Diduga Terlibat Pembakaran Kantor Inspektorat, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Melanesiatimes.com, Sorong ย โ Seorang kepala desa berinisial P di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap aparat kepolisian atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima.
Penangkapan ini menambah daftar panjang terduga pelaku yang diamankan dalam peristiwa yang menggemparkan tersebut.
Hingga kini, motif pembakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal menyebutkan, aksi itu diduga berkaitan dengan audit keuangan desa yang tengah berlangsung. Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang segera diumumkan.
Kepala desa berinisial P saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Papua Barat Daya, Dedi Irama, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang terjadi pada Kamis (7/8/2025) lalu.
โKami meminta pihak berwenang, khususnya kepolisian, untuk bertindak tegas dan profesional. Tangkap siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun dalang di belakangnya,โ tegas Dedi dalam keterangan persnya di Sorong, Jumat (18/9/2025).
Menurut Dedi, pembakaran kantor Inspektorat bukan hanya merugikan secara material, tetapi juga mengganggu jalannya pengawasan dan audit yang sangat penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menilai tindakan ini sebagai kejahatan serius yang mengancam stabilitas pemerintahan.
โIni bukan sekadar perusakan, tetapi perbuatan melawan hukum yang mengancam integritas pemerintahan. Kami percaya polisi dapat mengungkap motif di balik kejahatan ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan,โ tambahnya.
Lebih jauh, Dedi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang. Ia menekankan pentingnya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian, sementara GANN akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Dari informasi yang beredar, tim Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan lebih dari satu terduga pelaku. Salah satunya adalah oknum kepala desa berinisial P yang diduga kuat memiliki peran dalam peristiwa pembakaran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. โAlhamdulillah, sudah (ditangkap). Cuma kita masih dalami pihak-pihak yang terkait,โ ujarnya dikutip dari Lombok Post, Kamis (28/9/2025).
Namun, Dwi belum mengungkap secara rinci siapa saja yang telah diamankan dan bagaimana peran masing-masing pelaku. โNanti ya, kita cari tahu dulu peran masing-masing orang,โ tandasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat peristiwa pembakaran kantor pemerintah bukan hanya tindak kriminal biasa, melainkan juga serangan terhadap sistem tata kelola pemerintahan. Publik menantikan langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus ini secara transparan.