Search

Top yang sering dicari:

1. #Le
2. #Legi
3. #Dp
4. #Leg
5. #Legis

Fraksi PKS Sorong Tegaskan Transparansi Anggaran, Soroti DUKCAPIL hingga CSR

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Kota Sorong menyampaikan pemandangan akhir terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan RAPBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Pandangan akhir tersebut dibacakan oleh Syamsul Islam Bahri, mewakili Fraksi PKS dalam sidang paripurna XXIII DPR Kota Sorong pada Kamis (25/09/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS memberikan apresiasi sekaligus catatan penting kepada Pemerintah Kota Sorong agar pengelolaan anggaran semakin transparan dan akuntabel. Fraksi PKS mengapresiasi Wali Kota Sorong yang telah menanggapi pemandangan umum fraksi, khususnya rencana penyediaan sarana keterbukaan informasi publik melalui videotron atau reklame elektronik.

Menurut Syamsul Islam Bahri, rencana penyediaan videotron merupakan langkah positif karena dapat mempublikasikan program dan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat secara luas. “Publikasi kegiatan pemerintahan adalah bagian dari keterbukaan informasi yang patut kita dukung”

Namun, Syamsul menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran tidak dapat direduksi hanya pada publikasi kegiatan semata. Masyarakat berhak mendapatkan akses luas terhadap laporan keuangan, realisasi anggaran, capaian kinerja, hingga evaluasi program yang dipublikasikan secara reguler melalui kanal resmi pemerintah, seperti website Kota Sorong.

“Transparansi bukan sekadar tayangan kegiatan seremonial, tetapi harus membuka akses publik untuk mengawasi penggunaan uang rakyat,” tegasnya dalam pemandangan akhir tersebut.

Fraksi PKS juga mengingatkan, prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah diminta menjadikan aturan ini sebagai landasan dalam setiap kebijakan anggaran.

Selain menyoroti pentingnya transparansi, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan strategis terkait pelayanan dasar dan pembangunan kota. Setidaknya ada empat sektor prioritas yang disampaikan, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR).

Pertama:

Fraksi PKS menyoroti kebutuhan penguatan anggaran di DUKCAPIL. Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013, sehingga ketersediaan bahan baku KTP elektronik seperti tinta/tribon dan blanko harus dijamin agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen. Kekosongan bahan baku yang kerap terjadi dinilai menghambat pelayanan dasar.

Fraksi PKS juga menilai kantor DUKCAPIL perlu ditata ulang dan dipisahkan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pemisahan ini diyakini akan meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan profesionalitas pelayanan. Selain itu, digitalisasi sistem pelayanan kependudukan harus diperkuat agar lebih cepat, transparan, dan mutakhir.

Kedua:

Sektor perhubungan menjadi perhatian serius, terutama terkait penerangan jalan umum yang dinilai masih kurang. Lampu jalan yang memadai sangat penting demi keselamatan pengguna jalan, khususnya di wilayah pinggiran kota. Fraksi PKS meminta penambahan anggaran untuk pengadaan lampu penerangan jalan, sekaligus mendorong Dinas Perhubungan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, retribusi transportasi, dan pengelolaan terminal secara transparan.

Ketiga:

Fraksi PKS menekankan pentingnya dukungan anggaran bagi Dinas Pemuda dan Olahraga. Pemuda merupakan aset masa depan bangsa, sementara olahraga menjadi sarana pembinaan karakter dan prestasi. Alokasi anggaran yang memadai diperlukan untuk mendukung kegiatan kepemudaan, pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, kreativitas, hingga pembinaan atlet sejak usia dini.

Keempat:

Fraksi PKS mendorong pembentukan Tim Pengendali dan Optimalisasi CSR agar dana CSR perusahaan-perusahaan di Kota Sorong dapat dikelola lebih tepat sasaran. CSR diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi selaras dengan program pembangunan daerah seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Melalui pengelolaan CSR yang terarah, Fraksi PKS menilai dana dari sektor swasta dapat menjadi sumber tambahan pembiayaan pembangunan yang memperkuat APBD. Pemerintah daerah diminta untuk membuat regulasi dan pengawasan yang jelas agar CSR benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai kesimpulan, Syamsul Islam Bahri menyatakan dalam pandangan akhir Fraksi PKS menerima Rancangan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 dengan catatan penting. Pertama, pemerintah harus menindaklanjuti rekomendasi Fraksi terkait DUKCAPIL, Perhubungan, Pemuda dan Olahraga, serta pengelolaan CSR. Kedua, prinsip transparansi dan akuntabilitas wajib diwujudkan melalui publikasi laporan keuangan dan realisasi APBD yang dapat diakses masyarakat secara daring.

Fraksi PKS juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD sebagai instrumen keadilan sosial, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Sorong. “Catatan dan rekomendasi ini kami sampaikan sebagai tanggung jawab politik dan moral untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Syamsul Islam Bahri dalam pembacaan Pandangan akhir Fraksi.

Terbaru

[latest_posts limit="5" style="simple" show_date="yes"]