Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

ETOS Institute Dukung Penuh Regulasi Gubernur DKI Jakarta Soal PSBB

MELANESIATIMES.COM Disaat gencarnya pemberitaan politik yang bersinggungan dengan berita wabah covid 19 yang tak kunjung usai, regulasipun dikeluarkan kembali oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait wabah yang terlihat semakin masif di ibukota ini. Tentunya pelanggaran protokol kesehatan banyak diabaikan oleh masyarakat Jakarta nya sendiri.

Ditemui di bilangan merdeka barat Jakarta 21/9/2020, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah berkomentar, saya sangat apresiasi atas regulasi yang dikeluarkan mas Anies selaku pimpinan birokrasi di ibukota negara ini untuk banyak menyelamatkan nasib warganya.

“Wabah ini bukan mainan, berita para pimpinan negeri ini yang terinfeksi wabah tersebut sudah bukan rahasia lagi. Dari Sekda DKI, kemudian camat kelapa gafing yang berujung kematian, adalah warning bagi semua warga Jakarta.” Kata Iskandar.

Lalu ketua KPU RI mas Arief Budiman yang menyatakan dirinya juga terinfeksi wabah tersebut, apalagi kantor KPU RI khan ada nya juga di Ibukota negara ini di Jakarta, kata Iskandar lebih lanjut.

“Langkah mas Anies buat saya sudah benar, tinggal masyarakatnya yang harus sadar diri.”

Saya berpikir ini seperti opini awalnya, tapi kenyataannya saya melihat sendiri setiap hari, yang kebetulan saya setiap pagi melewati pemakaman umum pondok ranggon Jakarta Timur, hampir puluhan mobil jenazah mengantarkan peti-peti jenazah itu dan saya melihatnya sendiri, karena memang terlihat dari jalan raya samping pemakaman. “Ini bukan main-main, ini serius dan nyawa rakyat sudah pergi sia-sia karena wabah tersebut”

Kebijakan mas Anies selaku Gubernur DKI Jakarta sangat saya apresiasi setinggi-tingginya guna menyelamatkan banyak nyawa warga Jakarta maupun warga di wilayah penyanggah DKI Jakarta yang kebetulan bekerja di ibukota.

“Cluster terbesar memang dari perkantoran, oleh sebab itu perkantoran di DKI Jakarta hampir semua di off kan.”

Apakah ada solusi lain untuk DKI Jakarta selain PSBB?, Iskandar menjawab sudah benar PSBB, kita kembalikan kepada kesadaran masyarakatnya.

“Hargai para petugas yang bekerja membantu mengingatkan mereka, seperti Polri, TNI, Satpol PP dan beberapa unsur lain.”

Jangan salahkan mereka (para petugas), yang susah masyarakatnya yang selalu menganggap barang ini barang sepele kata Iskandar.

“Saya berharap PSBB di DKI Jakarta adalah yang terakhir ditetapkan, semoga masyarakatnya memahami dan juga tertib, taat atas peraturan-peraturan ini. ” Dan intinya DKI Jakarta menjadi daerah yang bebas dari wabah tersebut dan menciptakan masyarakat yang sehat lahir bathin kata Iskandar menutup wawancaranya.

PSBB Jakarta Jilid 2 Membuat Warga Tidak Bahagia Vs Slogan Anies Rasyid Baswedan

MELANESIATIMES.COM – Masih ingat slogan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang lantang disuarakan pada pilkada lalu?

Mereka memiliki slogan khas yang menjadi identitas mereka, yakni Maju Kotanya Bahagia Warganya. “Hanya Slogan semata”.

Namun faktanya ; Ada dua peristiwa dan kebijakan Anies Rasyid Baswedan tidak membuat Warga DKI Jakarta bahagia sesuai dengan slogannya.

Pertama terkait dengan penahanan COVID19 yang tidak serius oleh Gubernur DKI Jakarta hingga datangnya Kebijakan PSBB jilid dua. Baca https://melanesiatimes.com/2020/09/13/jakarta-psbb-fakta-anies-baswedan-panen-benih-yang-sudah-di-tanam/

Kebijakan ini membuat warga DKI Jakarta Panik. Karena persoalan ekonomi keluarga mereka yang tidak sehat selama masa Pandemi.

Apalagi Anies dengan kepanikannya dan akhirnya ia memutuskan akan mengumumkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta pada Minggu (13/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Pengumuman akan dilakukan dari Graha BNPB Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan BNPB. Makin tidak bahagia warga ketika ini terjadi.

Kedua – Selain PSBB yang akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 besok.

Kita kembali reviuw kebelakang, pada Januari 2020. Jakarta benar-benar lumpuh. Tak ada yang luput dari banjir. Kondisi ini pun akan berlanjut hingga 4 Januari sesuai perkiraan cuaca yang dilansir Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Lalu apa langkah yang bisa dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan?

Sejauh ini tak bisa berbuat banyak. Konsep naturalisasi yang diterapkan pun hanya sekadar teori belum terlihat secara nyata. Lalu kemana, tagline ”Maju Kotanya, Bahagia Warganya” yang diusung Anies Baswedan saat Pilkada DKI. (KopiPahit)

Jakarta PSBB ; Fakta!! Anies Baswedan Panen Benih yang Sudah di Tanam

MELANESIATIMES.COM – COVID19 meroket Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total. Akan tetapi perlu diketahui bahwasanya meroketnya COVID – 19 di DKI Jakarta, hingga membuat Gubernur Anies kaget dan melakukan kebijakan PSBB yang dibilang sedikit RADIKAL dari sebelumnya.

“Anies tidak boleh kaget dengan meningkatnya COVID19 saat ini. Adanya peningkatan ini wajar – wajar saja, karena, sesuatu kejadian tidak ujuk – ujuk simsalabim.”

Meroketnya COVID 19 ini adalah akibat dari benih yang telah ditanam oleh Anies sendiri. Apa saja yang sudah ditanam?

Berikut ini adalah benih yang sudah ditaburkan Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) :

Pertama Anies Baswedan bebaskan Cafree Day :
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/09260641/kata-ahli-soal-car-free-day-di-tengah-pandemi-virus-corona?page=all

Anies Baswedan sendiri ikut bersepeda dan mengajak warga bersepeda ditengah Pandemi ; https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200616164607-20-513942/anies-ajak-warga-jakarta-bersepeda-selama-pandemi-corona

Demo Buruh dibiarkan oleh Anies Baswedan ; https://www.google.com/amp/s/amp.suara.com/news/2020/08/25/112508/tolak-ruu-cipta-kerja-dan-phk-di-tengah-pandemi-buruh-geruduk-dpr-lagi

Lebih parahnya lagi, adanya Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi :

Deklarasi KAMI, Koalisi Milenial: Kenapa Gubernur DKI Diam? | Republika Online Mobile – https://republika.co.id/berita/qff897409/deklarasi-kami-koalisi-milenial-emkenapa-emgubernur-dki-diam

Anies juga diam seribu bahasa terkait kerumunan pada aksi di DPR RI : Massa Demo Tolak RUU HIP di Tengah Pandemi Covid-19

Klik untuk baca:http://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/17051141/massa-demo-tolak-ruu-hip-di-tengah-pandemi-covid-19-ini-alasannya

Anies biarkan kerumunan di DKI Jakarta ; https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200429173510-37-155338/terungkap-laporan-kerumunan-orang-meningkat-saat-psbb

Kelompok – kelompok yang melakukan aksi ini adalah bagian dari pendukungnya utama Anies Rasyid Baswedan, akhirnya Anies takut menegur atau melarang mereka. Gubernur kok begitu?

Ini adalah salah bentuk tidak tegasnya Gubernur DKI Jakarta.  “Sangat jelas Anies sengaja menanam BENIH CORONA dan saatnya pula Ia (Anies Baswedan) menuainya.

Jadi kini saatnya Rakyat dan DPRD serta DPR RI evaluasi Anies. Karena hal ini adalah salah bentuk ketidaktegasan serta tidak seriusnya Gubernur DKI Jakarta  Anies Rasyid Baswedan yang tidak ikut mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Walikota Jaksel Hadiri Akad Nikah dengan Protokol Kesehatan

Melanesiatimes.com – Pernikahan dengan protokol kesehatan berlangsung di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9) sore. Tepat dua hari sebelum rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta, Senin (14/9).

Adalah pernikahan putra tokoh Jakarta Selatan, Syarief Hidayatulloh, Febhy Rian Sayoga yang berlangsung di kediaman mempelai pria di Jalan H. Niih Nomor 32 Kel Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel.

Hadir Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali, pendiri Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Hamdan Zoelva, Ketua Umum DPP GPMI KH. Aselih Ridwan, Ketua Dewan Masjid DKI Jakarta K.H Ma’mun Al-Ayyubi, Bupati Kepulauan Seribu H Juanidi, Habib Novel Bamukmin, dan sejumlah tokoh masyrakat serta direksi BUMD DKI Jakarta.

Akad nikah putra Ketua GPMI Jakarta Raya ini berlangsung khidmat. Tak banyak yang datang. Hanya keluarga dan tamu khusus. Iring-iringan keluarga baik calon pengantin pria dan perempuan, tak berhimpitan. Ada jarak satu dengan yang lain.

Sebelum masuk lokasi resepsi, tamu diminta cuci tangan dengan sabun oleh petugas panitia. Tamu wajib memakai masker dan tak boleh melepasnya selama di lokasi akad yang berlangsung di halaman terbuka di belakang rumah. Selain itu, tamu sebelumnya dicek suhu tubuhnya. Bagi yang suhunya di luar normal, tidak diperkenankan masuk ke area. Bagi yang suhunya aman, tamu diberi stiker bertuliskan Body Temperature Check di bajunya.

Di dalam, tempat duduk diberi jarak. Meja untuk akad pun, tempat duduknya berjarak sesuai aturan. Petugas dengan berseragam hitam, memakai faceshield, berkali-kali memberi peringatan untuk jaga jarak kepada para tamu dan keluarga. Sebelumnya, rumah untuk resepsi disemprot disinfektan.

Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali mengungkapkan, acara ini adalah salah satu prosesi akad nikah yang berlanhsung sesuai dengan protokol kesehatan.

“Mulai jaga jarak, tamu diperiksa suhu tubuhnya, wajib memakai masker. Bahkan mempelai pria dan wanita memakai sarung tangan. Saya kira ini salah satu proses akad nikah yang sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Marullah usai menjadi saksi nikah.

Mengenai PSBB ketat Senin (14/9) besok, Marullah menyatakan, masih dalam pembahasan lebih lanjut. “Masih dibahas aturannya, bagaimana penerapannya nanti,” kata Marullah.

Sementara Hamdan Zoelva, menyatakan, meski berlangsung di tengah pandemi, dan tak banyak tamu yang datang, tidak mengurangi kekhidmatan acara akad nikah. “Di tengah pandemi ini tetap khidmat. Dilakukan dengan aman sesuai protokol kesehatan,” kata Hamdan. ***

Spanduk Liar di Jakarta, Pengamat : Tidak Boleh Asal Pasang

Jakarta – Untuk menciptakan kota yang indah dan bersih, aspek penataan alat peraga baik reklame, spanduk maupun baliho harus diperhatikan betul. Sayangnya, beberapa kawasan di kota-kota besar saat ini keberadaan alat peraga semacam itu kurang mendapatkan perhatian serius dari masyarakat maupun pemerintah terkait.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan bahwa seluruh spanduk, baliho maupun reklame yang terpasang di muka umum harus mendapatkan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Seluruh perizinan pemasangan spanduk baliho harus melalui Dinas PTSP dan Penanaman Modal,” kata Nirwono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Dan izin tersebut juga harus diteruskan kepada dinas lainnya yang ada keterkaitan. Yakni apabila alat peraga tersebut dipasang di kawasan hijau maka harus sepengetahuan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Namun Dinas (PTSP -red) harus berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk peletakan (reklame) baik di taman, di trotoar, di JPO,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemasangan spanduk, baliho maupun reklame di ruang-ruang terbuka semacam itu jelas tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi sampai merusak keindahan.

Salah satu daerah yang mengatur tentang keberadaan alat peraga tersebut adalah DKI Jakarta. Sebagaimana yang termaktub di dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peyelenggaraan Reklame, keberadaan alat peraga tersebut tidak boleh mengganggu aspek ketertiban dan keindahan. Dan inilah yang ditekankan oleh Nirwono.

“Tidak boleh asal pasang yang dapat merusak visual kota,” tegasnya.

Dan apabila ada pemasangan alat peraga yang tidak sesuai aturan, yakni dilakukan secara ilegal maupun yang sudah habis masa izinnya, maka alat pera tersebut wajib dicopot dan dibersihkan dari lokasi sebelumnya.

Pencopotan spanduk, baliho maupun reklame bisa dilakukan oleh si pemasang atau pemilik alat peraga maupun aparat terwajib dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Spanduk atau baliho yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya, wajib diturunkan atau dibongkar, baik oleh pemasang maupun Satpol PP,” terangnya.

Perlu diketahui, bahwa sudah berlangsung lama, di beberapa titik khususnya di DKI Jakarta terpasang berbagai jenis spanduk yang dilakukan secara sembarangan oleh pemiliknya. Baik itu iklan produk, iklan kampanye pribadi, kampanye kelompok maupun organisasi, bahkan alat peraga yang berisi imbauan-imbauan.

Mayoritas spanduk tersebut terpasang secara masif di kawasan traffic light maupun persimpangan jalan. Karena lokasi tersebut bisa jadi dipilih karena dianggap sangat strategis.

Padahal jika menilik regulasi yang ada, yakni Perda DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, jelas diatur secara detail ketentuan-ketentuan pemasangan reklame.

Aspek yang ditekankan mengapa Perda tersebut dibuat adalah untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Hal ini termaktib di dalam Pasal 2 dan 3 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Pasal 2
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk pengendalian Penyelenggaraan Reklame yang berlandaskan asas kemanfaatan, keselamatan, ketertiban umum, keamanan, keagamaan, kesopanan, kesehatan, kesusilaan, kepatuhan, keindahan lingkungan dan kepastian hukum.

Pasal 3
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk :
a. mewujudkan ketertiban dan keindahan lingkungan;
b. mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Penyelenggaraan Reklame; dan
c. menjamin adanya kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Reklame

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Arifin sat dihubungi terpisah mengatakan, bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menertibkan spanduk, baliho maupun reklame liar yang ada di DKI Jakarta. Termasuk alat peraga ilegal yang terpasang di kawasan hijau.

“Dinas Pertamanan bisa langsung melakukan penghalauan ataupun menyampaikan penurunan, menyampaikan juga kepada pemilik-pemilik daripada yang memasang spanduk itu untuk diturunkan. Nanti saya akan sampaikan kepada Dinas Pertamanan,” kata Arifin.

Gema Cita Dukung JakWIFI Sebagai Solusi Ringankan Biaya Pembelajaran Jarak Jauh

MELANESIATIMES.COM – Dalam rangka memberikan kemudahan dalam menunjang pendidikan jarak jauh (PJJ) atau Darring ditengah Pandemi covid- 19 serta menuju standar pelayanan kota berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Gubernur Anies Baswedan meluncurkan program JakWIFI – Internet untuk Semua beberapa hari yang lalu.

Sekretaris Jenderal Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah menyatakan dukungannya terhadap program JakWIFI yang diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yaitu Akses Internet gratis untuk semua masyarakat Jakarta.

“Itu Salah satu Solusi untuk meringankan beban biaya pendidikan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang selama ini dikeluhkan orang tua siswa yang kerap kali harus membeli Pulsa untuk mengakses internet untuk pendidikan anaknya”,ungkap Hilman (29/08) di jakarta.

Lanjut Hilman, “ia menilai JakWIFI adalah program peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang TIK melalui perluasan titik wifi gratis di daerah-daerah yang tidak terjangkau layanan internet gratis untuk pendidikan Siswa sebanyak 1,7 juta siswa yang saat pandemi covid-19 menjalani proses belajar lewat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Sektor Komunikasi warga, sektor layanan pemerintah, sektor ekonomi berbasis e-commerce, tegasnya.”

Jaringan JakWIFI saat ini tersedia 4956 titik akses antara lain: Gedung pemerintahan, Sekolah Negeri, Taman, RPTRA dll. Secara Bertahap Pemprov DKI akan menyediakan 9000 titik akses di 5 wilayah kota dan kabupaten berkolaborasi dengan perusahaan penyedia Jasa telekomunikasi.

Hilman berharap program penyediaan akses internet gratis bagi warga melalui Program Internet JakWIFI bisa membawa perubahan di era digitalisasi yang terus berkembang.

“Disamping mengurangi beban biaya pendidikan ini bisa menjadi langkah awal dalam hal transformasi digital warga Jakarta sebagai respon untuk mengoptimalkan kesempatan di tengah menghadapi pandemik Covid-19, tutupnya

Jangan Lihat Kinerja dan Prestasi Polres Tangsel Sebelah Mata. TITIK

MELANESIATIMES.COM – Peran Mahasiswa atau Pemuda sebagai Agent of Change dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Mahasiswa/Pemuda berperan sebagai transportasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beban dan tanggung jawab menjadi mahasiswa/pemuda sangatlah besar untuk perubahan bangsa kedepan.

Untuk itu Gerakan Muda Mahasiswa Islam (GEMMI) sebagai kendaraan mahasiswa dan pemuda kami punya tanggung jawab besar dalam mengawal perjalanan bangsa sebagaimana diuraikan diatas. Salah satu lembaga negara yang GEMMI mengawal dan mengawasinya adalah Kepolisian Resort Tanggerang Selatan (Polres Tanggerang Selatan).

Dari hasil observasi dan kajian GEMMI menyimpulkan bahwa,kinerja Polres Tangsel dibawah kepemimpinan Kapolres Akbp Iman Setiawan, S.I.K. sangat berjalan dengan baik sesuai dengan peran,tanggungjawab dan tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia.

Adapun sedikit hasil observasi dan kajian GEMMI terkait kesusksesan kinerja Kepolisian Resort Tanggerang Selatan ditahun 2020 sebagai berikut ;

Polsek Ciputat berhasil Musnahkan Ganja dan Ekstasi, dibawah kerja keras Polsek Ciputat, Polsek Pondok Aren Ringkus Pelaku “Jambret Kalung”.

Selain itu dibawa pimpinan Pak Kapolres sekarang, Polres Tangsel. “Ungkap Penembak Misterius, Polres Tangsel Tangkap 3 Tersangka”.

Selain itu juga ada beberapa kinerja dan program serta penghargaan sebagai berikut ;

Pemantauan Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Cisauk. Polres Tangsel : Realese Kasus Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan. Polres Tangsel Salurkan Bansos Untuk Pelaku Parekraf. Pendisiplinan Masyarakat di Pasar Modern BSD. Jaga Kamtibmas, Sat Sabhara Tangsel Laksanakan Patroli Dialogis. Mencoba Melakukan Curas, Dua Pemuda Diringkus Polsek Pamulang. Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas. Patroli Cipkon Polsek Kedu Jaga Kamtibmas. Komnas PA Beri Penghargaan Personil Polres Tangsel. Cegah Radikalisme di Indonesia. Bhabinkamtibmas Polsek Kedu Pantau Aktifitas Pasar PGS.

Sedangkan dimasa Pandemi, Bhabinkamtibmas Polsek Cisauk Sosialisasikan “New Normal”. Kapolres Tangsel Hadiri Peresmian Rumah Lawan Covid-19 Kota Tangerang Selatan. Bersama AEON, Bhabinkamtibmas Serpong Berikan APD Ke Puskesmas. Bhabinkamtibmas Kedu Pasang Stiker Himbauan Siaga Covid-19 di Tempat Keramaian. Urkes Polres Tangsel : Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Selain itu, Kasat Binmas Lakukan Pengaturan Lalulintas di TL. German Centre. Polsek Kedu : Latihan Bersama dan Sosialisasi Penanganan Kebakaran. Kasat Binmas Kunjungi SMKN 1 Tangsel.

Adapun gerakan nasional yang di pimpin langsung oleh AKBP Iman Setiawan, S.I.K. Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan Kapolres Tangsel Beri Penghargaan Anggota Berprestasi serta Polsek Ciputat Sosialisasi Saber Pungli di Kel. Sawah Baru

Dengan berbagai program, penghargaan serta kerja keras Kepolisian Resort Tanggerang Selatan diatas maka, kami menilai hal ini luar biasa dan perlu adanya suport dari mahasiswa atau pemuda, agar mengawal kinerja serta program lembaga penegak hukum ini supaya berjalan dengan baik terutama terkait Kamtibmas.

Namun yang kami sayangkan adalah masukan dan saran yang datang dari Indonesia Police Wath (IPW) terhadap Polres Tangsel. Karena hal itu berbanding terbalik dengan fakta yang ada diatas. GEMMI menilai masukan dan saran IPW itu terlalu politis dan ini bisa merusak internal kepolisian.

Lebih parah lagi, dan menjadi pertanyaan GEMMI terkait pengawasan IPW soal kinerja kepolisian, kenapa IPW tidak kritik kinerja Polda Metro Jaya atau Jakarta Pusat soal beberapa insiden belakangan ini. Salah satunya kerumunan massal yang 3 hari lalu di wilayah Jakarta pusat tepatnya di Tugu Proklamasi yaitu deklarasi KAMI yang jelas melanggar Protokol COVID-19. Serta beberapa kasus lain yang sudah terungkap di publik, ini IPW diam saja.

Maka saran kami kepada Kepolisian Republik Indonesia, agar hati – hati dengan LSM seperti IPW karena bisa mengadu domba internal kepolisian.

#MahasiswadanPemudaTetapTerkomitmen

Bekasi Cocok Gabung Dengan Jakarta

Bekasi – Wacana bergabungnya Kota Bekasi sebagai wilayah DKI Jakarta direspon positif oleh Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita). Menurut Sekjen Gema Cita Hilman Firmansyah, Kota Bekasi memiliki kultur yang sama dengan Jakarta jika dilihat dari aspek sejarah, sosial budaya dan ekonomi.

“Secara ekonomi, Kota Bekasi sebagai penyangga Ibu Kota Jakarta sangat pesat, ditambah secara kultur juga memiliki kesamaan budaya. Lebih cenderung ke budaya betawi,” kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (21/8).

Secara historis, jelasnya, Bekasi juga memiliki kedekatan sejarah Jakarta yang sebelumnya bernama Batavia di masa kemerdekaan. Sehingga, kata dia, persoalan Jakarta dan Kota Bekasi bisa teratasi dengan saling menopang.

Oleh karenanya, Gema Cita berharap Kota Bekasi masuk menjadi bagian DKI Jakarta.

“Ketergantungan dan keterikatan antara Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta lebih besar. Seperti persoalan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, transportasi dan pertumbuhan perkotaan. Itu hampir semuanya merupakan subkoordinasi dari DKI Jakarta,” jelasnya.

Dalam bidang penanganan keamanan, Kota Bekasi masuk dalam Polda Metro Jaya. Kemudian bantuan keuangan provinsi, DKI Jakarta lebih besar memberikan bantuan. Hal itu terlihat di tahun 2018 dimana bantuan DKI bisa sekitar Rp 500 miliar, Jawa Barat Rp 100 miliar.

“Artinya, dampak keuangan DKI Jakarta sebagai daerah perbatasan lebih besar dibandingkan Jawa Barat. Sistem pemerintahan tentunya harus menyesuaikan kondisi politik di Kota Bekasi jika nantinya bergabung dengan DKI Jakarta,” tutupnya.