Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

UIN AM. Sangadji Ambon Disahkan, Abdullah Kelrey: Ini Sejarah, Bukan Sinetron

Melanesiatimes.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menyampaikan dukungan penuh atas perubahan nama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangadji Ambon. Ia menyebut keputusan ini bukan hanya simbolik, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan dan pendidikan di Maluku.

“Ini bukan sekadar nama. Ini adalah representasi dari perjuangan panjang seorang tokoh penting dalam sejarah Indonesia Timur, yakni AM. Sangadji. Sosok yang tak hanya dikenal sebagai pejuang, tetapi juga penggerak pendidikan,” ujar Kelrey dalam pernyataan resminya, Senin (26/05/2025).

Menurut Kelrey, pengangkatan nama AM. Sangadji menjadi identitas resmi universitas adalah langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai historis pada generasi muda Maluku. Ia menilai bahwa transformasi nama tersebut selaras dengan visi membumikan pendidikan berbasis nilai perjuangan.

“Sebagai generasi Maluku, kami bangga. Ini bukan soal branding, ini soal identitas,” tambahnya.

Kelrey juga menanggapi munculnya beberapa pihak yang tidak setuju atas pengalihan nama tersebut. Baginya, perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika demokrasi, namun tetap harus berdasar pada pemahaman sejarah dan proses kebijakan publik.

“Kalau ada yang tidak sepakat, ya itu hak mereka. Tapi mari jangan lupa melihat ke belakang—menyimak sejarah dan memahami konteks. Nama ini dipilih bukan tiba-tiba, ada proses dan alasan kuat di baliknya,” kata Kelrey.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat mendukung perubahan ini demi kemajuan pendidikan di Maluku. “Kita yang sepakat mari terus bergerak. Bantu universitas ini tumbuh, supaya nama besar AM. Sangadji tidak hanya tertulis di papan nama, tapi juga tercermin dalam kualitas lulusannya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menetapkan perubahan nama IAIN Ambon menjadi UIN AM. Sangadji Ambon pada awal Mei 2025. Keputusan ini menuai beragam reaksi publik, namun sebagian besar tokoh pendidikan dan budaya di Maluku memberikan apresiasi atas penamaan tersebut sebagai langkah mengangkat kembali nilai-nilai lokal ke level nasional.

Jejak Sejarah dan Kebijaksanaan di Balik Penamaan UIN A.M. Sangadji Ambon

Penulis : Muhammad Kamil Mony
(Founder AMS INSTITUTE)

Melanesiatimes.com – Keputusan pengalihan status dan penamaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon menuai sorotan, termasuk munculnya pandangan yang menyebut A.M. Sangadji sebagai “pahlawan pengembara” dan upaya untuk membandingkannya dengan tokoh lain seperti Imam Rijali.

Penting bagi kita untuk melihat isu ini dari perspektif yang lebih luas dan berdasarkan proses yang telah dilalui.

A.M. Sangadji: Bukan Sekadar “Pengembara,” Melainkan Simbol Perjuangan Bangsa yang Dinamis
Istilah “pahlawan pengembara” yang disematkan kepada A.M. Sangadji sejatinya adalah sebuah kekuatan, bukan kelemahan.

Jika ditelusuri lebih dalam, jejak A.M. Sangadji yang melintasi berbagai wilayah dan organisasi pergerakan justru menunjukkan kapasitas luar biasa seorang pejuang.

Jangkauan Nasional yang Luas

Beliau bukan hanya pejuang lokal Maluku, melainkan tokoh yang berperan aktif di kancah nasional. Keterlibatannya dalam Sarekat Islam (organisasi massa terbesar kala itu) dan perannya dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda, membuktikan bahwa pemikirannya dan perjuangannya memiliki relevansi dan dampak lintas daerah.

Kontribusinya dalam memimpin Laskar Hizbullah di Yogyakarta juga menegaskan perannya dalam barisan terdepan kemerdekaan.

Strategi Perjuangan yang Adaptif

Di era penjajahan yang represif, kemampuan seorang pejuang untuk bergerak, membangun jaringan di berbagai tempat, dan terlibat dalam beragam front adalah bukti strategi dan ketajaman. Ini menunjukkan bahwa A.M. Sangadji adalah sosok yang adaptif, mampu menyebarkan ide-ide kemerdekaan, dan menggalang kekuatan di mana pun ia berada. Ini adalah ciri pahlawan yang visioner, bukan seseorang yang tidak fokus.

Simbol Integrasi Bangsa

Seorang putra Maluku yang memiliki pengaruh sentral di Jawa, jantung pergerakan nasional, adalah representasi nyata dari persatuan Indonesia. Ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang ingin diusung oleh sebuah universitas Islam negeri.

Mengidentifikasi A.M. Sangadji sebagai “pengembara” adalah membaca sejarah secara parsial. Ia adalah pejuang yang melampaui batas geografis dan organisasi, mendedikasikan hidupnya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia seutuhnya.

Mengapa A.M. Sangadji yang Terpilih, Bukan Tokoh Lain?
Penting untuk diingat bahwa proses penentuan nama UIN tidak dilakukan secara sembarangan. Ini adalah hasil dari diskusi panjang, kajian mendalam, dan pertimbangan berbagai pihak.

Diskusi Kelayakan yang Komprehensif

Pemilihan nama A.M. Sangadji telah melalui proses kajian kelayakan yang melibatkan berbagai akademisi, sejarawan, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat. Dalam diskusi ini, berbagai nama pahlawan dan tokoh lokal pasti dipertimbangkan, termasuk Imam Rijali yang memang memiliki jasa besar dalam sejarah Maluku.

Relevansi dengan Semangat UIN

Nama A.M. Sangadji dinilai paling sesuai dengan semangat dan visi sebuah UIN. Beliau adalah tokoh muslim yang tidak hanya berjasa dalam perjuangan fisik, tetapi juga dalam pergerakan pemikiran kebangsaan yang berbasis keislaman.

Keterlibatannya di Sarekat Islam menggarisbawahi perpaduan semangat agama dan nasionalisme, yang sangat relevan dengan identitas UIN.

Pembeda dan Identitas Nasional

Memilih A.M. Sangadji juga menegaskan bahwa UIN Ambon adalah bagian dari semangat nasionalisme Islam yang lebih luas, bukan hanya berorientasi pada kedaerahan semata.

Ini tidak mengecilkan jasa tokoh-tokoh lokal lainnya, melainkan menempatkan mereka dalam konteks perjuangan yang lebih luas.

Menghargai Keputusan dan Menatap Masa Depan UIN A.M. Sangadji

Perdebatan tentang nama adalah hal yang wajar, namun keputusan untuk menamai UIN Ambon dengan nama A.M. Sangadji adalah hasil dari proses yang matang dan berimbang.

Universitas harus menjadi pusat kajian dan pendidikan yang berani meneladani spirit perjuangan para pendahulu, termasuk mereka yang memiliki jejak dinamis dan berdampak luas.

Mari kita dukung UIN A.M. Sangadji untuk menjadi lembaga pendidikan yang terus melahirkan generasi penerus yang berjiwa nasionalis, agamis, dan mampu “mengembara” membawa nilai-nilai kebaikan untuk kemajuan bangsa, sebagaimana semangat yang diwarisi oleh pahlawan besar A.M. Sangadji.

Kebobolan Ekonomi Kelautan Capai Rp 522 Triliun, Pemerintah Didesak Bertanggung Jawab

Melanesiatimes.com – Potensi ekonomi sektor kelautan Indonesia mengalami kebocoran yang sangat besar. Pasca moratorium di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) perairan 714, 715, dan 718, negara mengalami kerugian hingga Rp 522 triliun dari total potensi sumber daya ikan (SDI) sebesar Rp 954 triliun. Situasi ini menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah pusat.

Maluku: Surga Kelautan yang Terus Dieksploitasi

Maluku, dengan 92,2 persen wilayahnya berupa perairan, menyimpan kekayaan laut luar biasa. Namun, alih-alih meningkatkan kesejahteraan rakyat, eksploitasi oleh korporasi besar justru menyebabkan kerugian bagi masyarakat lokal. Ketua Umum Konsorsium Pemuda Seram (KONSPERAM), Yasir Rumbouw, mengungkapkan bahwa Maluku terus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Maluku diberikan Otonomi Khusus (Otsus) di sektor Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya secara mandiri.

Kajian KONSPERAM: Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Hasil investigasi dan advokasi KONSPERAM terhadap regulasi perikanan, seperti KEPMEN KP No. 50 Tahun 2017 dan KEPMEN KP No. 19 Tahun 2022, menunjukkan bahwa potensi SDI di tiga wilayah WPPNRI (714, 715, dan 718) mencapai 4.669.030 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 80 persen atau sekitar 3.735.224 ton diperbolehkan untuk ditangkap, dengan tingkat pemanfaatan mencapai 68 persen atau setara dengan 2.548.854 ton per tahun.

Namun, data menunjukkan kebocoran ekonomi yang masif. Antara tahun 2018 hingga 2021, total kebocoran mencapai Rp 305 triliun, termasuk potensi retribusi Rp 15 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 30 triliun. Tidak hanya itu, sektor ekonomi kemaritiman seperti cargo peti kemas, tambat labuh, bahan bakar, alat tangkap nelayan, dan perbekalan kapal juga mengalami potensi kebocoran yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

Situasi serupa berlanjut pada periode 2022-2024, dengan kebocoran ekonomi mencapai Rp 217 triliun, termasuk potensi PNBP pasca produksi Rp 21 triliun, retribusi Rp 10,5 triliun, dan PPN Rp 21 triliun. Jika ditotal, sejak 2018 hingga 2024, kebocoran ekonomi sektor kelautan mencapai Rp 522 triliun.

Kebijakan Eksploitasi Kuota Perikanan Dinilai Tidak Adil

Salah satu kebijakan yang dinilai merugikan Maluku adalah penerapan eksploitasi berbasis kuota yang berlaku selama 30 tahun untuk investasi asing dan nasional. Sementara itu, beberapa wilayah lain seperti WPPNRI 571 (Selat Malaka dan Laut Andaman) serta WPPNRI 712 dan 713 hanya diperuntukkan bagi investasi dalam negeri dengan sistem non-kuota.

Menurut Yasir Rumbouw, kebijakan ini sangat bertentangan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan keadilan. Oleh karena itu, KONSPERAM mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka menuding bahwa kebijakan yang ada saat ini lebih menguntungkan korporasi yang diduga melakukan praktik ilegal fishing di perairan Maluku.

Panggilan untuk Tanggung Jawab Pemerintah

KONSPERAM menegaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, harus bertanggung jawab atas kebocoran triliunan rupiah yang merugikan rakyat Maluku. Pemerintah daerah juga didesak untuk mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini tidak menikmati hasil kekayaan laut mereka sendiri.

Jika tidak ada langkah serius untuk menghentikan kebocoran ekonomi ini, maka kesejahteraan masyarakat pesisir akan semakin terpuruk, sementara korporasi terus meraup keuntungan dari sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak rakyat.

Bawaslu Maluku Tangani 22 Dugaan Pelanggaran Pemilu, 17 Diantaranya Masih Dalam Proses

Melanesiatimes.com – Ambon,  Terdapat 22 perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu tengah ditangani oleh Bawaslu Provinsi Maluku, diketahui 17 diantaranya masih dalam proses, baik yang bersumber dari temuan pengawas pemilu maupun laporan masyarakat, terhitung sejak pemungutan dan penghitungan suara telah usai dilakukan pada 14 Februari 2024.

Adapun, pihak Bawaslu Maluku menggunakan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu sebagai landasan hukum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman menerangkan, perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut telah ditangani oleh Bawaslu pada jajaran Kabupaten/Kota.

“Sejauh ini kami telah menangani 22 dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, ada yang masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan, ada pula beberapa yang sudah masuk dalam proses penyidikan di kepolisian,” ungkapnya.

Sembari menunggu proses berjalan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerima laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat yang ditujukan kepada Bawaslu.

Ia juga menekankan pelibatan unsur selain pengawas dalam melakukan penindakan dalam Sentra Gakkumdu dapat berjalan secara optimal, untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum tentunya.

“Bawaslu se-Provinsi Maluku, dalam melakukan penanganan pelanggaran tidak berdiri sendiri, melainkan bersama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, dibutuhkan sinergitas yang baik, solid untuk membangun kesepahaman yang utuh,” imbuhnya.

Berikut disampaikan rincian perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang tengah ditangani oleh Bawaslu Maluku dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku:

Telah ditangani:
1. Bawaslu Provinsi Maluku telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan bukan pelanggaran.

2. Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan pelanggaran dan dalam proses penyidikan Kepolisian.

3. Bawaslu Kabupaten Buru Selatan telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan bukan pelanggaran.

4. Bawaslu Kabupaten Buru telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan pelanggaran dan diteruskan kepada Kepolisian.

5. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru telah menangani 1 Temuan Dugaan Tindsk Pidana Pemilu dengan hasil kajian Bukan Pelanggaran.

Dalam proses penanganan:
1. Bawaslu Kota Tual sedang menangani 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang mana sudah masuk dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.

2. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar sedang menangani 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.

3. Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya sedang menangani 3 Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.

4. Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat sedang menangani 1 Laporan dan 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.

5. Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur sedang menangani 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana 1 Temuan masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan, sementara 1 Temuan Dugaan Pelangaran lainnya masih dalam proses pembahasan terhadap pasal yang disangkakan.

6. Kabupaten Kepulauan Aru sedang menangani 1 Laporan, saat ini sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku

Astuti Usman, S.Ag., M.H.

Daftar Kampus Terbaik di Kawasan Melanesia Indonesia Versi UniRank Tahun 2023

Melanesiatimes.com – Nelson Mandela pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia. Melalui pendidikan, seseorang akan menjadi manusia yang seutuhnya, sehingga memiliki kecenderungan untuk memanusiakan manusia lainnya.

Kita bicara soal pendidikan di indonesia, selama Era Orde Baru, pendidikan antara wilayah Indonesia bagian Barat dan Timur memiliki perbrdaan yang sangat jauh, namun perbedaan tersebut telah terjawab sejak Era Reformasi, kini tepatnya berada di kawasan Melanesia Indonesia pendidikan sudah mulai berkebang dan kedepan terus berkembang. Berikut informasi yang di himpun dari berbagai sumber terkait perkembangan pendidikan di kawasan melanesia.

Kepulauan Papua

Kepulauan Papua sering dianggap sebagai daerah dengan kualitas pendidikan yang kurang memadai. Namun, di Papua terdapat beberapa universitas dengan fasilitas yang memadai dan kualitas yang tak kalah dengan perguruan tinggi lain di Indonesia. Bahkan, terdapat di 3 universitas terbaik di Papua versi unirank tahun 2023 yang bisa menjadi pilihan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di sana.

Pertama Universitas Cenderawasih atau disingkat UNCEN, kampus ini menempati peringkat pertama sebagai universitas terbaik di Papua versi uniRank 2023. Kampus negeri ini terletak di kota Jayapura dan dikenal sebagai kampus paling hits di Papua.

Kedua Universitas Sumamus Merauke (UNMUS) kampus ini menduduki posisi kedua sebagai universitas terbaik di Papua versi meniRank tahun 2023. Kampus ini berada tepat di merauke dan di tingkat nasional menempati peringkat 233.

Terakhir Universitas Yapis Papua Universitas Yaris Papua (UNIYAP) berada di urutan ketiga sebagai universitas terbaik di Papua versi UniRank tahun 2023.

Kampus ini berada di kota Jayapura Tepatnya di Jalan Sam Ratulangi Trikora Kecamatan Jayapura Utara kampus yang memiliki singkatan niat ini menempati peringkat ke-452 di tingkat nasional.

Sedangkan di Papua Barat, pada tahun 2023 menjadi tahun yang penuh prestasi bagi beberapa perguruan tinggi di Papua Barat, yang berhasil menyandang rangking tinggi di uniRank.

Pertama adalah Universitas Papua atau yang disingkat UNIPA, kampus ini terletak di manokwari, unipa berdiri sejak tahun 2000.

Kedua Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong di Kota Sorong, universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong berada di urutan kedua dalam daftar perguruan tinggi terbaik di Papua Barat dan papua Barat Daya versi uniRank.

Ketiga adalah Universitas Kristen Papua, kampus ini berlokasi di Manokwari, salah satu perguruan tinggi di Papua Barat dan Papua Barat daya versi uniRank tahun 2023.

Terakhir adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi sorong berlokasi di sorong menjadi salah satu perguruan tinggi terbaik di Papua Barat dan papua Barat Daya versi uniRank. Perguruan tinggi ini menawarkan program studi bidang ekonomi dan bisnis.

Kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT),

Kita menuju ke kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), perlu diketahui wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki deretan Universitas favorit, hal ini tidak terlepas dari prestasi yang dimiliki kampus di berbagai daerah di NTT, sehingga diakui sebagai universitas terbaik.

Pertama Universitas Nusa Cendana. Tak disangka kampus yang berada di daerah Kupang ini menjadi peringkat nomor 1. Kampus ini diketahui berdiri sejak tahun 1962, salah satu kampus Negeri Ini juga menempati rangking biaya 130 dalam skala nasional.

Kedua Universitas Katolik Widya Mandira, ternyata kampus yang berlokasi di wilayah Kupang ini berada di peringkat nomor 2. Kampus ini berdiri sejak tahun 1982, salah satu kampus swasta kenamaan ini juga mendapat rangking 233 tingkat nasional.

Terakhir yaitu Universitas Timor, diketahui kampus yang terletak di daerah Kefamenanu ini menduduki peringkat nomor 3 dan kampus ini baru berdiri sejak tahun 2014, salah satu kampus Negeri unggulan ini juga berada di rangking ke-237 tingkat nasional.

Itulah informasi yang telah di himpun dari berbagai sumber yang telah disajikan, jika bermanfaat, silahkan sebagkan ke semua kontak media sosial anda, ketika anda sebarkan informasi baik, maka anda juga ikut membantu pembangunan terutama pendidikan di indonesia.

Gempa Berkekuatan Magnitudo (M) 4,8 Terjadi di Wilayah Maluku

Melanesiatimes.com – Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,8 terjadi di Maluku Barat Daya gempa tidak menimbulkan potensi tsunami.

BMKG melaporkan gempa itu terjadi pada Minggu (02/4/2023) pukul 21. 02 WIB. Titik gempa berada di laut jarak 313 km arah Tenggara Maluku Barat Daya.

Adapun titik koordinat yakni 10. 38 lintang selatan dan 129. 53 bujur timur. Gempa memiliki kedalaman 384 km.

BMKG mengklaim formasi ini mengutamakan kecepatan sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.

Gempa bumi juga terjadi di wilayah Maluku Utara Senin (03/4/2023). BMKG melaporkan bahwa Maluku Utara diguncang kepada yang kekuatan magnito 4,5 berpusat di laut. Gempa melanda wilayah Maluku Utara pada pukul 09.03 atau 10. 03 Wita.

Informasi selanjutnya gempa bumi Maluku Utara tersebut berpusat pada kedalaman 10 kilometer. Gempa bumi Maluku Utara itu berada di titik lokasi koordinat 0,90 lintang selatan , 126.89 bujur timur.

Diketahui lokasi berpusat Lokasi gempa berpusat Maluku Utara ada di laut KM 73 km barat daya labuha Maluku Utara.

Komitmen Nyata Presiden Jokowi Bangun Tanah Papua

Melanesiatimes.com – Presiden Jokowi menyebut komitmen membangun Tanah Papua sudah benar-benar diwujudkan, yang dalam beberapa tahun terakhir ini dilaksanakan pada berbagai sektor dan bidang.

Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan Trans Papua sepanjang 3.462 kilometer (km), jalan perbatasan sepanjang 1.098 km, jembatan sepanjang 1,3 km, pembangunan bandara di sejumah wilayah di sekitar wilayah Papua serta pembangunan pos lintas batas.

Penegasan itu disampaikan Kepala Negara saat meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Selasa (21/3/2023).

“Komitmen pemerintah memprioritaskan pembangunan Papua dan wilayah sekitarnya dari berbagai sektor, telah ditunjukkan,” kata ia.

Masih menurut Kepala Negara, total anggaran yang telah digelontarkan untuk Papua semasa pemerintahannya pun tak sedikit. Untuk pembangunan yang disalurkan pada setiap tingkatan pemerintah daerah, bahkan mencapai Rp1.036 triliun.

Dimana aggaran masif yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu, telah dimulai semenjak 2014 lalu.

“Makanya, saya minta masyarakat Papua turut berpartisipasi aktif dalam mengawasinya. Sehingga, setiap anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sana, karena duitnya gede sekali yang ada di tanah Papua,” harapnya.

Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Papua selain meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH), juga mengunjungi Pasar Youtefa Jayapura bertemu para pedagang setempat. Presiden selanjutnya melakukan penanaman bibit jagung di Kabupaten Keerom di hari yang sama.

Mendagri Perlu Panggil Gubernur Bali dan Jateng Buntut Pembatalan World Cup U-20

Melanesiatimes.com – Keputusan FIFA membatalkan penyelenggaraan World Cup U-20 di Bali sudah dipastikan mencoreng citra Indonesia dalam pentas olahraga bergensi tingkat dunia. Kasus pembatalan yang dilakukan FIFA ini dapat merembet pada berbagai persoalan lain dalma bidang olah raga.

“FIFA tentu punya pertimbangan matang membatalkan. Tidak menutup kemungkinan pembatalan itu atas sikap tidak kooperatifnya kepala daerah terhadap Piala Dunia U-20,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro

Secara nyata, menurut Riko sikap Gubernur Bali dan Gubernur Jateng itu telah melakukan pelanggaran kewenangan sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemeirntahan Daerah. Karena bukan ranahnya kedua gubernur tersebut menyampaikan pernyataan kegiatan Piala Dunia U-20m yang secara isu berkaitan kepentingna politik luar negeri.

“Tepat kiranya Menteri DAlam Negeri memanggil kedua gubernur tersebut. Meminta klarifikasi atas pernyataan terkait Piala Dunia U-20,” pungkasnya.

Menurutnya Menteri Dalam Negeri memiliki kewenangan memanggil gubernur. Hal tersebut sebagaiman yang diatur pada Pasal 8 ayat 1 UU Pemeirntahan Daerah. Secara tegas pemerintah pusat melakukan pembinaan dan penawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan tingkat provinsi.

Pemanggilan ini, sambung Riko sebagai langkah tegas pemerintah pusat dalma pengawasan dan pembinaan. Khususnya tindakan kepala daerah atau gubernur yang melampaui kewenanganya. JIka dibarkan dapat menimbulkan kesimpang siuran pengelolaan pemeirntahan di daerah.

Lebih lanjut Riko menyakini sikap tegas pemerintha pusat melalui Menteir Dalam Negeri untuk memanggil kepala daerah yang melampaui kewenangannya dapat sebagai cara menjaga stabilitas pemeirntahan. Terlebih menjelang pemilu 2024 yang sangat memungkinan berbagai maneuver kepala daerah berdampak pada gerak pemeirntahan daerah terganggu.

“Sikap tegas Mendagri ini bisa menjadi cara efektif untuk menjaga iklim pemeirntahan tetap stabil jelang Pemilu 2024,”

Kepala Daerah Ramai Tolak Tim Israel, Itu Ngawur

Melanesiatimes.com – Ramainya kepala daerah yang mendadak menyatakan sikap menolak kesebelasan Israel ikut dalam Piala Dunia U-20, menjadi jenaka perilaku kepala daerah. Karena kepala daerah tidka punya kewenangan mengurusi hubungan internasional.

“Kepala daerah sekarang itu ngawur. Yang punya kewenangna hubugnan intenrasional itu pemerintah pusat. Ngapain kepala daerah ikut-ikut teriak menolak. Kebablasan,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP RIko Noviantoro

Menurutnya kewenangan kepala daerah itu sudha jelas diatur dalam Pasal 9 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemeirntahan Daerah. Lebih detilnya pada Pasal 9. Ayat 2 yang menyebutkan urusan absolut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Urusan pemerintahan absolut, lanjut Riko sudah terdefinisi secara jelas pada Pasal 10 ayat (1) UU Pemeirntahan Daerah. Urusan pemerintahan absolut meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan agama.

“Boleh atau tidak bertanding di Indonesia itu kewengnan Pemerintah Pusat. Terus apa urusan pemeirntah daerah teriak-teriak,” ujar Riko.

Dia berharap kepala daerah tidak menjadi pemicu kegaduhan pemerintahan. Hanya karena ketidak tahuan kepala daerah dalma ruang lingkup kewenangannya. Akibatnya citra pemerintah secara umum menjadi buruk di luar negeri.

Riko meminta kepala daerah lebih focus pada kerja pembangunan yang menjadi kewenangan. Jka memang tidak memahami bisa berkonsultasi dengan Kementerian DAlam Negeri. Dengan demikian pekerjaan yang lebih penting tidak terganggun dengan isu-isu yang bukan kewenangannya.

“Saya kecewa kalau kepala daerah iktu komentar yang bukan kewenangan. Cukup lah kerja di ruang kewenangan. Jangan cawe-cawe kerjaan lain,” pungkasnya.

Regional Chiefs Reject Israeli Team, It’s Chaotic

Melanesiatimes.com – Many regional heads who suddenly expressed their attitude to refuse the Israeli team to participate in the U-20 World Cup, became a joke about the behavior of regional heads. Because regional heads do not have the authority to deal with international relations.

“The head of the county now is chaotic. The one who has the authority of international relations is the central government. Why did the regional chief join in the shout to refuse. It’s too much,” said IDP-LP public policy researcher RIko Noviantoro.

According to him, the authority of the regional head is clearly regulated in Article 9 of Law No. 23 of 2014 concerning Regional Government. More details in Article 9. Paragraph 2 which mentions absolute affairs is the authority of the central government.

Absolute government affairs, continued Riko, have been clearly defined in Article 10 paragraph (1) of the Regional Government Law. Absolute government affairs include foreign policy, defense, security, jurisdiction, monetary and religious.

“Whether or not to compete in Indonesia is the responsibility of the Central Government. Then what is the business of the regional government shouting,” said Riko.

He hoped that regional heads would not trigger government uproar. Only because of the ignorance of the regional head in the scope of his authority. As a result, the general image of the government has become bad abroad.

Riko asked regional heads to focus more on development work that became the authority. If you really don’t understand, you can consult the Ministry of Internal Affairs. Thus more important work is not distracted by issues that are not his authority.

“I am disappointed that the regional head made comments that were not authoritative. It is enough to work in the authority room. Don’t clean up other problems,” he concluded.