Raja Ampat Darurat Birokrat, Pelantikan Yusuf Salim Jadi PLH BKPSDM Tuai Kritikan Pedas

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Polemik pelantikan Sekda Yusuf Salim sebagai PLH BKPSDM, tuai kontroversi Pemda dinilai darurat birokrasi dan miskin kepemimpinan serta menutup ruang regenerasi Raja Ampat.
Roger Mabraku Ketua GEMPHA PBD, menyimpulkan keputusan Bupati Raja Ampat yang menonaktifkan sementara Nyoman Sari Buana adalah sebuah tindakan tidak berdasar dan keliru.
Menurut Roger, Mantan BKPSDM sebelumnya termasuk salah satu jebolan terbaik IPDN yang dimiliki Raja Ampat, pasalnya dia dikenal secara pikiran dan kinerja yang cukup bagus.
Dibuktikan dengan konsep pembangunan Gedung Assessment Center satu-satunya di tanah Papua dan Raja Ampat memiliki kuota CPNS dan PPPK terbanyak di tingkat daerah di Indonesia.
Roger bilang sanksi disiplin yang dijatuhi kepada ASN tanpa ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan tindakan yang kelabakan (bingung).
“Seputaran Disiplin Pegawai ini diatur berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021. Namun sebelum sanksi dijatuhkan, PNS tersebut berhak untuk mengetahui hasil pemeriksaan dan memberikan penjelasan atau pembelaan diri,” terangnya
Justru dinilai Roger, pelantikan Sekda Yusuf Salim sebagai PLH BKPSDM merupakan sebuah keputusan yang menunjukan bahwa daerah krisis kepemimpinan serta menutup ruang bagi putra-putri terbaik Raja Ampat untuk berkiprah di dunia birokrasi.
“Bupati Raja Ampat mestinya merivew kembali undang-undang Otsus, hadirnya barang ini untuk memproteksi kebijakan nasional yang dianggap tidak menjawab kebutuhan daerah,” ujar Aktivis GMNI Cabang Sorong itu.
Ketua GEMPHA PBD bilang Adapun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kata dia, secara khusus menekankan larangan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan berbagai tugas pemerintahan.
Lebih jauh, Roger mengulas terkait rangkap jabatan mestinya tidak dibenarkan dan produk penumpukan semacam ini jangan dibiarkan berlarut-larut serta dijadikan sebagai sesuatu yang sifatnya absolut di ruang lingkup Pemda Raja Ampat.
โJabatan di pemerintahan kan bukan hanya milik Sekda Raja Ampat sendiri masih ada anak negeri yang mumpuni justru kita harus lawan praktik-praktik ini sebagai semangat konstitusi kita tidak pernah membenarkan penumpukan kekuasaan administratif dan korporatif dalam satu tangan,โ tutup pria kelahiran Kampung Yenbekwan itu.