Polemik HighScope Rancamaya, Kuasa Hukum : Bareskrim Harus Menindak Tegas

Melanesiatimes.com โ Kuasa Hukum Magdalena Vandry, Yuliana Sihaloho, menegaskan bahwa kasus yang menimpa kliennya berpotensi memberikan dampak negatif yang serius bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Hal ini terkait dugaan praktik penipuan yang dilakukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan Yayasan Bina Bima Sakti (YBBS) atas lisensi yang dimiliki Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) untuk pengelolaan Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya.
Menurut Yuliana, setelah SHI Rancamaya yang dikelola YBTA berkembang dan memiliki banyak siswa, secara tiba-tiba sekolah tersebut diambil alih oleh pihak pemberi lisensi tanpa penjelasan yang jelas dan transparan.
โKlien saya, yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan, memperoleh lisensi untuk mendirikan dan mengelola Sekolah HighScope Indonesia Rancamaya melalui pembelian sublisensi resmi dari HighScope Indonesia. Namun, sekolah tersebut secara sepihak diambil alih dan dikuasai oleh pihak HighScope Indonesia Pusat,โ ujar Yuliana kepada jurnalis, Jumat (15/8/2025).
Yuliana menambahkan, hingga saat ini Yayasan Bina Tunas Abadi dan Yayasan Bina Sukses Belia masih tercatat secara resmi sebagai pemegang izin operasional SHI Rancamaya berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor.
โMenurut data Dinas Pendidikan Kota Bogor, klien kami, masih sah tercatat sebagai pemegang izin operasional Sekolah HighScope Indonesia Rancamaya atas nama Yayasan Bina Tunas Abadi dan Yayasan Bina Sukses Belia, tegasnya.
Lebih lanjut, Yuliana menyampaikan kekecewaan kliennya setelah mendapat informasi bahwa izin Sekolah Internasional milik SHI di Amerika Serikat hanya mencakup jenjang taman kanak-kanak. Padahal, seluruh administrasi dan perizinan yang dimiliki YBTA telah lengkap sesuai ketentuan operasional pendidikan di Indonesia.
โKlien saya sangat kecewa mengetahui bahwa lisensi internasional dari HighScope Amerika ternyata hanya berlaku untuk tingkat taman kanak-kanak,โ jelasnya.
Menurut Yuliana, informasi ini tentu sangat merugikan dunia pendidikan Indonesia dikarenakan SHI menjadi tempat pembelajaran bagi anak-anak tokoh publik Indonesia dan telah memiliki prestasi yang baik.
“Bagaimana reaksi para orang tua ketika mengetahui permasalahan yang dialami SHI ini ? Apalagi beberapa anak tokoh publik bersekolah di sini bahkan ada anak murid yang mewakili SHI menjadi Paskibraka di Istana Negara, pastinya mereka akan sangat dirugikan”.
Atas dugaan pelanggaran ini, Yuliana mendampingi Magdalena Vandry melaporkannya kepada Bareskrim Polri. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan (lidik) berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lid/334/VI/RES.1.11/2025/Tipidter tertanggal 24 Juni 2025.
โKami telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ke Bareskrim Polri melalui Laporan Nomor LI/174/VI/2025/Tipidter,โ ungkapnya.
Yuliana berharap Kepolisian Republik Indonesia segera meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan guna memastikan adanya kepastian hukum.
โKami mendesak agar Bareskrim Mabes Polri segera menindak tegas pihak-pihak yang telah merugikan klien kami dan merusak integritas dunia pendidikan,โ pungkasnya.