Mungkin Sekda Raja Ampat Lupa, Inspektur Diminta Untuk Lebih Adil Dalam Pemeriksaan

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Pernyataan Sekda Raja di beberapa media online dengan judul “Sekda Raja Ampat : Penonaktifan Kepala BKPSDM Hanya Pembebasan Tugas Sementara”.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Nyoman Sari Buana menjelaskan, pihaknya telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Raja Ampat sebanyak 2 kali dan pemeriksaan tersebut atas dasar perintah Yusuf Salim sebagai Sekda Raja Ampat.
“Mungkin pak sekda lupa kalau pak sekda sudah perintahkan Inspektorat untuk periksa saya dan anggota di BKPSDM itu 2 kali, dan yang pertama kali kenapa tidak dibebastugaskan sementara seperti yang saat ini terjadi ???,” tanya Mantan Kepala BKPSDM itu, (4/9/25).
Perempuan asal Desa Saonek itu menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang pertama telah diterbitkan oleh Inspektorat lantas kenapa tidak ditindaklanjuti.
“Pemeriksaan pertama itu sudah ada LHP-nya kenapa tidak ditindaklanjuti dulu hasil pemeriksaan yang pertama itu. Kok muncul lagi dugaan pelanggaran yang kedua,” ujarnya dengan nada kebingungan.
Pemeriksaan pertama yang dilakukan Inspektorat pihaknya mengakui sudah sesuai prosedur namun yang menjadi pertanyaan adalah prosedural pemeriksaan kedua. Nyoman sendiri tidak mengetahui seperti apa mekanisme hingga dia dinonaktifkan sementara jabatannya.
Lebih lanjut Mantan Kepala BKPSDM itu menegaskan bahwa persoalan semacam ini tidak perlu ditutup-tutupi semua prosedur harus dibuka satu demi satu agar menjadi transparan seperti apa pemeriksaan yang dimaksudkan oleh Sekda Yusuf Salim.
Sebagai bentuk keadilan dan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik Nyoman Sari Buana meminta Inspektorat agar bertindak lebih adil terhadap seluruh pejabat-pejabat daerah di Kabupaten Raja Ampat yang diduga masif melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Dan… Saya memohon dan sangat berharap kepada Inspektur untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan, supaya berimbang. Karena ada beberapa pejabat juga yang diduga melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Ditambahkan, jangan hanya dirinya yang di cari-cari pelanggaran. Ia juga berharap pemeriksaan ini segera ada hasilnya agar semua orang tau pelanggaran seperti apa yang dilakukan sehingga pihaknya dijatuhan sanksi seberat ini.
“Jangan cuma saya saja yang dicari-cari pelanggarannya, tapi ya sudah tidak apa. Saya juga berharap cepat ada hasilnya sehingga saya, keluarga dan semua orang tau pelanggaran yang saya lakukan sampai akan dikenakan sanksi seberat ini apa ???,” tutup Nyoman