Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

Dibentak Roy Suryo, Jenderal Aryanto Dibelain Habib Syakur: Di Mana Adabmu?

Melanesiatimes.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinuddin yang berani membentak Purnawirawan Jenderal Polisi Aryanto Sutadi dalam debat terkait kasus ijazah Presiden Joko Widodo.

Sikap Tidak Sopan dan Tidak Sesuai Ajaran Islam

Habib Syakur menegaskan bahwa sikap arogan yang ditunjukkan Roy Suryo dan Khozinuddin tidak mencerminkan nilai-nilai Islam yang mengajarkan adab dan penghormatan, terutama kepada seorang purnawirawan jenderal yang telah mengabdi untuk negara.

“Membentak seorang purnawirawan Jenderal polisi adalah bentuk ketidaksopanan yang nyata. Ini bukan cara bermujadalah yang baik, apalagi dalam Islam kita diajarkan untuk berbicara dengan hikmah,” tegas Habib Syakur.

“Khozinuddin dan Roy Suryo gak punya tata krama dan adab,” ucap dia lagi.

Roy Suryo Kelabakan, Hanya Bermodal Foto Tanpa Bukti Fisik

Habib Syakur juga mengkritik ketidaksiapan Roy Suryo dalam membuktikan klaimnya bahwa ijazah Jokowi palsu. Faktanya, Roy hanya mengandalkan foto tanpa pernah memegang dokumen asli, sementara Aryanto Sutadi dengan tegas mempertanyakan dasar penelitiannya.

“Kalau memang punya bukti kuat, mengapa tidak disampaikan dengan data yang valid? Jangan sampai masyarakat terpancing oleh narasi-narasi provokatif yang justru memecah belah,” lanjutnya.

Khozinuddin, Mantan HTI yang Kerap Bikin Gaduh

Habib Syakur juga menyorot rekam jejak Ahmad Khozinuddin pengacara Roy Suryo yang dikenal sebagai mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Khozinuddin sebelumnya sudah kerap menjadi sorotan karena pernyataan-pernyataan kontroversialnya yang dinilai memicu kegaduhan.

Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di TikTok memperlihatkan seorang warga mengecam Khozinuddin karena dianggap sengaja membuat keributan.

“Kamu tidak tahu adab. Memang kamu dilahirkan untuk menghujat? Ayo ketemu saya, jangan cuma berani di belakang layar!” hardik seorang pria berpeci dalam video tersebut.

Netizen pun ramai-ramai mengkritik Khozinuddin, dengan komentar seperti:
– “Saya percaya ijazah Jokowi asli!” (Mardiyah Boewono)
– “Puas banget dan 1.000.000% asli!” (Muhammad Wahyudi)

Peringatan untuk Masyarakat: Jangan Terprovokasi!

Habib Syakur mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi-narasi yang sengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan nasional.

“Kita harus bijak menyikapi isu-isu seperti ini. Jangan sampai perpecahan terjadi hanya karena klaim-klaim tanpa dasar. Mari kita dukung proses hukum yang benar, bukan provokasi yang meresahkan,” tuturnya.

Dari sikap Roy Suryo Cs yang berani membentak jenderal, hingga klaim-klaim tidak berdasar yang terus disebarkan, jelas bahwa motif mereka patut dipertanyakan.

GNK pun mendesak agar pihak berwajib menindak tegas setiap upaya provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya jika perlu memproses hukum mereka yang sengaja menyebar dugaan kebohongan dan memecah belah bangsa,” pungkas Habib Syakur.

KPK Periksa Staf Khusus Eks Menaker, Aktivis Desak Usut Tuntas hingga ke Elite Partai

Melanesiatimes.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa tiga orang staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), periode 2019–2024. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari pengusutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.

Menanggapi langkah ini, Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menyerukan agar proses hukum tidak berhenti di level staf. Ia meminta KPK berani menelusuri hingga ke jajaran menteri yang memegang kendali atas penggunaan anggaran dan pengawasan birokrasi.

“Sebagai Menteri dan Kuasa Pengguna Anggaran, Ida Fauziyah tidak bisa cuci tangan. Kalau pengawasan internal berjalan baik, mustahil praktik korupsi ini bisa terjadi,” tegas Kelrey dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Soroti Afiliasi Politik dan Dugaan Gratifikasi, Kelrey turut menyinggung afiliasi politik Ida Fauziyah yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia berharap KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto mampu bersikap tegas dan tak gentar mengusut potensi keterlibatan struktur partai.

“Kalau ada aliran gratifikasi yang masuk ke partai, KPK harus punya nyali untuk buka-bukaan. Transparansi jangan setengah hati,” ucapnya.

Salah satu nama yang ikut dipanggil sebagai saksi adalah Risharyudi Triwibowo, mantan staf khusus Ida Fauziyah yang kini menjabat sebagai Bupati Buol terpilih untuk periode 2025–2030. Menurut Kelrey, nama Risharyudi juga sempat muncul dalam pusaran dugaan politik uang saat Pilkada Buol 2024.

Risharyudi Ditarik dalam Dua Kasus: Korupsi dan Politik Uang?

Pasangan calon nomor urut 5, Mohammad Agris Dwi Putra Amran Batalipu–Djufrin DJ Manto, sebelumnya telah menggugat hasil Pilkada Buol ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuding pasangan nomor urut 2, Risharyudi Triwibowo–Mohammad Nasir Dj Daimaroto, melakukan praktik politik uang secara masif di 11 kecamatan dan 108 desa.

Meski belum ada putusan hukum tetap, Kelrey mengingatkan bahwa rekam jejak Risharyudi patut menjadi perhatian. “Kalau Kemnaker benar-benar menjalankan evaluasi menyeluruh sejak awal, kasus gratifikasi maupun nepotisme seperti ini bisa dicegah,” ujarnya.

KPK memanggil tiga staf khusus pada Selasa (10/6):

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan RPTKA.

Kelrey menegaskan, jika ingin bersih-bersih birokrasi, pengusutan tidak boleh tebang pilih. “Publik berhak tahu sejauh mana jaringan ini menjalar. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Sumber : Holopis.com

Oknum Anggota TNI Keroyok Relawan Ganja-Mahfud di Boyolali, Inilah 6 Sikap TNI

Melanesiatimes.com – Relawan Calon Presiden Ganjar Pranowo- Mahfud MD dikeroyok oleh oknum TNI di Boyolali bikin gegera, insiden tersbut lansung direspon oleh Denpom IV/4 Surakarta yang lansung turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

Kasus tersebut bermula saat rewalan Ganjar -Mahfud melintas di depan markas TNI di Boyolali, yang dengan spontan oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha keluar dari markas dan melakukan pengeroyokan terhadap korban melintas.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Peristiwa itu terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Berikut sikap TNI atas kasus penganiayaan tersebut seperti dilansir:

1. Dandim Akui Ada Oknum Prajurit Keroyok Relawan Ganjar.

“Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Suhbrastha,” kata Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo dalam konferensi pers di Makodim Boyolali seperti dilansir detikJateng, Minggu (31/1/2023).

2. Penanganan oleh Denpom.

Wiweko mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Denpom IV/4 Surakarta. Pihak Denpom saat ini masih memintai keterangan anggota yang diduga terlibat penganiayaan itu untuk kepentingan proses hukum.

3. TNI Koordinasi Bantu Pengobatan.

“Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat dan komitmen pimpinan TNI Angkatan Darat untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Wiweko.

4. 15 Anggota Diperiksa.

Denpom IV/4 Surakarta kini sudah memeriksa 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta terkait kasu penganiayaan relawan Ganjar.

5. TNI Tegaskan Yang Bersalah Ditindak

Ditegaskan Wiweko, saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

“Siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

6. Panglima TNI Buka Suara

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah buka suara terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali. Agus mengatakan Dandim Boyolali sudah melakukan sejumlah langkah terkait penanganan kasus tersebut.

Usut Tuntas Hoax e-book tentang Dinasti Politik Jokowi, GPK: Masyarakat Jangan Terpengaruh dengan Berita Menyesatkan di Tahun Politik

Melanesiatimes.com – Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) menyoroti fenomena maraknya berita maupun informasi hoax yang sudah gentayangan di media sosial jelang Pemilu 2024.

Termasuk, adanya berita hoaks e-book berjudul Melenggangkan Dinasti Jokowi, Lupakan Netralitas Korbankan Rekan Sejawat. Dan berita ini sebelumnya telah dibantah Tirto dan Kurawal Foundation.

“Usut tuntas kasus tersebut hingga tuntas, media yang dicatut juga harusnya melaporkan ke pihak Kepolisian. Masyarakat harus cerdas dan jangan terpengaruh berita yang menyesatkan saat tahun politik kali ini,” tegas Ketua GPK Abdullah Kelrey, hari ini.

Menurutnya, saat ini suhu politik di tanah air sudah mulai hangat bahkan sudah mulai memanas. Dan isu liar itu kini sudah mulai menyasar ke Presiden Jokowi dan institusi Polri.

“Kasus ini harus dibuka secara gamblang, telusuri, dan tangkap pelakunya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangan sampai merugikan banyak orang saat masyarakat harus menghadapi Pemilu dengan riang gembira,” tuturnya.

Rey pun berpesan agar semua pihak bisa memberikan edukasi pada masyarakat awam, bukan malah memperlebar jarak dan jurang yang sudah ada dengan isu-isu sensitif tersebut.

“Ada unsur politis dibalik grand desain hoax e-book tersebut. Ada kampanye hitam, dan ini harus dilawan dengan ungkap konspirasi tersebut,” pungkasnya.

Mendagri Perlu Panggil Gubernur Bali dan Jateng Buntut Pembatalan World Cup U-20

Melanesiatimes.com – Keputusan FIFA membatalkan penyelenggaraan World Cup U-20 di Bali sudah dipastikan mencoreng citra Indonesia dalam pentas olahraga bergensi tingkat dunia. Kasus pembatalan yang dilakukan FIFA ini dapat merembet pada berbagai persoalan lain dalma bidang olah raga.

“FIFA tentu punya pertimbangan matang membatalkan. Tidak menutup kemungkinan pembatalan itu atas sikap tidak kooperatifnya kepala daerah terhadap Piala Dunia U-20,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro

Secara nyata, menurut Riko sikap Gubernur Bali dan Gubernur Jateng itu telah melakukan pelanggaran kewenangan sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemeirntahan Daerah. Karena bukan ranahnya kedua gubernur tersebut menyampaikan pernyataan kegiatan Piala Dunia U-20m yang secara isu berkaitan kepentingna politik luar negeri.

“Tepat kiranya Menteri DAlam Negeri memanggil kedua gubernur tersebut. Meminta klarifikasi atas pernyataan terkait Piala Dunia U-20,” pungkasnya.

Menurutnya Menteri Dalam Negeri memiliki kewenangan memanggil gubernur. Hal tersebut sebagaiman yang diatur pada Pasal 8 ayat 1 UU Pemeirntahan Daerah. Secara tegas pemerintah pusat melakukan pembinaan dan penawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan tingkat provinsi.

Pemanggilan ini, sambung Riko sebagai langkah tegas pemerintah pusat dalma pengawasan dan pembinaan. Khususnya tindakan kepala daerah atau gubernur yang melampaui kewenanganya. JIka dibarkan dapat menimbulkan kesimpang siuran pengelolaan pemeirntahan di daerah.

Lebih lanjut Riko menyakini sikap tegas pemerintha pusat melalui Menteir Dalam Negeri untuk memanggil kepala daerah yang melampaui kewenangannya dapat sebagai cara menjaga stabilitas pemeirntahan. Terlebih menjelang pemilu 2024 yang sangat memungkinan berbagai maneuver kepala daerah berdampak pada gerak pemeirntahan daerah terganggu.

“Sikap tegas Mendagri ini bisa menjadi cara efektif untuk menjaga iklim pemeirntahan tetap stabil jelang Pemilu 2024,”

Kepala Daerah Ramai Tolak Tim Israel, Itu Ngawur

Melanesiatimes.com – Ramainya kepala daerah yang mendadak menyatakan sikap menolak kesebelasan Israel ikut dalam Piala Dunia U-20, menjadi jenaka perilaku kepala daerah. Karena kepala daerah tidka punya kewenangan mengurusi hubungan internasional.

“Kepala daerah sekarang itu ngawur. Yang punya kewenangna hubugnan intenrasional itu pemerintah pusat. Ngapain kepala daerah ikut-ikut teriak menolak. Kebablasan,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP RIko Noviantoro

Menurutnya kewenangan kepala daerah itu sudha jelas diatur dalam Pasal 9 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemeirntahan Daerah. Lebih detilnya pada Pasal 9. Ayat 2 yang menyebutkan urusan absolut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Urusan pemerintahan absolut, lanjut Riko sudah terdefinisi secara jelas pada Pasal 10 ayat (1) UU Pemeirntahan Daerah. Urusan pemerintahan absolut meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan agama.

“Boleh atau tidak bertanding di Indonesia itu kewengnan Pemerintah Pusat. Terus apa urusan pemeirntah daerah teriak-teriak,” ujar Riko.

Dia berharap kepala daerah tidak menjadi pemicu kegaduhan pemerintahan. Hanya karena ketidak tahuan kepala daerah dalma ruang lingkup kewenangannya. Akibatnya citra pemerintah secara umum menjadi buruk di luar negeri.

Riko meminta kepala daerah lebih focus pada kerja pembangunan yang menjadi kewenangan. Jka memang tidak memahami bisa berkonsultasi dengan Kementerian DAlam Negeri. Dengan demikian pekerjaan yang lebih penting tidak terganggun dengan isu-isu yang bukan kewenangannya.

“Saya kecewa kalau kepala daerah iktu komentar yang bukan kewenangan. Cukup lah kerja di ruang kewenangan. Jangan cawe-cawe kerjaan lain,” pungkasnya.

Regional Chiefs Reject Israeli Team, It’s Chaotic

Melanesiatimes.com – Many regional heads who suddenly expressed their attitude to refuse the Israeli team to participate in the U-20 World Cup, became a joke about the behavior of regional heads. Because regional heads do not have the authority to deal with international relations.

“The head of the county now is chaotic. The one who has the authority of international relations is the central government. Why did the regional chief join in the shout to refuse. It’s too much,” said IDP-LP public policy researcher RIko Noviantoro.

According to him, the authority of the regional head is clearly regulated in Article 9 of Law No. 23 of 2014 concerning Regional Government. More details in Article 9. Paragraph 2 which mentions absolute affairs is the authority of the central government.

Absolute government affairs, continued Riko, have been clearly defined in Article 10 paragraph (1) of the Regional Government Law. Absolute government affairs include foreign policy, defense, security, jurisdiction, monetary and religious.

“Whether or not to compete in Indonesia is the responsibility of the Central Government. Then what is the business of the regional government shouting,” said Riko.

He hoped that regional heads would not trigger government uproar. Only because of the ignorance of the regional head in the scope of his authority. As a result, the general image of the government has become bad abroad.

Riko asked regional heads to focus more on development work that became the authority. If you really don’t understand, you can consult the Ministry of Internal Affairs. Thus more important work is not distracted by issues that are not his authority.

“I am disappointed that the regional head made comments that were not authoritative. It is enough to work in the authority room. Don’t clean up other problems,” he concluded.

Mentan’s Poor Performance Given Red Report Card, FK2AS: Replace Yasin Limpo Needs and Requirements

Melanesiatimes.com – Secretary General of the Inter-Tribal Harmony Communication Forum (FK2AS), AC, gave a red report card to the Minister of Agriculture of the Republic of Indonesia Syahrul Yasin Limpo.

There are many things that are considered to show Yasin Limpo’s inability to lead the Ministry. Starting from the rice import policy where the step is not in accordance with the vision and mission of President Joko Widodo. Then the failure of the food estate program because it did not run satisfactorily.

In fact, it often uses data from the Central Statistics Agency (BPS) as a reference for rice production data. In fact, as an institution, the Ministry of Agriculture should pocket its own data as a reference. Most recently, the ministry was unable to monitor from upstream to downstream so that rice prices continued to soar even in the midst of the harvest period.

“If I give an assessment for the Ministry of Agriculture, it is red or if it is in that number five, the report card is still red, about the data they don’t have, every coordinated director general is also not good, director general A talks differently, director general B talks differently,” said Achmad Sazali in the JCCNetwork Pro Autonomy Program Podcast, entitled Ramadan Prices of Rice and Basic Food Prices Skyrocketed, Who is the Culprit? Sunday (26/3/2023).

According to Achmad Sazali, Jokowi has worked optimally, both facing the exposure to the health crisis in the midst of the COVID-19 pandemic and the economic crisis. However, his aides, especially in the agriculture ministry sector, are far from maximized.

For this reason, continued Achmad Sazali, now the right step is for Jokowi to immediately reshuffle Agriculture Minister Yasin Limpo. Because do not let the people assume Jokowi’s good performance so far, become biased or misguided by the performance of his aides who did not go as expected.

“It is time in our opinion that Yasin Limpo is replaced because of his poor performance, the magnitude of the benefits rather than the benefits, it actually adds to Jokowi’s bad image, so the replacement of Yasin Limpo is a necessity and imperative,” concluded Achmad Sazali.

Regarding the Prohibition of Breaking the fast Together, this is Yusril Ihza Mahendra’s Suggestion

Melanesiatimes.com – President Joko Widodo (Jokowi) requested that the moment of breaking the fast together be abolished for officials to government employees during Ramadan 1444 H.

This is stated in the letter of the Cabinet Secretary of the Republic of Indonesia Number 38/Seskab/DKK/03/2023 signed by Cabinet Secretary Pramono Anung on Tuesday (21/3).

The reasons listed are because they are currently still in the transition of the Covid-19 pandemic to endemic.

The ban was responded to by the Chairman of the Moon Star Party (UN). Here’s the response. Yusril Ihza Mahendra advised Jokowi not to prohibit iftar activities both within government agencies and the community.

The professor of Constitutional Law is worried that it is considered an anti-Islamic movement.

“I am afraid that the letter is being used as material to corner the government and accuse the government, President Jokowi of being anti-Islam,” Yusril said

President Jokowi Attends Istigasah and Prayer with Rabithah

Melanesiatimes.com – President Joko Widodo attended the Istigasah and Prayer Together Rabithah Melayu-Banjar event held at the Tabalong Shining Hall Complex, Tabalong Regency, South Kalimantan Province, on Friday, March 17, 2023. In his speech, the Head of State appreciated the enthusiasm and spirit of the Malay-Banjar community who uphold religious values and eastern traditions.

“I also appreciate the spirit of Rabithah Melayu-Banjar who participates in maintaining and preserving the noble values of Malay-Banjar customs and culture and also develops Islamic values that rahmatan lil alamin,” said the President.

The President said that Indonesia is a great country and nation. Indonesia has 280 million people living on 17 thousand islands with various tribes, customs, races, and religions.

“Diversity is bound by the spirit of singleness, bound by national consensus, namely Pancasila, the 1945 Constitution, the Republic of Indonesia and Bhinneka Tunggal Ika,” said the President.

Therefore, the President invited the Malay-Banjar community to jointly increase the spirit of ukhuwah, both ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, and ukhuwah insaniyah. According to the President, the spirit of ukhuwah can make people live in harmony even in the midst of differences.

“The spirit of ukhuwah is what makes us all able to live in harmony, different religions but get along, different customs but get along, different tribes but get along, because indeed we were created by different God,” said the President.

“We can live side by side, live harmoniously, and together fight with the spirit of mutual assistance to advance this country,” he said.