Fraksi APPSA Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Sembari Soroti Penyerapan Anggaran dan Layanan Publik

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) DPR Kota Sorong menyampaikan pandangan akhir terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 dalam rapat pleno XXII paripurna XXIII, pada Kamis (25/09/2025).
Dalam penyampaian tersebut, Fraksi APPSA memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Sorong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun dokumen anggaran yang disesuaikan dengan kondisi aktual keuangan daerah.
Fraksi APPSA menilai penyusunan KUA-PPAS Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan. Namun, fraksi menyoroti adanya keterlambatan pembahasan yang seharusnya dimulai pada Juli 2025 tetapi baru terealisasi pada September 2025.
Lusiana Saputri mewaliki Fraksi APPSA menegaskan, keterlambatan tersebut harus menjadi perhatian serius. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, penyampaian Rancangan KUA-PPAS kepada DPRK wajib dilakukan paling lambat minggu kedua Juli, sedangkan pembahasan bersama DPRK harus dimulai pada minggu pertama Agustus. “Ketidakpatuhan pada jadwal ini berpotensi mengganggu keseluruhan siklus perencanaan dan pelaksanaan APBD,” tegasnya.
Dalam pembahasan bersama TAPD, Lusiana dari Fraksi APPSA menekankan lima poin penting yang harus menjadi fokus Pemerintah Kota Sorong.
Pertama:
Ketepatan penyerapan anggaran. Fraksi meminta agar alokasi KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp144,3 miliar dapat dimanfaatkan secara bijak, tepat sasaran, dan terserap maksimal dalam waktu tiga bulan ke depan. Dana tersebut diharapkan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur perkotaan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan masalah sosial dan lingkungan hidup.
Kedua:
Fraksi APPSA menyoroti pentingnya optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemerintah Kota diminta memperkuat sinergi dengan asosiasi CSR dan perusahaan lokal agar program CSR lebih terukur, berdampak nyata, dan berkesinambungan. “Program CSR harus berpihak pada masyarakat kecil, mendukung pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM,” jelas perwakilan fraksi.
Ketiga:
Fraksi menekankan urgensi penerangan jalan dan pemeliharaan infrastruktur lorong. Menurut Fraksi APPSA, penerangan jalan yang memadai berhubungan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Minimnya penerangan kerap memicu tindak kriminal seperti begal, pencurian, hingga tindak kekerasan. Program ini diharapkan dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan masyarakat dalam identifikasi titik rawan, pemantauan hasil, dan evaluasi berkala.
Keempat:
Fraksi APPSA meminta perhatian khusus terhadap dukungan anggaran bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kedua dinas ini merupakan garda terdepan layanan publik dan administrasi vital daerah, namun saat ini masih berbagi gedung sehingga pelayanan dinilai belum maksimal. Fraksi mendorong adanya alokasi anggaran untuk rehabilitasi atau pembangunan kantor baru serta penguatan sistem digitalisasi data kependudukan dan layanan perizinan.
“Dukcapil membutuhkan sistem data yang aman dan kuat untuk mendukung layanan kependudukan, pemilu, dan bantuan sosial, sedangkan PTSP perlu anggaran memadai untuk mempercepat proses perizinan dan mendorong iklim investasi yang sehat,” ungkap juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
Kelima:
Fraksi APPSA menekankan pentingnya pemberdayaan pemuda dan pengembangan olahraga sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Pemuda diminta dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga mereka memiliki rasa kepemilikan dan mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah. Fraksi juga mendorong penguatan pembinaan atlet muda dan organisasi kepemudaan sebagai motor penggerak masyarakat untuk hidup sehat, aktif, dan berprestasi.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong 2025–2029, Fraksi APPSA melihat pembinaan pemuda berbasis olahraga dapat menjadi pondasi pengembangan karakter generasi muda. Olahraga dinilai bukan hanya sarana kesehatan, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kepemimpinan, dan solidaritas sosial.
Selain itu, Fraksi APPSA menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 harus dipastikan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pengawasan ketat diperlukan agar belanja daerah tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.
Fraksi juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Sorong memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam setiap tahapan penyusunan APBD. Kolaborasi yang harmonis diyakini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih realistis, tepat sasaran, dan sesuai dengan visi pembangunan berkelanjutan Kota Sorong.
Di akhir pandangan, Fraksi APPSA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan KUA-PPAS Perubahan 2025. Fraksi menuntut agar seluruh catatan kritis yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti dan dijadikan acuan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.
Fraksi APPSA menyatakan dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh rekomendasi kami harus dilaksanakan secara serius,” tegas pimpinan fraksi menutup pandangan akhir.
Persetujuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPR Kota Sorong siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik, menumbuhkan ekonomi masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan warga. Namun, komitmen tindak lanjut menjadi kunci agar seluruh rekomendasi tidak hanya berhenti di atas kertas.
Dengan disahkannya KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fraksi APPSA berharap roda pembangunan Kota Sorong dapat terus bergerak maju, meski waktu penyerapan anggaran relatif singkat. Kecepatan dan ketepatan pelaksanaan menjadi tantangan yang harus dijawab bersama demi kepentingan masyarakat luas.