Petisi Copot Yusuf Salim Dari Jabatan Sekda Abadi, APBD Raja Ampat Gelar Aksi di Kantor DPRK

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Sejumlah masa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Birokrasi Demokrasi (APBD) desak DPRK keluarkan rekomendasi kepada MENDAGRI dan MENPANRB untuk Menonaktifkan Yusuf Salim dari jabatan Sekda Raja Ampat. Senin, (15/9/2025).

Tuntutan pecat untuk Yusuf Salim datang setelah penonaktifan Nyoman Sari Buana dinilai cacat birokrasi dan surat Bupati nomor 800 yang menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM diduga di rekayasa.
“Kami meminta agar DPRK segera mengeluarkan rekomendasi kepada MENDAGRI dan MENPANRB untuk Menonaktifkan Yusuf Salim dari jabatan Sekda Raja Ampat,” ujar salah satu orator aksi.

Pendemo juga membentangkan petisi copot Yusuf Salim dari jabatan Sekda, masa demonstrasi menilai biang kerok di balik Carut-marut birokrasi dan polemik demosi serta mutasi ASN di Raja Ampat Sekda lah dalangnya.
Sekda Yusuf Salim didesak hengkang dari Raja Ampat karena sudah terlalu lama duduki jabatan Sekda, sementara pejabat Orang Asli Papua (OAP) di Pemkab Raja Ampat justru dianaktirikan. Desakan tersebut disampaikan Orator Abraham Umpain dalam orasinya.
“Sudah cukup Yusuf Salim makan dan minum di atas tanah Raja Ampat, untuk itu kami berharap kepada DPRK aspirasi kami tolong didengar dan desakan kami agar Yusuf Salim dicopot dari jabatan Sekda dan bila perlu angkat kaki di atas tanah kami,â tegas Arempele.
Yusuf Salim sendiri menduduki jabatan Sekda Raja Ampat kurang lebih 12 tahun. Hal ini kemudian masa aksi menyebut bahwa jabatan sekda abadi hanya untuknya dan tidak terganti oleh siapapun.