Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

Puncak Mudik 2025: 258 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Melanesiatimes.com – Puncak arus mudik Lebaran 2025 terjadi pada Jumat (28/3), dengan lonjakan volume kendaraan yang signifikan. Berdasarkan data dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, sebanyak 258.383 kendaraan keluar dari Jakarta, meningkat dari hari sebelumnya yang mencapai 224.074 kendaraan.

Contraflow & One Way untuk Kelancaran Arus Mudik

Guna mengatasi kepadatan lalu lintas, rekayasa contraflow masih diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek. Contraflow diterapkan mulai dari Km 47 hingga Km 55, lalu berlanjut dari Km 55 hingga Km 70.

Selain itu, skema one way nasional juga masih berlangsung, dimulai dari Km 70 di Cikampek hingga Km 414 di Kalikangkung, Semarang. Sistem ini telah diberlakukan sejak Jumat (28/3) pukul 09.00 WIB dan akan terus dievaluasi sesuai dengan traffic counting dan pergerakan kendaraan di lapangan.

Arus Mudik 2025 Masih Terkendali Meski volume kendaraan melonjak, situasi arus lalu lintas secara umum masih **terkendali dan kondusif**. Petugas di lapangan terus memantau pergerakan kendaraan guna memastikan perjalanan para pemudik tetap aman dan lancar.

Pemudik diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat, dan memperhatikan informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas

Momentum Ramadan, PP GPI Jalin Kebersamaan dengan FPMM di Kediaman Umar Key

Melanesiatimes.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menggelar acara buka puasa bersama dan silaturahmi di kediaman Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Key. Acara ini berlangsung di Jl. Nirvana Regency, Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (19/03/2025).

Ketua Umum DPP GPI, Khoirul Amin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat GPI serta perwakilan dari GPI Wilayah Jakarta Raya dan Banten. Ia menegaskan bahwa momentum Ramadan menjadi kesempatan berharga untuk mempererat hubungan dengan para sesepuh.

“Sebagai generasi muda, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga silaturahmi dengan para orang tua dan tokoh senior. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi juga di kesempatan lainnya,” ujar Amin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum DPP FPMM, Umar Key, beserta seluruh jajaran pengurus atas sambutan dan dukungan dalam acara ini. “Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa serta terus memperkuat kebersamaan antar pemuda Muslim,” tambahnya.

Acara buka bersama ini tidak hanya menjadi ajang berbagi kebersamaan, tetapi juga memperkokoh semangat persatuan dan persaudaraan di kalangan pemuda Muslim.

Eks-Kapolres Ngada Terseret Kasus Kekerasan Seksual: Skandal Kelam di Institusi Polri!

Melanesiatimes.com – Polri resmi menetapkan FWLS, mantan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri pada Kamis (13/3), di Mabes Polri. Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan tegas, baik dari segi pelanggaran kode etik maupun tindak pidana yang terjadi.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menegaskan, “Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terutama yang menyangkut pelanggaran hukum yang melibatkan perlindungan anak. Kami berkomitmen untuk menindak secara tegas.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dengan usia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20). Selain tuduhan pelecehan seksual, FWLS juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan penyebaran konten pornografi anak.

Brigjen Pol. Agus Wijayanto, Kepala Divisi Propam Polri, mengungkapkan bahwa FWLS telah melalui proses pemeriksaan kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan potensi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan FWLS merupakan pelanggaran berat, yang mengharuskan segera diadakan sidang kode etik,” kata Brigjen Agus.

Tidak hanya menghadapi sanksi etik, FWLS juga dijerat dengan sejumlah pasal pidana. Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten pornografi anak, tetapi juga menyebarkannya melalui dark web. Bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan saat ini sedang diperiksa di laboratorium digital forensik.

Terkait dengan tindak pidana yang dilakukan, FWLS dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga memastikan pengawasan terhadap penyidikan kasus ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Irjen Pol. (Purn.) Ida Utari dari Kompolnas menegaskan bahwa kasus ini akan diawasi secara ketat. “Kami memastikan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik dalam aspek kode etik maupun hukum pidana,” ujar Ida.

Korban dalam kasus ini, yang terdiri dari anak-anak, mendapatkan pendampingan dari berbagai lembaga, termasuk KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi para korban. “Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kemen PPPA untuk memastikan proses pemulihan trauma bagi korban berjalan dengan baik,” ujar Aimariati.

Penyidikan dilakukan dengan pendekatan “cientific crime investigation”, dengan melibatkan berbagai ahli, seperti psikologi dan kejiwaan, untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Brigjen Pol. Trunoyudo menambahkan, “Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian, mengingat dampaknya terhadap hak-hak perlindungan anak.”

Polri berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum ini secara transparan dan profesional. Polda NTT, bersama dengan Bareskrim Polri, akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan ke tahap persidangan. Dengan ditetapkannya FWLS sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian. “Kami akan menyelesaikan kasus ini dengan tegas, transparan, dan akuntabel, tanpa memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak,” pungkas Brigjen Trunoyudo.

Jurnalis, Content Creator, dan Aktivis Bangun JCC Network

Melanesiatimes.com – Kelompok jurnalis, content creator, dan aktivis berkumpul membentuk komunitas Jurnalis Content Creator Community (JCC) Network.

Koordinator JCC Network Willibrodus Nafie, mengatakan komunitas ini bakal konsen terhadap kajian dan diskusi kontinyu soal politik, humanisme, hingga ekonomi di tengah ruang media sosial yang memberikan kemudahan akses bagi para penggunanya.

Jadi, kelompok jurnalis, content creator, dan aktivis perlu berkolaborasi agar bisa memberi warna positif terhadap dunia media sosial di repubulik ini.

Mengingat di era seperti saat ini, medsos tak sedikit membuat penggunanya kebablasan. Imbasnya mengarah pada tipis sopan santun bahkan lambat laun menggerus budaya asli Indonesia.

“Kawan-kawan JCC Network ingin ikut menjaga budaya Indonesia di tengah masa peradaban digital dalam bentuk diskusi kontinyu lewat program Teras JCC,” kata Willi Nafie, di Jakarta, Minggu (13/11/2022).

Sementara itu, Sekretaris Repdem DKI Jakarta, Sukma Bambang Susilo mengapresiasi dan berharap JCC Network hadir mengisi ruang bagi aktivis agar tidak hanya berbicara di jalanan namun aktif berbicara di ruang digital.

“Semoga JCC Network menjadi wadah untuk menyampaikan gagasan dan mampu memberikan informasi bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sukma.

Sementara itu, pemerhati sosial  Irwan Suhanto, mendorong para awak media dalam proses menyajikan berita kedepankan verifikasi dan investigasi sehingga masyarakat dapat pemberitaan valid dan akurat.

“Terlalu banyak orang ngomong tentang sesuatu yang mereka enggak paham. Hari ini teman-teman JCC Network bisa meluruskan kembali. Layak ngomong, memang harus ngomong, enggak layak ngomong ya enggak usah diajak ngomong,” tandasnya.

SAPU Lawan Novel Baswedan dkk Minta Anies Kerahkan Satpol PP Bersihkan Kantor Darurat di KPK

Melanesiatimes.com – Kelompok massa tergabung dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) lawan Novel Baswedan dkk menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Mereka mengecam aksi yang dilakukan oleh kubu Novel Baswedan dkk dengan mendirikan Kantor Darurat di depan Gedung KPK.

Wujud kekecewaan akibat aksi Novel cs yang dinilai tidak etis tersebut, massa SAPU Lawan Novel pun meluapkannya dengan aksi teatrikal menyapu sampah di halaman Gedung KPK dengan menggunakan sapu lidi. Hal ini dilakukan sebagai simbol membersihkan Novel Baswedan yang dianggap kerap melakukan manuver politik.

“Apa yang dilakukan Novel Baswedan hari ini dengan membuat kantor Darurat depan KPK sudah melawan hukum dan sangat tidak etis serta gak becus,” tegas Koordinator aksi Amat.

Menurutnya, manuver politik yang dilakukan oleh Novel Baswedan cs sangat merendahkan moral KPK dan pimpinannya Firli Bahuri. Untuk itu, pihaknya mendukung kepada Ketua KPK untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.

SAPU Lawan Novel juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menertibkan kantor darurat yang di dirikan Novel Baswedan Cs di depan KPK.

“Jika Satpol PP dan pihak keamanan dalam KPK tidak bisa menertibkan kantor Darurat yang tidak sesuai peruntukannya maka sudah saatnya kita yang akan lakukan aksi bersih-bersih kepada mereka,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga mendukung Firli cs mengeluarkan surat pemberhentian Novel Baswedan cs dari lembaga antirasuah tersebut. Dan Novel diminta legowo agar mensudai perdebatan mengenai nasibnya dan pegawai KPK lainnya yang tidak lulus TWK karena ini sudah tamat. Sebab, kata dia, MA dan MK sudah memutuskan bahwa TWK sah menurut hukum dan tidak merugikan ataupun melanggar hak asasi manusia (HAM).

#novelbaswedan
#novelbaswedanmundur
#novelbaswedanbukanapa2bukansiapa2
#kpktaliban

Geruduk Lapas Cipinang : GPPHI Desak Kakanwil Berantas Mafia Narkoba

MELANESIATIMES.COM – Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia (GPPHI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Cawang dan Lapas Cipinang Rabu(23/06/2021). Mereka datang menyuarakan penyimpangan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang atas viralnya video pesta sabu yang dilakukan para narapidana diduga di dalam penjara.

Koordinator Aksi Fandy mengatakan, munculnya penyimpangan di dalam rutan mengindikasikan bahwa pengawasan sudah sangat terbuka. Artinya, tanggung jawab kepala rutan Cipinang Kanwilkumham DKI yang menangani rutan dan lapas di Jakarta dipertanyakan kinerjanya.

“Viralnya video dugaan pesta sabu yang dilakukan narapidana di dalam rutan patut kita duga bahwa ada apotik berjalan di dalam lapas cipinang, ini menandakan bahwa pengawasan sudah terbuka dan konsumsi narkoba dalam lapas begitu masif”, ujar fandy saat berorasi.

Fandi meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly segera bertindak untuk mengatasi kasusu yang terjadi. Pasalnya, Kakanwilkumham DKI, Ibnu Chuldun melalui bawahanya (Kalapas Cipinang) terkesan tidak mampu bekerja membenahi perosalan narkotika di dalam lapas dan rutan cipinang.

Fandi juga menegaskan bahwa menkumham segera berantas mafia narkoba di indonesia lebih khususnya di wilayah hukum DKI Jakarta yang sebagai pintu masuk peredaran narkoba.

“Pimpinan kementrian hukum dan hak asasi manusia segera memberantas mafia narkoba di indonesia, lebih khususnya di wilayah DKI Jakarta, yang mana kita ketahui jakarta segai sentral atau pintu peredaran narkoba, tegasnya.

Dalam orasinya ia pun berkomitmen mengawal kasus tersebut sampai tuntas, sehingga tidak terjadi lagi kasus pesta narkoba di dalam rutan.

” kami akan berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, aksi kami bukan saja hari ini, ini sebagai awal dari perjuangan kami mengawal penegakan hukum dan keadilan di indonesia yang kita cintai ini.tuturnya.

Berikut 3 poin tuntutan dari GPPHI terkait dugaan narapidana lapas cipinang mengkonsumsi narkoba:

1. Meminta Dirjen pemasyarakatan segera mengevaluasi kalapas dan KPLP Kelas I Cipinang Karena diduga ada pembiaran para narapidana memakai narkoba di lingkungan lapas.

2. Kakanwil segera pecat KPLP kelas IA Cipinang.

3. Menkumham segera copot  kakanwil kemenkumham DKI Jakarta, karena diduga tidak mampu mengontrol bahawahannya sehingga peredaran narkoba di lapas masih masif.

#JanganSampaiKalapas&KanwilSekarangTidakAdaBedanyaDenganLibertiSitinjak.

OIC Youth Indonesia Gelar Silahturahmi Ramadhan, Hadir Sejumlah Tokoh Nasional dan Ketum-ketum Lintas OKP

Melanesiatimes.com – OIC Youth Indonesia gelar Silahturahmi Ramadhan Pemuda Islam & Iftar di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta, Jumat (30/04/2021).

Acara tersebut dihadiri sejumlah Tokoh Nasional diantaranya, Ariza Patria (Wagub DKI), Bursah Zarnubi (Ketum PGK), Staf Khusus Presiden (Billy Mambrasar), Staf Ahli Menpora (Jonni Madrizal), Bunyan Saptomo(Dubes Albania), Mayor Jenderal TNI, Rido Hermawan (Wantannas – Lemhanas RI), Abah Elang Mangkubumi (Paguyuban Kyai Banten), Andhika Bagoes Hermanto (Ketua BPP HIPMI), M. Reza Ketua (OKK JAPNAS Jaringan Pengusaha Nasional), Yaser Palito KADIN Indonesia, Sekum HIPMI Jaya, M.Alipudin

Para Ketua Umum lintas Organisasi Pemuda Islam PB PMII, Kohati HMI, GPII, GMIN, Fatayat, IPPNU, GP Anshor, PIS Indonesia, Islamic Youth Solidarity, Model OIC Se – Indonesia, KAMMI, HIMMAH Alwasliyah sertaOrganisasi non keagamaan lainnya.

Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid N. Rizkita sekaligus Koordinator Model OIC Indonesia, mengatakan pemuda Islam terus memperkuat silahturahmi untuk menjawab tantangan zaman ke depan.

“Silahturahmi merupakan senjata demi menjaga persatuan, sesama pemuda Islam kita perlu merajut kerja sama demi Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Kemudian dalam kesempatan berbeda, T. Taufiq Lubis perwakilan Asian Region Representative to ICYF/ OIC Youth in Turkey mengatakan, “Semoga agenda kita hari ini dapat mempererat tali silaturahmi kita semua untuk berkontribusi positif di organisasi dan bangsa Indonesia serta dunia Islam”

“Kami mengucapkan terimakasih, selamat beristirahat untuk beraktivitas kembali di esok hari, dan semoga ibadah kita semua semakin lancar menjelang penghujung bulan suci Ramadan” ujarnya menutup sambutan di podium.

Sambutan Wagub DKI juga memuji program Silahturahmi Pemuda Islam dari OIC Youth Indonesia, karena akan memperkokoh persatuan diantara organisasi pemuda Islam.

“Kita mesti sering melaksanakan agenda seperti ini demi persatuan organisasi pemuda Islam di Indonesia,” tuturnya Ariza Patria dalam sambutannya.

Dirinya mengharapkan kedepannya OIC Youth Indonesia dapat membuat lagi program yang lebih menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemuda Islam.

Ariza Patria menambahkan, bahwa apa yang bisa diberikan OIC Youth Indonesia semoga bisa bermanfaat bagi seluruh Bangsa Indonesia.

Pasien Sembuh Menembus Angka 203.014 Kasus

MELANESIATIMES.COM – Dari data Kementerian Kesehatan per 27 September 2020, pasien sembuh terus bertambah. Hari ini saja pasien sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 3.611 kasus. Dengan jumlah kumulatif sudah menembus angka 203.014 kasus.

Penambahan kesembuhan harian tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 1.297 kasus dan kumulatifnya menembus angka 56.329 kasus. Jawa Timur menambahkan kedua terbanyak dengan 402 kasus dan kumulatifnya mencapai 35.945 kasus.

Diikuti Jawa Barat dengan tambahan 230 kasus dan kumulatifnya mencapai 12.874 kasus. Provinsi ini secara kumulatif berada di urutan keempat. Pada urutan ketiga terbanyak masih berada di Jawa Tengah dengan 15.373 kasus.

Kasus aktif di Indonesia per hari ini sejumlah 61.813. Sementara pada tambahan pasien positif baru hari ini sebanyak 3.874 kasus dan kumulatifnya mencapai 275.213 kasus. Sebaran daerah dengan kasus tertinggi harian berada di DKI Jakarta dengan 1.217 kasus dan kumulatifnya mencapai 70.441 kasus.

Dan diikuti Jawa Barat dengan 437 kasus dan kumulatifnya berada di urutan keempat mencapai 20.954 kasus. Ketiga terbanyak harian berada di Jawa Tengah dengan tambahan 258 kasus dan kumulatifnya urutan ketiga terbanyak dengan 21.626 kasus.

Secara kumulatif nasional, urutan kedua terbanyak masih berada di Jawa Timur dengan kumulatif 42.890 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 220 kasus.

Selain itu, kasus pasien meninggal masih bertambah sebanyak 78 kasus. Hingga saat ini total pasien meninggal dunia menembus angka 10.386 kasus.

Jawa Timur dengan tambahan harian terbanyak 16 kasus dan kumulatifnya 3.118 kasus. Provinsi ini masih menjadi terbanyak secara kumulatif. DKI Jakarta menjadi terbanyak kedua dengan 13 kasus dan kumulatifnya mencapai 1.686 kasus.

Lalu Jawa Tengah juga menambahkan dengan 3 kasus dan kumulatifnya 1.389 kasus. Untuk Jawa Barat menambahkan 1 kasus dan kumulatifnya 387 kasus.

Selain itu per hari ini jumlah suspek ada 129.553 kasus dan spesimen selesai diperiksa sebanyak 37.272 spesimen. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan tambahan 2 daerah, kini menjadi 497 kabupaten/kota.

Jakarta, 27 September 2020

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional