Search

Top yang sering dicari:

1. #Le
2. #Dp
3. #Legi
4. #Leg
5. #Dpr

Diduga Langgar Profesi Advokat, Kabid Aset BPKAD Raja Ampat Dilaporkan ke Polres

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Advokat dan Konsultan Hukum Hayrul Raha resmi ajukan laporan polisi terhadap Kabid Aset BPKAD Kabupaten Raja Ampat, Khodik. Rabu (17/9/25).

Laporan tersebut diajukan Hayrul dan kliennya, karena diduga Khodik melakukan pengaduan palsu dan melanggar ketentuan Pasal 317 KUHP, serta dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 311 dan Pasal 310 KUHP.

“Laporan ini saya ajukan karena KHODIK sebelumnya melaporkan klien kami beserta saya sendiri sebagai kuasa hukum dengan tuduhan yang tidak berdasar,” ujarnya.

Padahal, menurut Hayrul, tindakan yang dilakukan semata-mata merupakan bagian dari profesi advokat dalam menjalankan tugas berdasarkan Surat Kuasa Khusus kliennya.

Tindakan tersebut dilindungi oleh Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menegaskan bahwa kuasa hukum tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik.

“Kami menilai laporan Khodik tidak hanya merugikan klien kami, tetapi juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat. Oleh karena itu, demi tegaknya supremasi hukum, kami mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan balik Khodik,” pungkas Hayrul.

Hayrul menegaskan bahwa Advokat adalah officium nobile (profesi terhormat) yang dilindungi undang-undang, segala tindakan yang dilakukan olehnya memiliki dasar dan bukti surat kuasa yang sah secara hukum.

“Laporan balik ini bertujuan untuk melindungi profesi advokat dari upaya kriminalisasi, serta memastikan bahwa setiap laporan yang dibuat harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan fitnah,” tambahnya.

Harapannya, kepolisian dalam hal ini Polres Raja Ampat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dia juga menerangkan bahwa pihaknya sangat membuka diri untuk memberikan keterangan serta bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Terbaru

[latest_posts limit="5" style="simple" show_date="yes"]