri, dan Brimob siap mendukung penyelenggaraan haji apabila Sorong ditetapkan sebagai embarkasi,” ungkap Wakil Gubernur.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan embarkasi penuh mensyaratkan minimal 4.000 jamaah haji setiap musim, sementara jumlah jamaah asal Papua saat ini masih di bawah ketentuan tersebut.
Sebagai langkah awal, pemerintah pusat menawarkan opsi embarkasi antara mulai tahun 2027. Skema ini memungkinkan jamaah dari Papua Barat Daya melakukan keberangkatan haji melalui Sorong sebelum diterbangkan ke embarkasi utama di Makassar atau kota lain yang telah memenuhi syarat.
Selain itu, Menteri Haji dan Umrah menyarankan pemanfaatan hotel-hotel di Kota Sorong sebagai asrama haji sementara. Rencana pembangunan asrama haji permanen akan diupayakan secara bertahap melalui koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan kementerian terkait lainnya.
Audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim koordinasi bersama guna menindaklanjuti rencana embarkasi antara di Sorong. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan kesiapan Sorong, baik dari sisi lokasi strategis, transportasi, maupun keamanan, untuk mendukung penyelenggaraan haji bagi jamaah asal Papua.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah RI atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ia berharap kesepahaman ini segera ditindaklanjuti agar peningkatan pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Papua Barat Daya dapat terwujud sesuai target.
Dengan adanya kesepakatan ini, Papua Barat Daya selangkah lebih dekat menuju terwujudnya embarkasi haji sendiri. Kehadiran embarkasi antara di Sorong diharapkan menjadi titik awal pemenuhan hak beribadah masyarakat Papua secara lebih mudah, terjangkau, dan bermartabat