Melanesiatimes.com, Pulau Doom Kota Sorong — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong, Rinoldi Rumfeka, yang akrab disapa Kk RR, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Kali ini, ia memberikan bantuan berupa televisi LCD berukuran 34 inci kepada Asosiasi taksi laut yang beroperasi di Pulau Doom.
Penyerahan Telivisi LCD ini berlangsung di pangkalan halte Pulau Doom, Distrik Sorong Kepulauan Kota Sorong pada, Jumat (19/09/2025).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap Asosiasi atau sopir taksi laut yang sehari-hari menjaga perahu mereka, terutama pada malam hari. Dengan adanya televisi, diharapkan para sopir dapat mengisi waktu luang sambil tetap mengawasi aktivitas transportasi laut.
Menurut Rinoldi, profesi sopir taksi laut merupakan salah satu mata pencaharian penting bagi warga Pulau Doom. Peran mereka tidak hanya menghubungkan masyarakat antarpulau, tetapi juga menjaga kelancaran mobilitas warga Kota Sorong.
“Para sopir taksi laut adalah garda terdepan transportasi antarwilayah. Mereka bekerja siang dan malam untuk melayani masyarakat. Bantuan sederhana ini semoga bisa memberikan hiburan dan menemani mereka saat berjaga,” ujar Rinoldi.
Para sopir taksi laut menyambut baik bantuan tersebut. Salah satu sopir mengaku sangat berterima kasih atas perhatian dari Kk RR yang dinilai konsisten hadir untuk mendengar kebutuhan warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor transportasi tradisional.
Selain itu, televisi yang diberikan juga diharapkan dapat menjadi sarana kebersamaan. Para sopir taksi laut dapat berkumpul dan menonton tayangan informatif maupun hiburan di sela-sela kesibukan mereka menjaga perahu.
Bantuan ini menjadi aksi nyata Rinoldi Rumfeka dalam mendukung masyarakat kecil di Kota Sorong khususnya di pulau Doom. Sebelumnya, ia juga kerap turun langsung membantu warga melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan.
Rinoldi menegaskan, keberadaan anggota dewan bukan hanya menyuarakan aspirasi di ruang sidang, tetapi juga harus hadir memberikan kontribusi nyata di lapangan. “Aspirasi masyarakat perlu diwujudkan dalam bentuk yang langsung dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat, serta menghadirkan semangat kebersamaan dalam membangun Kota Sorong yang lebih baik.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi berhasil menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2025.
Keputusan ini dicapai setelah serangkaian sidang yang berlangsung sejak penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Gubernur pada 8 September 2024. Giat ini berlangsung di Vega Prime Hotel Kota Sorong Papua Barat Daya pada Senin, (15/09/2025).
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama DPR dalam pembahasan tersebut. “Kami berterima kasih atas dukungan dan catatan kritis dari DPR. Semua rekomendasi akan menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan APBD ke depan lebih baik, transparan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Elisa
Landasan hukum pembahasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi itu menegaskan kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPR.
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya, Fredrik F.A Marlisa menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan. “DPR tidak hanya menyetujui laporan, tetapi juga memastikan ada perbaikan dan evaluasi. Tujuan kita satu, yaitu pembangunan Papua Barat Daya harus benar-benar menyentuh masyarakat luas,” katanya.
Setelah melalui pembahasan mendalam, gabungan fraksi DPR menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam sidang paripurna masa sidang ketiga, Rekomendasi ini mencakup evaluasi umum, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus).
Pertama, DPR meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi kinerja pembangunan secara terukur dan berbasis data. Evaluasi harus mencakup pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kedua, arah kebijakan ekonomi diminta lebih inklusif. Selama ini, pertumbuhan ekonomi masih terlalu bergantung pada belanja pemerintah. Karena itu, DPR menekankan strategi yang lebih pro-UMKM dengan memperluas akses permodalan, pasar, dan pelatihan.
Ketiga, kebijakan juga harus pro terhadap kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Keempat, penciptaan lapangan kerja baru perlu dipercepat, baik di sektor formal maupun informal. Hal ini diyakini akan membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam sektor pendidikan, DPR menyoroti kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah. Pemerataan distribusi guru serta fasilitas sekolah harus menjadi prioritas, disertai peningkatan akses pendidikan di wilayah terpencil melalui teknologi digital learning dan program beasiswa afirmatif.
Selain itu, peningkatan kualitas guru melalui pelatihan berkelanjutan dan pemberian insentif berbasis kinerja dinilai penting agar mutu pendidikan lebih merata.
Bidang infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Dinas Pekerjaan Umum diminta memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, drainase, dan air bersih di wilayah sulit diakses. Perencanaan harus berbasis kebutuhan masyarakat dengan pengawasan mutu yang ketat.
Pembangunan infrastruktur juga diharapkan terintegrasi dengan aspek mitigasi bencana dan prinsip keberlanjutan lingkungan. Hal ini untuk memastikan pembangunan tidak merusak ekosistem dan bermanfaat jangka panjang.
Dalam tata kelola pemerintahan, DPR menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD. Biro Pemerintahan diminta memperkuat pembinaan terhadap pemerintah distrik dan kampung untuk mempercepat pelayanan dasar sekaligus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital (e-government).
Prosesi penandatanganan berita acara Gubernur Elisa Kambu bersama DPRP PBD
Dinas Catatan Sipil juga diminta memperluas layanan administrasi kependudukan, khususnya di daerah terpencil. Pelayanan online dan jemput bola harus diperkuat agar semua warga memperoleh identitas hukum sah, sekaligus memastikan data kependudukan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan.
Sorotan utama lainnya adalah pengelolaan dana Otsus. DPR menilai keterlambatan penyaluran sering terjadi karena perencanaan yang kurang komprehensif. Oleh sebab itu, TAPD harus dilibatkan penuh sejak tahap perencanaan hingga pengendalian.
Setiap OPD pengelola dana Otsus diwajibkan menyusun rencana anggaran program (RAP) lengkap dengan dokumen pendukung yang sah. Hal ini penting agar proses verifikasi berjalan lancar dan realisasi program tidak tertunda.
Peran Bapperida juga ditekankan agar tidak hanya menjadi verifikator, tetapi juga memberikan asistensi teknis kepada OPD. Sementara itu, Sekda sebagai Ketua TAPD diminta memperkuat pengendalian dana Otsus, baik secara administratif maupun di lapangan.
Selain itu Wakil Ketua I juga menegaskan “Pengelolaan dana Otsus harus benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat asli Papua. Ini menjadi perhatian utama DPR,” tegas Wakil Ketua I DPR PBD Anneke L Makatuuk.
Untuk memperjelas arah pembangunan ke depan, gabungan fraksi DPR menegaskan sembilan poin penting rekomendasi yang wajib menjadi acuan pemerintah daerah sebagai berikut:
Pemerintah diminta melakukan evaluasi kinerja pembangunan secara terukur berbasis data, khususnya pada indikator ekonomi, kemiskinan, dan IPM.
Arah kebijakan ekonomi harus lebih inklusif, dengan strategi belanja publik yang pro-UMKM, pro-masyarakat miskin, dan rentan.
Penciptaan lapangan kerja baru harus dipercepat di sektor formal maupun informal untuk menekan pengangguran.
Sektor pendidikan diperkuat melalui pemerataan distribusi guru, peningkatan fasilitas sekolah, akses pendidikan di wilayah terpencil, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Bidang infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan air bersih harus menjadi prioritas, dengan mutu pekerjaan yang terjamin dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Tata kelola pemerintahan ditingkatkan melalui koordinasi antar-OPD, pembinaan distrik/kampung, serta penerapan e-government demi pelayanan yang lebih transparan dan efisien.
Layanan administrasi kependudukan diperluas hingga ke wilayah terpencil dengan sistem online dan jemput bola, serta integrasi data kependudukan untuk mendukung pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
Pengelolaan dana Otsus harus lebih transparan dan akuntabel dengan keterlibatan penuh TAPD serta kelengkapan dokumen RAP dari setiap OPD.
Optimalisasi peran Bapperida dan Sekda untuk menjadi pendamping teknis sekaligus pengendali utama dalam tata kelola dana Otsus.
Usai membacakan pandangan Fraksi gabungan dalam rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2024. Wakil Ketua I dan wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya menandatangani berita acara bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Pada kesimpulannya, gabungan fraksi DPR Papua Barat Daya menekankan tiga hal, yakni pertama, komitmen pemerintah melaksanakan program sesuai prioritas pembangunan. Kedua, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, serta ketiga, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Dengan rekomendasi tersebut, DPR optimistis arah pembangunan Papua Barat Daya ke depan akan lebih fokus, inklusif, dan berkelanjutan. “Kita ingin pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas,” tutup Fredrik F.A. Marlisa. (FirdausAskari)
Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Sorong menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan ini disampaikan sebagai wujud fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada rapat pleno XIV paripurna XXII yang berlangsung di gedung DPR Kota Sorong pada Jumat (12/09/2025).
F-PKS menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen politik pembangunan daerah. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, pengelolaan APBD harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Catatan Kritis F-PKS:
Pertama, dari sisi pendapatan, realisasi sebesar Rp1,264,34 triliun masih lebih rendah Rp3,6 miliar dari target perubahan. F-PKS menilai hal ini menunjukkan lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong agar strategi pendapatan lebih fokus pada potensi lokal Kota Sorong, bukan hanya mengandalkan transfer pusat.
Kedua, pada belanja daerah, realisasi hanya Rp1,208,94 triliun dari anggaran Rp1,313,94 triliun, sehingga terdapat sisa anggaran Rp105 miliar yang tidak terserap. Fraksi menilai hal ini mencerminkan lemahnya perencanaan, rendahnya kapasitas OPD, dan kurang maksimalnya penerapan penganggaran berbasis kinerja.
Ketiga, terkait surplus/defisit, terjadi surplus Rp55,39 miliar, berlawanan dengan proyeksi defisit Rp46 miliar. Menurut F-PKS, surplus ini bukan prestasi, melainkan akibat rendahnya serapan belanja.
Keempat, dalam aspek pembiayaan, realisasi penerimaan Rp48,48 miliar melampaui target Rp47,39 miliar, sementara pengeluaran Rp1,39 miliar sesuai target. Meski positif, F-PKS mengingatkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) harus sesuai UU 23/2014, yakni hanya untuk menutup defisit atau pengeluaran mendesak.
Analisis Neraca dan Arus Kas:
Berdasarkan neraca, aset daerah tercatat Rp4,56 triliun dengan kewajiban Rp87 miliar dan ekuitas Rp4,47 triliun. F-PKS menekankan perlunya audit aset sesuai Pasal 298 UU 23/2014 agar pengelolaan aset benar-benar memberi manfaat publik.
Sementara itu, arus kas menunjukkan saldo akhir Rp105 miliar, meningkat dari saldo awal Rp48 miliar. Fraksi meminta agar lonjakan ini dijelaskan secara rinci untuk menjamin akuntabilitas publik sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 320 UU 23/2014.
Evaluasi Tata Kelola:
F-PKS menyoroti tiga hal utama:
Efektivitas Perencanaan dan Penganggaran – Belanja yang tidak terserap membuktikan lemahnya perencanaan.
Keseimbangan Fiskal – Surplus terjadi karena lemahnya serapan, bukan efisiensi.
Akuntabilitas Publik – Perlu pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai amanat UU 17/2003.
Selain itu, partisipasi masyarakat dinilai penting dalam memastikan program benar-benar mengikuti prioritas kebutuhan publik.
Pandangan Strategis:
Dalam arah perbaikan, F-PKS menyampaikan lima rekomendasi strategis: Optimalisasi PAD melalui reformasi pajak daerah, retribusi, dan digitalisasi penerimaan. Peningkatan efektivitas belanja publik dengan memperkuat penganggaran berbasis kinerja.
Pengelolaan pembiayaan yang bijak, khususnya dalam pemanfaatan SAL. Penguatan transparansi dan akuntabilitas melalui laporan berbasis output dan outcome. Mendorong pembangunan inklusif dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, revitalisasi pasar, perbaikan layanan kesehatan, dan mitigasi banjir.
Sebagai penutup F-PKS menilai pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Sorong masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait efektivitas belanja, optimalisasi PAD, dan akuntabilitas publik. Namun demikian, fraksi tetap mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Sorong dengan catatan adanya perbaikan ke depan agar sesuai amanat peraturan perundang-undangan serta prinsip keuangan negara yang sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Sorong menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat pleno XIV paripurna XXII pemandangan umum Fraksi terhadap LPJ APBD Walikota Sorong tahun 2024 yang berlangsung di gedung DPR Kota Sorong pada Jumat (12/09/2025).
Fraksi Golkar menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Menurut Pemandangan Umum Fraksi Golkar, yang dibacakan Sekretaris David Hehanussa bahwa, dokumen pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Kota Sorong harus mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi keuangan, capaian program prioritas, serta kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2024. Proses pembahasan juga diharapkan berlangsung terbuka, objektif, dan berbasis kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Fraksi Golkar akan memberi catatan, evaluasi, dan saran, baik terkait administrasi, keuangan, maupun pelaksanaan program strategis. Semua ini demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat,” tegas David Hehanussa Sekretaris Fraksi Golkar dalam penyampaian pandangan umum pada rapat pleno XIV paripurna XXII.
Dalam pandangan resminya, Fraksi Golkar mengurai sembilan poin penting yang menjadi fokus pengawasan.
Kualitas laporan keuangan daerah yang harus memenuhi prinsip relevansi, keandalan, keterbandingan, dan kemudahan dipahami. Laporan tidak boleh sekadar rapi secara administratif, tetapi juga jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pentingnya verifikasi materi laporan dengan kondisi riil di lapangan. Fraksi Golkar menegaskan penolakan terhadap validasi berbasis dokumen semata, sebab angka dan program harus benar-benar terbukti manfaatnya bagi masyarakat.
raksi Golkar akan menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap OPD, khususnya terkait akurasi pelaporan, strategi pencapaian target, serta kontribusi riil terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Perhatian diarahkan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Nilai SILPA yang tidak wajar dinilai bisa menjadi indikator perencanaan tidak optimal atau penundaan program. Fraksi Golkar meminta hal ini diperiksa secara detail agar dana publik tidak sekadar tersisa tanpa manfaat nyata.
Terkait pengelolaan aset daerah, Fraksi Golkar menekankan perlunya pengawasan dan pengendalian yang ketat, mulai dari inventarisasi hingga pemanfaatan, agar aset benar-benar memberi manfaat bagi publik dan tidak menjadi beban keuangan.
Fraksi Golkar menyoroti tindak lanjut terhadap rekomendasi audit BPK RI yang dinilai belum sepenuhnya dijalankan. Komitmen menindaklanjuti rekomendasi dianggap sebagai ukuran keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola.
Pentingnya sinkronisasi RKPD dengan RPJMD agar kegiatan tahunan benar-benar menjadi turunan langsung dari strategi pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar formalitas.
Fraksi Golkar menaruh perhatian khusus pada efektivitas pengelolaan anggaran sampah tahun 2024 yang dinilai besar namun hasilnya belum optimal. Penggunaan anggaran ini harus benar-benar berdampak pada kebersihan kota dan peningkatan layanan publik.
Fraksi Golkar menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen hutang dan piutang daerah. Catatan detail terkait pencatatan, penagihan, hingga potensi piutang tak tertagih harus diperjelas agar tidak merugikan fiskal daerah.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar menegaskan bahwa setiap kritik, catatan, dan dorongan bukanlah untuk melemahkan, melainkan memperkuat tata kelola pemerintahan. Fraksi ini mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun tradisi keterbukaan, kemitraan, dan perbaikan berkelanjutan demi Kota Sorong yang lebih maju.
Kepercayaan publik harus dibayar dengan kerja keras, transparansi, dan komitmen nyata. Kami berharap langkah ke depan akan membawa Kota Sorong menjadi tanah harapan, dengan pemerintahan yang berintegritas dan masyarakat yang sejahtera.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi APPSA DPRD Kota Sorong menegaskan sikap kritisnya terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat pembahasan bersama pemerintah daerah, fraksi menyatakan akan melakukan verifikasi ketat demi memastikan setiap rupiah benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar formalitas laporan.
Pandangan Fraksi APPSA dibacakan oleh Sekretaris Fraksi APPSA James Nixon Senewe pada sidang pleno XIV di ruang rapat DPRD Kota Sorong pada Jumat (12/09/2025).
Fraksi APPSA menekankan Sejak awal, Fraksi APPSA mengingatkan bahwa angka-angka dalam LKD harus mencerminkan arah pembangunan yang jelas, konsistensi kebijakan pemerintah, serta kesesuaian dengan visi dan misi yang dijanjikan. Mereka menolak jika laporan hanya sekadar indah di atas kertas tanpa makna nyata di lapangan.
Fraksi menekankan bahwa pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat rakyat. Oleh sebab itu, seluruh proses pembahasan akan dilakukan secara jujur, objektif, dan tegas demi kepentingan publik. Berikut 7 poin yang di sampaikan oleh Fraksi APPSA:
verifikasi teliti terhadap angka laporan keuangan. Fraksi APPSA berkomitmen memeriksa setiap data dan mencocokkannya dengan dokumen pendukung. Mereka tidak akan segan mempertanyakan angka yang tidak sinkron, karena keterbukaan dan akurasi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Fraksi APPSA menegaskan akan memeriksa kesesuaian realisasi anggaran dengan kondisi di lapangan. Mereka mengingatkan agar tidak ada lagi proyek yang terhenti atau mangkrak meski dana sudah dicatat terserap. Laporan realisasi harus mencerminkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Menyoroti pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi. Fraksi menilai selama ini Sorong terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Mereka mendesak pemerintah mengoptimalkan potensi PAD agar kemandirian fiskal bisa terwujud dan perekonomian daerah lebih kuat.
Perhatian khusus pada isu-isu prioritas daerah seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan peningkatan kualitas pendidikan. Fraksi menuntut laporan yang jelas mengenai langkah konkret, progres nyata, dan dampak langsung dari setiap program prioritas.
Memperdalam soal penanggulangan banjir. Fraksi APPSA menilai banjir bukan hanya masalah tahunan, tetapi indikator utama efektivitas pembangunan. Mereka meminta penjelasan rinci atas alokasi dan dampak program, serta menolak solusi setengah hati yang tidak menyelesaikan persoalan secara berkelanjutan.
Fokus pada pengelolaan anggaran pendidikan. Fraksi menegaskan akan menelusuri efektivitas program, pemerataan fasilitas, serta kesejahteraan peserta didik. Mereka mengingatkan agar dana pendidikan tidak sekadar angka formalitas, melainkan benar-benar meningkatkan kualitas generasi muda Sorong.
Menyoroti anggaran bidang kesehatan. Fraksi APPSA mengingatkan masih tingginya angka malaria dengan Annual Parasite Incidence (API) 11,72 persen, jauh dari target 1 persen, serta kasus HIV/AIDS yang mencapai 4.016 kasus pada akhir 2024. Pemerintah dituntut serius memastikan anggaran kesehatan dialokasikan tepat sasaran untuk pengendalian penyakit, peningkatan sarana, dan pemerataan layanan, khususnya masalah stunting.
Dengan memasukkan tujuh poin penting tersebut, Fraksi APPSA ingin menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mengkritik, tetapi juga mengawal secara serius setiap sektor strategis. Tujuannya agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam penutupannya, Fraksi APPSA menegaskan evaluasi LKD bukan rutinitas administratif semata, melainkan tanggung jawab moral dan politik. Mereka menegaskan akan terus bekerja dengan data dan nurani demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Fraksi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terbuka terhadap kritik dan dialog konstruktif. Mereka menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik berkualitas, serta pembangunan berkelanjutan yang memberikan dampak luas.
“Setiap rekomendasi yang kami sampaikan adalah cerminan harapan rakyat yang ingin melihat perubahan nyata, bukan sekadar janji,” tegas James Fraksi APPSA dalam forum resmi tersebut.
Dengan sikap konsisten, Fraksi APPSA berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah demi terciptanya keadilan sosial dan kemajuan Kota Sorong.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Pleno XIII Paripurna XXII Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan penjelasan Wali Kota Sorong mengenai materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Sidang ini menjadi agenda penting dalam rangka memastikan keterbukaan dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Rapat digelar digedung DPR Kota Sorong pada Kamis (11/09/2025).
Turut hadir dalam rapat pleno XIII paripurna XXII, penjelasan Wali Kota Sorong terhadap APBD Tahun 2024, OPD dilingkungan pemerintah Kota Sorong.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPR Kota Sorong. Keduanya menekankan bahwa paripurna kali ini adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif, sekaligus upaya untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Sorong.
Dalam laporannya, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, memaparkan secara detail realisasi APBD tahun 2024. Ia menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya memenuhi kewajiban formal, melainkan juga bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi publik dalam pengelolaan anggaran daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat sebagai berikut:
Realisasi
pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1.264.341.397.067,36. Angka tersebut menunjukkan capaian fiskal yang stabil di tengah tantangan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Realisasi Belanja:
Realisasi belanja tercatat sebesar Rp1.208.946.655.606,07. Pemerintah kota berupaya menyalurkan anggaran sesuai prioritas, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat Paripurna XXII, Mendengar LPJ Wali Kota Sorong Septinus Lobat Tahun 2024
Pada pos pembiayaan, penerimaan mencapai Rp48.481.307.038,14, sedangkan pengeluaran sebesar Rp1.395.000.000,00. Dari perhitungan keseluruhan, Kota Sorong membukukan surplus/defisit sebesar Rp55.394.741.461,29.
Neraca keuangan daerah juga dipaparkan dalam sidang tersebut. Total aset hingga akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp4.562.543.710.694,80, kewajiban sebesar Rp87.066.709.334,87, dan ekuitas daerah mencapai Rp4.475.476.985.491,93.
Saldo Akhir Kas:
Adapun saldo akhir kas daerah pada 2024 mencapai Rp105.032.971.959,52. Menurut Wali Kota, angka ini mencerminkan kemampuan pemerintah dalam menjaga likuiditas keuangan sekaligus memastikan ketersediaan dana untuk mendukung pembangunan di tahun berikutnya.
Ia menyebut bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD 2024 tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi kolektif yang tetap berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa kerja sama yang erat, terutama dalam penyusunan kebijakan strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Proses ini bertujuan agar evaluasi keuangan dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan APBD tahun 2025.
Sidang paripurna ditutup dengan harapan agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel. DPR Kota Sorong berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan, sementara pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Momentum bersejarah kembali tercatat di Papua Barat Daya dengan dilantiknya delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus), Senin (09/09/2025).
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan representasi masyarakat adat Papua di lembaga legislatif, sekaligus wujud nyata dari kearifan lokal yang terus dijaga dalam bingkai kebangsaan.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya, Yakob Kareth. Kehadiran tokoh-tokoh adat, kepala suku Papua dan Nusantara, serta unsur pemerintah daerah.
Dengan tambahan delapan kursi dari jalur Otsus, jumlah anggota DPRK Sorong kini resmi menjadi 38 orang. Kehadiran 8 anggota DPRK Kota Sorong jalur Otsus ini, diharapkan mampu memperkuat fungsi legislatif dalam mengawal pembangunan di Kota Sorong.
Walikota Sorong Septinus Lobat, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya seremoni semata, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Momentum hari ini sangat penting dan bersejarah. Pengangkatan anggota DPR melalui jalur Otsus adalah wujud nyata pengakuan terhadap kearifan lokal. Semoga para anggota yang baru dilantik mampu menjaga amanah, mengutamakan integritas, serta berkontribusi untuk kemajuan Tanah Malamoi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tantangan besar yang sedang dihadapi Kota Sorong. Mulai dari persoalan sosial, pertumbuhan ekonomi, hingga percepatan pembangunan yang menuntut kolaborasi nyata antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.
“Harapan kita, anggota DPRK jalur Otsus dapat menjadi jembatan yang memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah. Kota Sorong harus dibangun dengan kebersamaan agar semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, juga memberikan ucapan selamat secara langsung kepada delapan anggota DPRK jalur Otsus yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat segera bekerja dan mengawal aspirasi masyarakat secara maksimal.
Berikut daftar nama anggota DPRK Sorong jalur Otsus yang resmi dilantik:
Dapil I :
Robert E.V.D Malaseme (Suku MOI)
Isak Samuel Osok (Suku MOI)
Dorce Kalami (Suku MOI)
Lambertus D. Ulim (Suku MOI)
Neka Kambuaya (Suku Maybrat)
Wehelmina T. Osok (Perempuan, Suku MOI)
Dapil II
Yonadap Trogea (Suku Maybrat)
Bernadus Abba (Suku Serui)
Pengangkatan ini sekaligus menjadi penguatan peran perempuan dalam dunia politik, terlihat dari keterwakilan dua tokoh perempuan asal Suku Moi yang resmi bergabung di kursi DPRK Sorong.
Keterlibatan perempuan Papua dalam jalur Otsus diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam pengambilan kebijakan, terutama terkait pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berbasis gender.
Prosesi pelantikan berjalan lancar, penuh nuansa adat, dan ditutup dengan doa bersama sebagai tanda harapan baru bagi masyarakat Kota Sorong.
Dengan dilantiknya delapan anggota DPRK jalur Otsus, diharapkan terjalin sinergi kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Papua Barat Daya yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Melanesiatimes.com, Pulau Doom, Kota Sorong – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mutiara GKI Bethel Doom resmi dilaunching sebagai lembaga pendidikan nonformal yang hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak dan pemuda yang sempat terhenti pendidikannya.
Acara peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur, mulai dari anggota legislatif, pemerintah distrik, tokoh gereja, hingga perwakilan dinas pendidikan. Kehadiran ini sebagai dukungan dalam upaya menghadirkan akses pendidikan yang merata di wilayah Sorong Kepulauan.
Giat ini berlangsung di Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Kristen (SD YPK) Bethel Doom Kota Sorong Papua Barat Daya, pada Rabu (03/09/2025).
Anggota DPRK Kota Sorong, Rinoldy Rumfeka yang biasa di sapa Kaka RR, menyampaikan apresiasinya terhadap berdirinya PKBM ini. “PKBM Mutiara GKI Bethel Doom adalah jawaban atas keresahan masyarakat. Banyak anak-anak kita yang sempat berhenti sekolah, dan melalui PKBM ini mereka mendapatkan kesempatan kedua untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Distrik Sorong Kepulauan, Steven Asmuruf, juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kami mendukung penuh keberadaan PKBM ini. Pemerintah distrik siap berkoordinasi agar program pendidikan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kepulauan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, perwakilan dari Dinas Pendidikan juga memberikan dorongan positif. Melalui pengawas pendidikan, Yuni Rianingsi, yang hadir sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. Disampaikan bahwa pemerintah siap mendampingi PKBM dalam perjalanan ke depan. “Dinas Pendidikan akan selalu membuka ruang komunikasi. Mari bersama-sama memastikan bahwa pendidikan nonformal ini tetap sesuai standar dan berkualitas,” jelasnya.
Foto Bersama Anggota DPRK Kota Sorong, Kepala Distrik, PTSP dan Murid Paket C
PKBM Mutiara GKI Bethel Doom diproyeksikan sebagai lembaga alternatif yang dapat mengakomodasi anak-anak dan masyarakat yang sebelumnya tidak sempat menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah. Kehadirannya menjadi jawaban atas keresahan orang tua dan generasi muda di sekitar pulau Doom.
Sebanyak 12 tenaga pendidik telah dipersiapkan untuk mendukung keberlangsungan proses belajar-mengajar di PKBM ini. “Para guru yang sudah disiapkan adalah orang-orang yang berkomitmen tinggi. Mereka siap mengabdikan diri demi mencerdaskan anak bangsa,” tutur Ritta Bukari salah satu pengurus PKBM.
Peresmian PKBM ini secara simbolis dibuka dengan sambutan. Dalam momen tersebut, Yuni Rianingsi. Ia menekankan kembali bahwa hadirnya PKBM ini adalah bukti nyata kepedulian masyarakat gereja terhadap pendidikan.
Proses mendirikan PKBM Mutiara GKI Bethel Doom sendiri bukanlah perjalanan singkat. Menurut pengurus, pergumulan ini sudah hampir tiga tahun dilakukan. “Kami berdoa, berjuang, dan terus mencari jalan keluar agar PKBM ini bisa berdiri. Syukur kepada Tuhan, hari ini semua bisa terwujud,” ungkap Rita Bukari.
Setelah prosesi launching, acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita papan nama PKBM Mutiara GKI Bethel Doom secara bersama, dipimpin langsung oleh Ibu Pendeta Jean Antoni.
PKBM Mutiara GKI Bethel Doom menyediakan tiga program pendidikan, yakni Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Ketiga program ini disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar di berbagai jenjang.
Untuk Paket A, tercatat sebanyak 17 murid sudah terdaftar sebagai peserta didik. Sementara itu, Paket B memiliki 31 murid, dan Paket C yang menjadi program paling diminati diikuti oleh 30 murid.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah. “Kami yakin, ke depan akan semakin banyak anak-anak yang mau kembali bersekolah melalui PKBM. Ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan,” tutur Rinoldy Rumfeka menegaskan.
Kaka RR menekankan bahwa PKBM bukan hanya wadah menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter. “Pendidikan bukan hanya soal membaca dan menulis, tapi juga membentuk mental dan kepribadian yang kuat. Itulah harapan besar kami terhadap PKBM ini,” tambahnya.
Melalui launching ini, PKBM Mutiara GKI Bethel Doom diharapkan menjadi role model bagi lembaga serupa di Kota Sorong maupun Papua Barat Daya. “Sebab, pendidikan adalah hak setiap anak bangsa yang harus diperjuangkan tanpa terkecuali,” tutupnya.
Kaka RR berharap semangat kebersamaan dan dukungan penuh berbagai pihak, PKBM Mutiara GKI Bethel Doom optimis dapat menjadi cahaya baru dalam membangun generasi cerdas, beriman, dan berdaya saing di tengah masyarakat kepulauan.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi Golkar DPRD Kota Sorong diberikan mandat untuk menyampaikan pandangan umum terkait berbagai persoalan strategis yang menjadi keresahan masyarakat serta menuntut respons nyata dari pihak eksekutif. Sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong kini memasuki babak sejarah baru sebagai simbol kemajuan, pusat pertumbuhan ekonomi, sekaligus harapan masa depan provinsi termuda di Indonesia itu. Senin (01/09/2025).
Fraksi Golkar menegaskan keprihatinan sekaligus kegeraman atas pola kerja eksekutif yang dinilai lamban dan berulang kali melakukan kesalahan serupa, khususnya terkait disiplin waktu serta kelengkapan dokumen strategis. Keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berdampak langsung pada lambannya pengambilan keputusan penting dan terhambatnya manfaat kebijakan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
Fraksi Golkar menyebut kondisi ini sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab publik serta kegagalan menjaga kehormatan birokrasi di hadapan rakyat. Karena itu, peringatan keras disampaikan agar pemerintah kota segera membenahi disiplin, integritas, dan komitmen kolektif.
Lewat forum terhormat ini, menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus benar-benar menjawab harapan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi nasional, serta membangun kembali kepercayaan publik menuju Kota Sorong yang berdaya saing tinggi dan menyejahterakan warganya.
David Hehanussa mewakili Fraksi Golkar Kota Sorong membacakan 7 pandangan dalam RPJMD sebagai berikut:
Pendidikan Gratis: Antara Janji Politik dan Realitas: Fraksi Golkar mengingatkan agar program pendidikan gratis tidak hanya menjadi retorika politik tanpa kajian matang. Jika insentif dan hak guru honorer diabaikan, maka yang terjadi justru penurunan kualitas pembelajaran serta potensi disrupsi di dunia pendidikan.
Penanggulangan Banjir: Urgensi Masterplan Terpadu: Fraksi Golkar menilai Pemerintah Kota terlalu lama menjadikan masterplan penanggulangan banjir sebagai dokumen formalitas tanpa aksi nyata. Keterbatasan dana daerah harus diimbangi dengan koordinasi intensif bersama pemerintah provinsi dan pusat agar masalah banjir tidak lagi menjadi penderitaan tahunan warga Sorong.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Golkar mendukung langkah pemerintah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan PAD. Sistem digital dinilai mampu menekan kebocoran, meningkatkan akurasi pelaporan, serta memperkuat transparansi.
Pembentukan Kampung Baru: Usulan pembentukan 15 kampung baru dianggap sebagai terobosan penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Namun, Fraksi Golkar menekankan perlunya sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif agar strategi ini berhasil.
Optimalisasi BUMN dan BUMD: Fraksi Golkar menegaskan bahwa kontribusi BUMN seperti PLN sudah terbukti memberi dampak nyata bagi PAD. Standar serupa harus diberlakukan bagi semua BUMN dan BUMD di Sorong agar kontribusi fiskal berlangsung transparan, adil, dan akuntabel.
Perlindungan Perempuan dan Anak: Golkar menuntut agar pemerintah kota segera menjadikan penguatan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas. Pendirian rumah aman yang representatif serta sistem pendampingan hukum yang konsisten harus segera diwujudkan.
Penanganan ODGJ: Fraksi Golkar menilai pemerintah kota belum serius dalam penyediaan fasilitas kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Lebih ironis lagi, pemerintah harusnya merasa malu dan bercermin atas peran masyarakat, komunitas, serta relawan, khususnya seperti Yayasan Kasih Agape, yang selama ini justru menjadi pelopor melalui pengelolaan rumah singgah secara swadaya dan mengulurkan tangan langsung kepada para ODGJ di jalan-jalan kota.
Dukungan bahkan datang dalam bentuk lahan secara cuma-cuma, sementara institusi pemerintah terkesan abai dan lemah mengambil alih tanggung jawab. Selama ini, peran justru diambil masyarakat dan komunitas, seperti Yayasan Kasih Agape, yang mengelola rumah singgah secara swadaya. Pemerintah dinilai perlu segera mengambil alih tanggung jawab ini.
Rekomendasi Fraksi Golkar
Fraksi Golkar merekomendasikan agar pembahasan RPJMD memfokuskan pada penyederhanaan program serta realisasi kebijakan yang benar-benar dapat dijalankan. Golkar menilai tidak ada gunanya menetapkan target terlalu tinggi jika kemampuan masih terbatas.
Lebih baik, menurut Fraksi Golkar, pemerintah fokus pada penyelesaian masalah mendesak yang sudah lama menjadi keresahan publik, seperti banjir, pendidikan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat. RPJMD diharapkan menjadi dokumen kerja yang hidup, realistis, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kota Sorong, bukan sekadar kumpulan target indah yang sulit diwujudkan.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi APPSA DPRD Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya visi Kota Sorong sebagai kota maju, sejahtera, dan berdaya saing sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pandangan ini disampaikan saat gelar sidang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bersama Pemerintah Kota Sorong di kantor DPRK Kota Sorong pada Senin (01/09/2025).
Menurut Fraksi APPSA, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya diukur dari capaian pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dapat mewujudkan kesejahteraan merata, menjamin hak-hak masyarakat, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam pandangan politiknya, Fraksi APPSA menyoroti kompleksitas dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kota Sorong yang menuntut keberpihakan pada pelayanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, keamanan, hingga tersedianya infrastruktur yang layak.
Berikut tujuh poin pandangan strategis Fraksi APPSA terhadap arah kebijakan RPJMD Kota Sorong 2025–2029:
Pendidikan Gratis sebagai Prioritas Utama. Fraksi APPSA memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pendidikan gratis yang menjadi prioritas RPJMD. Program ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun generasi emas Kota Sorong. Pendidikan gratis diyakini mampu membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu, agar dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan siap bersaing di era teknologi.
Percepatan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi. Fraksi APPSA menilai percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kreatif, inovatif, dan adaptif harus menjadi pondasi utama. Hak-hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, air bersih, dan infrastruktur dasar harus dipastikan terpenuhi secara merata.
Penanganan Banjir yang Terintegrasi. Permasalahan banjir disebut sebagai isu serius yang membutuhkan solusi komprehensif. Fraksi APPSA mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir, sinkronisasi lintas sektor, serta penegakan akuntabilitas pejabat publik demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi Pelayanan Publik. Fraksi APPSA mendorong transformasi pelayanan publik melalui penerapan konsep smart city dan sistem One Stop Service. Langkah ini diyakini mampu menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari kerumitan birokrasi, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat di era digital.
Isu Keamanan dan Ketertiban. Keamanan lingkungan menjadi perhatian utama Fraksi APPSA. Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses, seperti maraknya pencurian motor dan begal, harus ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Fraksi APPSA mendorong sinergi aparat keamanan, perangkat daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman melalui peningkatan penerangan jalan, penguatan ronda, hingga pembangunan pos keamanan.
Peningkatan PAD dan Penguatan BUMD. Fraksi APPSA menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Secara khusus, Fraksi APPSA mendesak penyelesaian persoalan Tirta Remu agar pengelolaan air bersih dapat berjalan maksimal serta memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah.
Lingkungan Hidup, Kesehatan, dan Pemuda. Fraksi APPSA menyoroti tiga isu penting: pengelolaan sampah, penanggulangan stunting, serta pembinaan pemuda berbasis olahraga. Pengelolaan sampah harus ditangani dengan serius melalui manajemen modern dan sanksi tegas. Program penanggulangan stunting perlu diperkuat dengan layanan kesehatan ibu dan anak, gizi seimbang, dan edukasi. Sementara itu, pembinaan pemuda melalui olahraga dinilai sebagai investasi penting untuk membangun generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Dengan tujuh pandangan strategis tersebut, Fraksi APPSA berharap RPJMD Kota Sorong 2025–2029 dapat dijalankan secara konsisten, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sehingga visi menjadikan Kota Sorong sebagai kota maju, sejahtera, dan berdaya saing benar-benar terwujud.