Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

Penulis Buku Muhar Syahdi Difinubun “Suluk Sang Kapita” Serahkan Karyanya ke Dispusarda Maluku

Melanesiatimes.comAmbon – Penulis buku Suluk Sang Kapita, Pengabdian Tanpa Batas Badi Dji Djailani, Muhar Syahdi Difinubun yang menggunakan nama pena Moehar Sjahdi, secara resmi menyerahkan karyanya ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Provinsi Maluku. Penyerahan berlangsung di Kantor Dispusarda Maluku, Rabu (03/09/2025).

Muhar hadir bersama keluarganya, Yati Samad Fabanyo, dan menyerahkan tujuh eksemplar buku hasil karyanya itu. Buku setebal 74 halaman tersebut dicetak oleh Percetakan Bukunesia Yogyakarta dan terbit pada tahun 2025.

Penyerahan dilakukan langsung kepada dua Kepala Bidang Dispusarda Maluku, yakni Cornelia Loppies selaku Kabid Pengembangan, Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka, serta Rio Pellu yang menjabat Kabid Pembinaan Layanan Perpustakaan dan Gemar Membaca.

Baik Loppies maupun Pellu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penulis atas kontribusinya dalam memperkaya koleksi pustaka daerah. Menurut keduanya, buku tersebut dapat menjadi referensi penting bagi masyarakat, khususnya dalam memahami sejarah dan budaya Maluku.

“Kami dari Dinas berterimakasih dan apresiasi atas inisiatif pemberian buku ini. Karena menambah daftar kepustakaan dan bisa jadi referensi pengetahuan dan sejarah di Maluku,” ujar Loppies dan Pellu secara senada.

Dalam kesempatan itu, Muhar menjelaskan bahwa penulisan buku ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, sebagai upaya meluncurkan karya reflektif-kultural dan historis tentang Maluku maupun Maluku Utara. Kedua, untuk mendorong lahirnya diskusi kritis mengenai relasi antara laut, tanah, dan sejarah dalam konteks keberlanjutan budaya serta lingkungan.

Ia menambahkan, buku ini juga diharapkan dapat menjadi catatan intelektual yang mendokumentasikan peran tokoh serta kearifan lokal dalam membangun peradaban masyarakat Maluku.

“Buku ini bukan hanya tentang figur Badi Dji Djailani, tetapi juga sebuah refleksi tentang hubungan masyarakat Maluku dengan alamnya—laut dan tanah—yang menjadi sumber kehidupan dan identitas,” ujar Muhar.

Dengan penyerahan buku tersebut, Dispusarda Maluku semakin memperkaya koleksinya untuk masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian literasi daerah yang bernilai historis dan kultural.

MAN 2 Maluku Tengah Salurkan Bantuan Dana PIP Bagi 85 Peserta Didik

Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Lembaga pendidikan Madrasah Aliyah Negeri 2 Maluku Tengah gelar penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada sabtu, (06/09/2025).

Bantuan pendidikan yang bersumber dari kementerian agama pusat itu diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah Harman Muh Ali, S.Ag, Ketua Komite La Baiena S.Sos., M.Si, Sekretaris Komite Ali Tuahan, Bendahara Komite Zainudin Amahoru, dan staf sekolah lainnya.

Dalam sambutannya, Harman Ali menyebut jika total peserta didik yang menerima bantuan tersebut berjumlah 85 orang.

“Dari sekitar 300 lebih siswa kelas 11 dan 12, kita hanya mendapatkan kuota 85 orang dari pusat. Namun kita tetap bersyukur atas bantuan yang sudah diberikan dan semoga bermanfaat,” kata Harman ditengah penyampaian sambutan.

Lebih jauh Harman menambahkan “mereka (85 peserta didik yang memperoleh bantuan PIP) murni dipilih/diseleksi oleh pusat tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.

Bantuan ini juga, sambung Harman “tidak akan dipotong sepeserpun oleh pihak sekolah. Sehingga anak-anak sekalian berhak menerima secara utuh bantuan ini,” tegasnya.

Sehingga “kami tegaskan sekali lagi bahwa di sekolah ini insya’Allah semua siswa penerima mendapatkan bantuan dana PIP utuh,” imbuhnya.

Komitmen yang sama juga disampaikan Ketua Komite La Baiena. Bahwa penyerahan bantuan PIP ini memang harus diberikan sepenuhnya kepada siswa yang berhak menerima tanpa ada potongan.

Menurutnya “pihak sekolah dan tim Komite tentu berkomitmen dalam penyaluran bantuan PIP ini. Sehingga bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sekolah,” ucap Baiena.

Kata dia “itulah sebabnya para penerima tidak usah khawatir sebab jumlahnya tetap sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas La Baiena sembari merujuk pada besaran jumlah bantuan yang diperoleh para siswa yakni sebanyak Rp. 1.800.000/orang.

Sementara itu, di waktu yang terpisah salah seorang siswi penerima bantuan yang diwawancara awak media seputar program tersebut menyampaikan antusiasnya dan berharap program serupa dapat terus berlanjut ke depannya.

“saya sangat senang ada program seperti ini karena jelas sangat membantu kami,” ungkap siswi tersebut yang diketahui bernama Citra Suwarno.

Dirinya berharap kedepannya masih termasuk yang menerima. “ya semoga saja, sebab dengan begini kami bisa memenuhi kebutuhan sekolah yang belum ada. Ini saja saya sudah tahu bakal beli apa untuk kebutuhan nanti. Jadi sangat bersyukur, trimakasih,” ujar siswi kelas XI C ini menyampaikan. (HUAT)

Herman Patric Duaramury Divonis 15 Tahun Penjara Dalam Kasus Ulfa Tamima 

Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Sidang putusan perkara pidana yang melibatkan terdakwa Herman Patric Duaramury berakhir dengan vonis tegas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sorong. Kasus yang menyita perhatian publik ini berkaitan dengan tindak pidana penculikan dan persetubuhan terhadap korban, Ulfa Tamima.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/9/2025), Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun serta denda sebesar Rp100 juta kepada terdakwa. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh hakim anggota, Lutfi Tomu, di ruang sidang utama PN Sorong.

Korban, Ulfa Tamima, diketahui adalah berusia 25 tahun yang memiliki keterbatasan disabilitas. Fakta ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi hakim dalam menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa.

Pihak keluarga korban menyambut putusan ini dengan lega. Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan harapan keluarga dan memberikan keadilan yang layak bagi Ulfa.

Fatmawati Tamima, salah satu perwakilan keluarga korban, menyampaikan rasa syukur atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa putusan ini memberikan ketenangan dan kepuasan bagi keluarga setelah melalui proses hukum yang cukup melelahkan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang ikut mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas. Putusan ini membuat kami lebih tenang,” ujar Fatmawati usai sidang.

Dalam amar putusannya, hakim menyebutkan bahwa terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 6 huruf c junto pasal 15 ayat 1 huruf b, junto pasal 4 ayat 2 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hakim Anggota Lutfi Tomu juga menyoroti sikap kuasa hukum terdakwa yang dinilai tidak konsisten dalam pembelaannya. Pasalnya, terdakwa sendiri mengakui telah melakukan persetubuhan, sementara kuasa hukum bersikeras membantah hal tersebut.

Dengan pertimbangan itu, Majelis Hakim menegaskan bahwa pembelaan kuasa hukum tidak dapat diterima dan dikesampingkan dalam proses penentuan putusan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara. Namun, hakim memutuskan hukuman lebih berat yakni 15 tahun penjara dengan alasan pertimbangan keadilan bagi korban yang merupakan penyandang disabilitas.

Usai pembacaan putusan, kuasa hukum terdakwa menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum lanjutan. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak JPU yang menyatakan hal yang sama.

Kasus ini mendapat perhatian publik luas, terutama dari kalangan pemerhati perempuan dan anak di Kota Sorong. Mereka menilai vonis ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Sidang putusan ini diakhiri dengan suasana haru. Keluarga korban terlihat saling berpelukan, menandai berakhirnya perjuangan panjang mereka menuntut keadilan di meja hijau.

Dengan vonis tersebut, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas untuk menghentikan segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.

Ketua Fopera: Komnas HAM, Aktivis Kemanusiaan, dan MPR for Papua Diminta Desak Presiden Berikan Abolisi kepada 4 Tapol NRFPB

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua Forum Peduli Rakyat (Fopera) menegaskan bahwa demi meredakan situasi keamanan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, serta mengantisipasi dampak gejolak di seluruh Tanah Papua, diperlukan langkah kebijakan kemanusiaan yang nyata. Menurutnya, penyelesaian yang konkret adalah dengan memberikan abolisi kepada empat tahanan politik (Tapol) NRFPB.

Fopera meminta seluruh aktivis kemanusiaan di Papua bersama Komnas HAM menelaah konstruksi hukum terhadap empat Tapol tersebut, sekaligus mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan keputusan abolisi. Langkah ini dinilai penting guna memulihkan trauma berkepanjangan akibat konflik kemanusiaan di Tanah Papua.

Selain itu, Fopera juga mengajak MPR for Papua untuk memainkan peran strategis sebagai corong aspirasi daerah di tingkat pusat, khususnya di Senayan, agar memperjuangkan hak-hak empat Tapol NRFPB mendapatkan abolisi dari Presiden.

“Ini juga menjadi bentuk komitmen NKRI dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati prinsip demokrasi, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat,” tegas Ketua Fopera. Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah menunjukkan konsistensi dalam hal HAM, salah satunya dengan membentuk kementerian khusus yang menangani hak-hak warga negara sesuai amanat Undang-Undang.

Fopera menilai bahwa empat Tapol NRFPB tersebut bukanlah bagian dari kelompok kombatan bersenjata, melainkan lebih sebagai pejuang HAM yang mengedepankan dialog dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Karena itu, menurutnya, pemberian abolisi adalah langkah yang tepat.

Sebagai catatan, abolisi merupakan tindakan hukum yang dilakukan Presiden untuk menghentikan proses penuntutan pidana terhadap seseorang atau kelompok sebelum adanya putusan pengadilan. Dengan abolisi, proses hukum dihentikan sehingga yang bersangkutan bebas dari tuntutan pidana lebih lanjut.

Menanggapi situasi kericuhan yang belakangan terjadi, Fopera menilai hal itu merupakan kelalaian aparat karena tidak memitigasi risiko pemindahan empat Tapol sesuai prosedur pengamanan. Padahal, pemindahan tempat sidang tahanan politik bukan pertama kali dilakukan di Papua dan sebelumnya berjalan aman tanpa konflik.

“Papua Barat Daya adalah rumah besar kita bersama. Mari kita semua menjaga keamanan, mengendalikan emosi, serta mengutamakan keselamatan. Waspadai adanya pihak lain yang bisa memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan. Mari berjuang dengan cara yang elegan, santun, dan selalu mengedepankan kemanusiaan,” tutup Ketua Fopera.

Bentrok Warga dan Aparat Kembali Pecah di Sorong, Dipicu Pemindahan Tahanan ke Makassar

Melanesiatimes.com – Kota Sorong kembali diwarnai bentrokan antara aparat keamanan dengan warga yang terjadi di kawasan belakang Yohan. Insiden tersebut dipicu oleh kekecewaan warga yang belum menerima pemindahan empat tahanan ke Kota Makassar. Situasi yang awalnya tegang berubah menjadi aksi massa hingga berujung pada bentrokan. Kamis (28/08/2025).

Aksi warga dimulai dengan memblokade jalan utama di samping RRI Kota Sorong. Mereka membakar kayu dan ban bekas sebagai bentuk protes. Kepulan asap hitam membuat kondisi jalan tidak bisa dilalui kendaraan dan menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.

Tidak berhenti di sana, massa kemudian merembes hingga ke depan Yohan dan Ramayana Mall Kota Sorong. Titik kericuhan semakin meluas, membuat aktivitas warga dan pengendara di sekitar kawasan itu terganggu. Sejumlah toko dan pusat perbelanjaan memilih menutup lebih awal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menyikapi situasi tersebut, ratusan aparat gabungan dari Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat Daya langsung diturunkan. Kehadiran aparat bertujuan untuk mengendalikan keadaan serta memastikan keamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Namun, bukannya mereda, situasi semakin memanas. Warga melakukan perlawanan ketika aparat berusaha membuka akses jalan. Lemparan batu dari massa dibalas aparat dengan tindakan pengendalian situasi. Bentrokan pun tak terhindarkan hingga larut malam.

Aparat keamanan terus berusaha menenangkan massa dengan imbauan agar tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, sebagian warga tetap bertahan di lokasi sambil menyalakan api dari ban bekas. Kondisi ini memaksa aparat memperketat penjagaan di beberapa titik rawan.

Bentrokan berlangsung hingga dini hari sekitar pukul 00.35 WIT. Saling lempar antara aparat dan warga membuat suasana semakin mencekam. Sejumlah ruas jalan utama di Sorong pun sempat lumpuh total akibat aksi blokade massa.

Meski aparat berhasil mengurai sebagian kerumunan, situasi di lapangan masih terlihat tegang. Petugas kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan provokasi maupun perusakan fasilitas umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait korban maupun kerugian material akibat bentrokan tersebut. Aparat masih melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk mencegah terulangnya kembali aksi massa serupa.

Gubernur Elisa Kambu: Aparat Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Pengrusakan 

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi massa yang terjadi di Kota Sorong pada Rabu (25/08/2025).

Ia menilai tindakan tersebut bukanlah bentuk aspirasi, melainkan tindak kriminal murni yang harus segera ditangkap dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Elisa Kambu, negara tidak boleh memberi ruang terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas maupun mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, ia meminta aparat keamanan bertindak cepat mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Saya pikir ini tidak boleh diberi ruang untuk ada. Kita minta aparat mengusut tuntas sekaligus memproses hukum pelaku agar memberikan efek jera kepada yang lain,” kata  Elisa.

Aksi massa yang berlangsung ricuh itu diketahui melibatkan puluhan hingga ratusan orang. Mereka mendatangi kediaman pribadi Gubernur Elisa Kambu di Kota Sorong dan melakukan perusakan.

Dalam insiden tersebut, massa merusak empat unit mobil serta memecahkan kaca rumah. Tidak hanya itu, pagar rumah gubernur juga dijebol hingga massa berhasil masuk ke area teras.

Elisa mengungkapkan, saat kejadian ia berada di dalam rumah dan tengah bersiap menuju kantor. Namun tiba-tiba massa datang dan melakukan perusakan secara brutal.

Tidak berhenti di kediaman gubernur, massa aksi juga mendatangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Wali Kota Sorong, hingga Kejaksaan Tinggi. Di lokasi-lokasi tersebut, aksi pengrusakan juga dilakukan oleh kelompok massa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut dipicu oleh rencana pemindahan empat tersangka organisasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dari Sorong ke Makassar untuk menjalani proses hukum.

Rencana itu diduga membuat massa tersulut emosi hingga melakukan aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan. Namun, Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa persoalan pemindahan tahanan bukanlah kewenangan pemerintah provinsi.

“Saya tidak tahu soal pemindahan ke Makassar. Itu urusan aparat penegak hukum, bukan gubernur,” tegasnya.

Elisa menyayangkan tindakan massa yang menjadikan kediamannya sebagai sasaran amarah. Menurutnya, seharusnya masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dengan cara yang bermartabat, bukan melalui tindakan kekerasan dan perusakan.

Gubernur juga berharap peristiwa yang menimpa dirinya tidak terulang kembali, baik kepada dirinya maupun masyarakat lainnya. Ia menilai perbedaan pendapat atau kekecewaan tidak boleh disalurkan dengan cara anarkis.

“Saya berharap situasi seperti ini tidak lagi terjadi kepada masyarakat lain. Kita harus belajar menyampaikan pendapat dengan tertib dan damai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Elisa mengimbau warga Papua Barat Daya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan daerah demi kepentingan bersama.

“Kita semua ingin Papua Barat Daya tetap aman. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Mari kita jaga kedamaian di tanah ini,” tutup Gubernur Elisa Kambu.

Wali Kota Sorong Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Polsek Sorong Timur Sampaikan Tiga Usulan Strategis

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung di gedung Lambert Jitmau kota sorong pada Senin (25/08/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada dukungan dan aspirasi dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan dan dunia usaha.

Kapolsek Sorong Timur, AKP La Ode Zamrin, turut hadir mewakili Kapolres Sorong Kota. Menyampaikan tiga usulan penting terkait kebutuhan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspek keamanan harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan, mengingat kondisi sosial di Sorong yang semakin kompleks.

Usulan pertama yang disampaikan adalah perbaikan dan penambahan lampu jalan di sejumlah titik rawan di wilayah sorong timur. AKP La Ode mengungkapkan, minimnya penerangan membuat jalanan gelap sehingga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, termasuk aksi begal yang belakangan kerap meresahkan warga Kota Sorong.

Kedua, ia mengusulkan penambahan kamera pengawas atau CCTV di beberapa lokasi strategis. Menurutnya, keberadaan CCTV terbukti efektif membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal. “Banyak kasus yang berhasil kami pecahkan berkat petunjuk rekaman CCTV yang terpasang di wilayah Sorong Timur,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolsek Sorong Timur juga mendorong pembentukan Polsek Sorong Utara. Hal ini dinilai mendesak karena wilayah Sorong Timur yang luas dengan aktivitas masyarakat yang tinggi seringkali membutuhkan respons cepat. Kehadiran Polsek baru di Sorong Utara diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan pelayanan keamanan.

AKP La Ode menegaskan, keamanan yang terjamin akan berdampak langsung pada ketenangan masyarakat dan kelancaran roda pembangunan. “Jika keamanan terkendali, maka masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman, dan pembangunan daerah pun berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Wali Kota Sorong merespons positif usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti masukan dari aparat kepolisian dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mengkaji realisasinya dalam RPJMD 2025–2029.

Musrenbang kali ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala kelurahan se-Kota Sorong, pejabat OPD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Kehadiran seluruh unsur tersebut menegaskan pentingnya sinergi dalam merumuskan pembangunan sesuai visi misi Wali Kota Sorong.

Dengan keterlibatan semua pihak, Musrenbang RPJMD 2025–2029 diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, tidak hanya mengedepankan aspek pembangunan fisik, tetapi juga keamanan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.

Ketua Fopera Papua Barat Daya: Kehadiran Indomaret dan Alfamart Merugikan UMKM Lokal

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua Forum Peduli Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya, Yanto Ijie, menyampaikan keprihatinannya terkait kehadiran jaringan minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan dua ritel besar itu dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.

Ia menilai, UMKM memiliki peranan vital dalam membuka lapangan kerja dan mendukung perekonomian Papua Barat Daya. Namun, masuknya minimarket berskala nasional berpotensi mengurangi pendapatan para pelaku usaha lokal, terutama pedagang kecil dan kios tradisional yang berada di sekitar lokasi minimarket.

“UMKM kita ini harus dilindungi. Kalau ritel-ritel besar terus dibiarkan masuk tanpa aturan yang jelas, maka pedagang kecil akan semakin terpinggirkan. Ini bukan hanya soal persaingan usaha, tapi juga soal keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal,” tegas Yanto Ijie.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam mengatur keberadaan ritel modern. Regulasi yang jelas diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam sistem perdagangan. Ia juga mendorong adanya kebijakan khusus yang berpihak pada UMKM, baik berupa pembatasan izin maupun pemberdayaan pelaku usaha kecil.

Selain itu, Fopera Papua Barat Daya juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada investasi besar yang masuk, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya. “Jangan sampai kehadiran mereka justru menutup ruang bagi masyarakat kita untuk berkembang,” tambahnya.

Yanto menilai, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah memperkuat peran koperasi dan toko lokal sebagai alternatif masyarakat. Dengan demikian, konsumen memiliki pilihan sekaligus menjaga perputaran ekonomi agar tetap dinikmati oleh warga daerah sendiri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengutamakan produk lokal dan berbelanja di UMKM sekitar. Dukungan nyata dari konsumen akan menjadi benteng bagi pelaku usaha kecil agar tetap bertahan di tengah gempuran ritel modern.

“Kalau bukan kita yang mendukung UMKM, siapa lagi? Kita harus bersama-sama menjaga agar ekonomi daerah tidak dikuasai sepenuhnya oleh pemain besar,” tutup Ketua Fopera Papua Barat Daya.

Ketua Fopera juga menambahkan, harus ada batasan operasional indomaret dan alfamart yang memonopoli seluruh tempat di kota sorong, seharusnya beroperasi di jalur jalan utama/ Protokol

Walikota sorong dan Bupati sorong diminta segera evaluasi keberadaan Alfamart dan Indomaret. Jika Alfamart dan Indomaret tidak bisa dibatasi pergerakannya di PBD bisa saja terindikasi pemerintah masuk angin, “saya ingatkan belajar dari walikota ambon terjaring OTT KPK karena menerima gratifikasi pengurusan Operasi Alfamart.

Rinoldy Rumfeka Anggota DPRK Kota Sorong Terima Aspirasi Warga Pulau Doom Terkait Kehadiran Alfamart 

Kota Sorong, Melanesiatimes.com -Anggota DPRK Kota Sorong dari Komisi II, Rinoldy Rumfeka, menerima langsung keluhan masyarakat terkait kehadiran dua ritel modern, Alfamart dan Indomaret, di Pulau Doom. Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat secara terbuka ketika dirinya berkunjung ke Pulau Doom. Minggu (24/08/2025).

Masyarakat Pulau Doom menilai keberadaan minimarket yang dikhawatirkan dapat memengaruhi perekonomian lokal, khususnya usaha kecil menengah (UMKM) dan warung tradisional yang sudah lama menjadi penopang kebutuhan sehari-hari warga. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius agar roda ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Rinoldy Rumfeka, yang juga merupakan putra asli Pulau Doom, mengaku memahami keresahan warganya. Ia menegaskan bahwa “aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan dalam forum resmi DPRK Kota Sorong, khususnya melalui Komisi II yang membidangi ekonomi dan perdagangan,” ungkapnya

Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kemudahan investor, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil. Kehadiran pasar modern, lanjut Rinoldy, harus memiliki regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketimpangan.

“Kami akan kawal bersama teman-teman di Komisi II agar setiap kebijakan terkait investasi ritel modern tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal,” tegasnya.

Selain itu, Rinoldy menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha kecil bersama pihak Alfamart dan indomaret (ritel modern). Ia berharap ada model kerja sama yang saling menguntungkan, sehingga masyarakat tidak merasa tersisihkan oleh perkembangan zaman.

Rinoldy juga berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Pulau Doom hingga ke tahap kebijakan, termasuk mendorong DPRK dan pemerintah kota agar melakukan kajian mendalam sebelum memberi izin operasional baru bagi ritel modern di wilayah tersebut.

Masyarakat Pulau Doom pun menyampaikan apresiasi kepada Rinoldy Rumfeka yang dianggap peduli dan responsif terhadap suara warga. Mereka berharap langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern di Kota Sorong.

Hi. Syaiful Maliki Arif Kembali Pimpin DPW PKS Provinsi Papua Barat Daya

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pelantikan Badan Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 berlangsung khidmat di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (24/08/2025).

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi PKS Papua Barat Daya, sekaligus menandai kelanjutan kepemimpinan Hi. Syaiful Maliki Arif yang kembali dipercaya menakhodai DPW untuk periode kedua. Dukungan yang diberikan kepadanya dinilai sebagai bukti kepercayaan kader terhadap kepemimpinannya selama ini.

Dalam sambutannya, Syaiful menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan di tubuh PKS akan terus berpegang pada prinsip kaderisasi, penguatan struktur, serta kesiapan menghadapi pemilu mendatang.

Menurutnya, kepemimpinan yang dijalankan harus berorientasi pada konsep Kader, Kaderisasi, dan Pemenangan Pemilu (K2P2). Konsep ini menjadi landasan utama PKS dalam menyiapkan kader yang berkualitas, bukan hanya dari sisi intelektual, tetapi juga dari sisi ekonomi dan keterampilan sosial.

Syaiful juga mengungkapkan bahwa PKS tetap konsisten menggunakan sistem e-voting dalam pemilihan kepengurusan, sebagaimana telah diterapkan pada periode sebelumnya. Sistem ini, katanya, mencerminkan wajah demokrasi internal PKS yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“PKS adalah partai pertama yang menerapkan e-voting sejak periode yang lalu. Dengan cara ini, kita menunjukkan kepada publik bahwa demokrasi internal partai harus terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kader PKS di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri, memiliki hak suara dalam proses e-voting. Hal ini memastikan bahwa partisipasi kader benar-benar menyeluruh tanpa batas wilayah.

“Melalui e-voting, aspirasi kader bisa tersalurkan dalam menentukan kepemimpinan, mulai dari Majelis Syuro, DPP, DPW, hingga DPTD. Ini adalah bukti kedewasaan demokrasi internal yang telah dibangun PKS,” tambahnya.

Syaiful menilai keberhasilan kaderisasi PKS tidak hanya ditunjukkan dari bertambahnya jumlah kader, tetapi juga dari meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang siap berkontribusi di masyarakat. Dengan begitu, PKS bisa menghadirkan solusi nyata bagi persoalan bangsa.

Ia juga mengingatkan agar pengurus yang baru dilantik memperkuat konsolidasi organisasi di semua tingkatan. Menurutnya, keberhasilan PKS dalam setiap momentum politik sangat ditentukan oleh soliditas kader dan militansi anggota.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus PKS, kader dari berbagai daerah, serta simpatisan yang memberikan dukungan penuh. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa PKS memiliki basis yang kuat di Papua Barat Daya.

Selain itu, acara pelantikan juga dirangkai dengan penyampaian arahan strategis terkait program kerja lima tahun ke depan. Fokus utama program tersebut adalah peningkatan kualitas kader, penguatan ekonomi umat, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah.

Momen pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi PKS Papua Barat Daya untuk semakin mengokohkan eksistensi politiknya, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2029.

Dengan semangat kebersamaan, PKS Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi partai yang memperjuangkan aspirasi rakyat, sekaligus melahirkan kader-kader pemimpin yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara.