Search

Top yang sering dicari:

1. #Le
2. #Dp
3. #Legi
4. #Leg
5. #Dpr

Studi Tiru Mubazir Pedagang Berasumsi Seperti Kadis Perindag, Pers Bukan Budak Sistem

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Polemik studi tiru yang dinilai jauh dari asas manfaat hingga menimbulkan perseteruan antara Pedagang Pasar Snonbukor, Wartawan dan Disperindag Kabupaten Raja Ampat. Minggu, (14/9/2025).

Perseteruan kini semakin mencuat di beberapa media online usai salah satu pedagang (mama mirino) yang melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut wartawan menulis fakta bukan asumsi.

Studi tiru tersebut dinilai merupakan rangkaian kegiatan yang mubazir (sia-sia) dan membuang-buang anggaran daerah pasalnya tidak membuahkan hasil apa-apa dibuktikan dengan pernyataan mama mirino yang ingin meruba kondisi pasar Snonbukor seperti di yang dilihat usai studi tiru dari Jogjakarta.

Sangat disayangkan padahal untuk meruba bentuk dan sistem dagang pasar bukan merupakan kapasitas pedagang, pedagang diwajibkan dan diharuskan usai kegiatan fokusnya tentang bagaimana manerapkan ilmu yang didapati,

โ€œPedagang seharusnya bicara apa yang mereka lihat di Jogja, apa yang mereka sudah tiru di Pasar Snon Bukor, serta manfaat apa yang diperoleh. Bukan bicara seperti kepala dinas yang ingin merubah pasar. Kepala dinas punya kapasitasnya sendiri, pedagang pun demikian. Jangan terbolak-balik dan campur aduk,โ€ ujar salah satu sumber pemerhati kebijakan publik di Raja Ampat dilansir dari PBDNews.com edisi 13 September 2025.

Disperindag dinilai melek komunikasi publik, belum memahami bagaimana peran media dalam pembangunan sehingga strategi pemindahan dan pemanfaatan pasar baru Snonbukor terkesan lemah dari sisi pemberdayaan pedagang dan pembangunan, pengaruh serta laporan hasil kerja kepada publik.

Padahal persoalan relokasi pasar Snonbukor tergolong masalah yang cukup riskan (beresiko tinggi) karena implikasi bagi keberlanjutan maupun investasi usaha di masa depan.

Perlu diketahui, media merupakan pilar keempat Demokrasi di Indonesia. Dalam kode etik jurnalistik, wartawan diberikan pedoman tentang tata cara penulisan yang baik dengan mewawancarai narasumber.

Namun, pers sendiri memiliki fungsi kontrol yang besar dalam mengawasi kebijakan di tanah air dan dapat menayangkan informasi berdasarkan pengamatan langsung (Opini) sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan dan perubahan di Kabupaten Raja Ampat.

Budaya kritis sebagai fungsi kontrol mestinya menjadi wisata visual dalam tubuh dan dunia jurnalistik guna mengawasi dan terus mengontrol kebijakan yang dianggap menyimpang bukan baralih peran sebagai budak sistem.

Terbaru

[latest_posts limit="5" style="simple" show_date="yes"]