Search

Top yang sering dicari:

1. #Le
2. #Legi
3. #Dp
4. #Leg
5. #Legis

DPRP PBD Sahkan LPJ APBD Tahun 2024 Gubernur Elisa Kambu, Sembari Menegaskan 9 Rekomendasi Strategis

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi berhasil menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2025.

Keputusan ini dicapai setelah serangkaian sidang yang berlangsung sejak penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Gubernur pada 8 September 2024. Giat ini berlangsung di Vega Prime Hotel Kota Sorong Papua Barat Daya pada Senin, (15/09/2025).

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama DPR dalam pembahasan tersebut. โ€œKami berterima kasih atas dukungan dan catatan kritis dari DPR. Semua rekomendasi akan menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan APBD ke depan lebih baik, transparan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,โ€ ujar Elisa

Landasan hukum pembahasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi itu menegaskan kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPR.

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya, Fredrik F.A Marlisa menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan. โ€œDPR tidak hanya menyetujui laporan, tetapi juga memastikan ada perbaikan dan evaluasi. Tujuan kita satu, yaitu pembangunan Papua Barat Daya harus benar-benar menyentuh masyarakat luas,โ€ katanya.

Setelah melalui pembahasan mendalam, gabungan fraksi DPR menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam sidang paripurna masa sidang ketiga, Rekomendasi ini mencakup evaluasi umum, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus).

Pertama, DPR meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi kinerja pembangunan secara terukur dan berbasis data. Evaluasi harus mencakup pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Kedua, arah kebijakan ekonomi diminta lebih inklusif. Selama ini, pertumbuhan ekonomi masih terlalu bergantung pada belanja pemerintah. Karena itu, DPR menekankan strategi yang lebih pro-UMKM dengan memperluas akses permodalan, pasar, dan pelatihan.

Ketiga, kebijakan juga harus pro terhadap kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Keempat, penciptaan lapangan kerja baru perlu dipercepat, baik di sektor formal maupun informal. Hal ini diyakini akan membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dalam sektor pendidikan, DPR menyoroti kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah. Pemerataan distribusi guru serta fasilitas sekolah harus menjadi prioritas, disertai peningkatan akses pendidikan di wilayah terpencil melalui teknologi digital learning dan program beasiswa afirmatif.

Selain itu, peningkatan kualitas guru melalui pelatihan berkelanjutan dan pemberian insentif berbasis kinerja dinilai penting agar mutu pendidikan lebih merata.

Bidang infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Dinas Pekerjaan Umum diminta memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, drainase, dan air bersih di wilayah sulit diakses. Perencanaan harus berbasis kebutuhan masyarakat dengan pengawasan mutu yang ketat.

Pembangunan infrastruktur juga diharapkan terintegrasi dengan aspek mitigasi bencana dan prinsip keberlanjutan lingkungan. Hal ini untuk memastikan pembangunan tidak merusak ekosistem dan bermanfaat jangka panjang.

Dalam tata kelola pemerintahan, DPR menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD. Biro Pemerintahan diminta memperkuat pembinaan terhadap pemerintah distrik dan kampung untuk mempercepat pelayanan dasar sekaligus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital (e-government).

DPRP PBD Sahkan LPJ APBD Tahun 2024 Gubernur Elisa Kambu, Sembari Menegaskan 9 Rekomendasi Strategis
Prosesi penandatanganan berita acara Gubernur Elisa Kambu bersama DPRP PBD

Dinas Catatan Sipil juga diminta memperluas layanan administrasi kependudukan, khususnya di daerah terpencil. Pelayanan online dan jemput bola harus diperkuat agar semua warga memperoleh identitas hukum sah, sekaligus memastikan data kependudukan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan.

Sorotan utama lainnya adalah pengelolaan dana Otsus. DPR menilai keterlambatan penyaluran sering terjadi karena perencanaan yang kurang komprehensif. Oleh sebab itu, TAPD harus dilibatkan penuh sejak tahap perencanaan hingga pengendalian.

Setiap OPD pengelola dana Otsus diwajibkan menyusun rencana anggaran program (RAP) lengkap dengan dokumen pendukung yang sah. Hal ini penting agar proses verifikasi berjalan lancar dan realisasi program tidak tertunda.

Peran Bapperida juga ditekankan agar tidak hanya menjadi verifikator, tetapi juga memberikan asistensi teknis kepada OPD. Sementara itu, Sekda sebagai Ketua TAPD diminta memperkuat pengendalian dana Otsus, baik secara administratif maupun di lapangan.

Selain itu Wakil Ketua I juga menegaskan โ€œPengelolaan dana Otsus harus benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat asli Papua. Ini menjadi perhatian utama DPR,โ€ tegas Wakil Ketua I DPR PBD Anneke L Makatuuk.

Untuk memperjelas arah pembangunan ke depan, gabungan fraksi DPR menegaskan sembilan poin penting rekomendasi yang wajib menjadi acuan pemerintah daerah sebagai berikut:

  1. Pemerintah diminta melakukan evaluasi kinerja pembangunan secara terukur berbasis data, khususnya pada indikator ekonomi, kemiskinan, dan IPM.
  2. Arah kebijakan ekonomi harus lebih inklusif, dengan strategi belanja publik yang pro-UMKM, pro-masyarakat miskin, dan rentan.
  3. Penciptaan lapangan kerja baru harus dipercepat di sektor formal maupun informal untuk menekan pengangguran.
  4. Sektor pendidikan diperkuat melalui pemerataan distribusi guru, peningkatan fasilitas sekolah, akses pendidikan di wilayah terpencil, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
  5. Bidang infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan air bersih harus menjadi prioritas, dengan mutu pekerjaan yang terjamin dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
  6. Tata kelola pemerintahan ditingkatkan melalui koordinasi antar-OPD, pembinaan distrik/kampung, serta penerapan e-government demi pelayanan yang lebih transparan dan efisien.
  7. Layanan administrasi kependudukan diperluas hingga ke wilayah terpencil dengan sistem online dan jemput bola, serta integrasi data kependudukan untuk mendukung pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
  8. Pengelolaan dana Otsus harus lebih transparan dan akuntabel dengan keterlibatan penuh TAPD serta kelengkapan dokumen RAP dari setiap OPD.
  9. Optimalisasi peran Bapperida dan Sekda untuk menjadi pendamping teknis sekaligus pengendali utama dalam tata kelola dana Otsus.

Usai membacakan pandangan Fraksi gabungan dalam rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2024. Wakil Ketua I dan wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya menandatangani berita acara bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Pada kesimpulannya, gabungan fraksi DPR Papua Barat Daya menekankan tiga hal, yakni pertama, komitmen pemerintah melaksanakan program sesuai prioritas pembangunan. Kedua, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, serta ketiga, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Dengan rekomendasi tersebut, DPR optimistis arah pembangunan Papua Barat Daya ke depan akan lebih fokus, inklusif, dan berkelanjutan. โ€œKita ingin pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas,โ€ tutup Fredrik F.A. Marlisa.ย  (Firdaus Askari)

Terbaru

[latest_posts limit="5" style="simple" show_date="yes"]