Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

BWS Papua Barat Tanggapi Isu Hoaks Proyek Talut di Mariat dan Adukan Ke Dewan Pers

Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat, Wempi Nauw, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media yang dianggap tidak jelas legalitas hukumnya.

Pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa proyek talut di bantaran Sungai daerah Mariat Kabupaten Sorong, mengalami kerusakan akibat pengerjaan asal-asalan.

Informasi yang beredar tersebut dinilai merugikan karena tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Untuk memastikan kebenaran, Kepala BWS Papua Barat bersama beberapa awak media turun langsung meninjau lokasi talut yang dimaksud.

Dalam keterangannya, Wempi Nauw menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan karena kualitas pekerjaan yang buruk atau unsur kesengajaan. Ia menjelaskan, faktor utama penyebab kerusakan adalah bencana alam berupa banjir besar yang melanda Kabupaten Sorong termasuk kawasan tersebut secara berturut-turut tanggal 14, 21 dan 25 Agustus 2025.

“Posisi talut berada tepat di tikungan sungai. Debit air yang tinggi dan arus deras saat banjir menabrak dan menekan sehingga menyebabkan tekanan luar biasa. Apalagi kondisi talut masih basah dan belum kering sempurna, sehingga wajar apabila struktur beton pecah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wempi menuturkan bahwa proyek tersebut bukanlah pembangunan baru, melainkan kegiatan pemeliharaan berkala. Saat proses pemeliharaan berlangsung, bencana banjir datang sehingga struktur beton yang belum kering sempurna tidak mampu menahan derasnya arus.

Menurutnya, dalam setiap pekerjaan konstruksi, faktor alam tidak bisa diprediksi sepenuhnya. “Siapa pun yang mengerjakan proyek seperti ini, ketika menghadapi bencana alam, tentu akan menghadapi risiko serupa. Beton yang masih basah pasti sangat rentan rusak jika terkena arus banjir,” tambahnya.

Kepala BWS Papua Barat juga membantah tegas isi pemberitaan yang menyebutkan bahwa tidak ada pekerjaan talut di lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa yang dikerjakan pihaknya adalah pemeliharaan terhadap infrastruktur yang sebelumnya telah dibangun.

“Jadi perlu diluruskan, ini bukan proyek baru. Pekerjaan kita adalah pemeliharaan agar infrastruktur tetap berfungsi dengan baik. Sayangnya, setelah pemeliharaan banjir besar datang dan mengakibatkan kerusakan,” jelas Wempi.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan hanya menyudutkan pihak BWS Papua Barat tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang faktual dan akurat kepada masyarakat.

Wempi berharap klarifikasi ini dapat dipahami publik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pekerjaan sesuai prosedur, standar, dan aturan teknis yang berlaku.

“Pihak balai sudah melakukan tanggap darurat yang telah dimulai dari beberapa ruas sungai, yakni sungai Makbusun, sungai Klafma dan sungai Mariat serta mengutamakan kualitas dalam setiap pekerjaan. Namun ketika bencana alam datang, itu di luar kendali manusia. Karena itu, mari kita melihat persoalan ini secara objektif,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan legalitas maupun kebenarannya. BWS Papua Barat menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya dalam menjaga serta memelihara infrastruktur sumber daya air di wilayah Papua Barat.

Akibat dari pemberitaan yang merugikan pihak BWS dan tidak berimbang, BWS akan mengadukan beberapa media tersebut ke Dewan Pers di Jakarta.

Pembekalan Latsar CPNS 2025 Dibuka, Robert Asmuruf, SH.MH Tekankan Disiplin dan Integritas

Melanesiatimes.comKota Sorong – Pembekalan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2025 resmi dibuka oleh Robert Asmuruf, SH.MH. Kegiatan ini menjadi pintu awal penting bagi para CPNS yang akan mengikuti tahapan diklat sebagai syarat utama pengangkatan menjadi PNS.

Pelatihan dasar Calon pegawai negeri sipil formasi 2025 ini berlangsung di gedung Lambertus Jitmau Kota Sorong pada Kamis (01/10/2025).

Dalam arahannya, Robert Asmuruf menekankan bahwa seluruh CPNS wajib mengikuti latihan dasar dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian integral dalam membentuk karakter dan kompetensi aparatur sipil negara. “Sekitar 80 persen tanggung jawab pelaksanaan latihan dasar ada pada peserta, dan 10 persen lainnya masih di tangan pimpinan kepala daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan serta kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar proses pelaksanaan Latsar berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “Latsar ini penting sekali agar CPNS memperoleh pemahaman mendalam terkait aturan dan etika birokrasi,” tambahnya.

Pelaksanaan Latsar CPNS Formasi 2025 akan berlangsung mulai 13 Oktober hingga 20 Desember mendatang, atau sekitar tiga bulan penuh. Seluruh kegiatan akan diarahkan sesuai dengan regulasi internal Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Materi yang akan diberikan mencakup teori pembelajaran, praktik administrasi, serta pembentukan nilai dasar ASN. Para penguji dan mentor akan mendampingi peserta sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Peserta juga diwajibkan membuat laporan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi.

Selain itu, sebanyak tujuh penguji akan didatangkan sesuai jumlah angkatan peserta. Kehadiran para penguji ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan, termasuk seminar-seminar Latsar, berjalan dengan baik dan sesuai target capaian.

Robert Asmuruf juga menegaskan bahwa pemahaman materi menjadi kunci utama keberhasilan. Peserta Latsar harus aktif dalam menyerap pengetahuan yang diberikan, baik dalam sesi teori maupun praktik. Hal ini akan memengaruhi kinerja mereka di masa mendatang sebagai aparatur negara.

“Jangan hanya mengikuti Latsar sebagai kewajiban, tetapi jadikan sebagai proses pembelajaran dan pembentukan jati diri ASN yang profesional dan berintegritas,” ujarnya mengingatkan.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa Latsar juga merupakan wadah untuk menguji kemampuan adaptasi CPNS dalam lingkungan kerja birokrasi yang dinamis. Oleh karena itu, para peserta dituntut aktif, kreatif, dan mampu berkolaborasi dengan mentor maupun rekan seangkatan.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan CPNS Formasi 2025 dapat menyiapkan diri secara optimal. Latsar bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan proses transformasi menuju aparatur sipil yang berkualitas, siap melayani masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Papua Barat Daya.

Kegiatan pembukaan pembekalan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian panjang Latsar. Semua peserta diingatkan untuk menjadikan kesempatan ini sebagai modal penting dalam menapaki karier di dunia birokrasi dengan penuh tanggung jawab. (Firdaus Askari)

Wali Kota Sorong Lantik Jemima Elisabeth Sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Sorong

Melanesiatimes.comKota Sorong — Pemerintah Kota Sorong, resmi melantik dan mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) masa bakti 2025–2030. Acara tersebut digelar di Gedung Lambertus Jitmau, pada Jumat (3/10/2025).

Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Sorong, sekaligus menetapkan Jemima Elisabeth sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Sorong. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sorong Nomor: 100.3.3.3/55/2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Kota Sorong Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menegaskan bahwa pembentukan tim pembina Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Aturan tersebut mengatur peran Posyandu secara lebih luas, tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan juga sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat desa maupun kelurahan.

“Peraturan ini menetapkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan dengan peran yang diperluas. Artinya, Posyandu tidak lagi sebatas urusan ibu dan anak, tapi juga mencakup pelayanan kesehatan masyarakat secara lebih menyeluruh,” ujar Septinus Lobat.

Ia menjelaskan, sesuai Permendagri tersebut, pembinaan Posyandu dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Kota Sorong menjadi salah satu daerah yang baru mengukuhkan tim pembina Posyandu untuk memperkuat peran kader di lapangan.

“Tugas tim pembina adalah melakukan pembinaan, memberikan arahan, serta mengedukasi kader-kader Posyandu di tingkat distrik dan kelurahan. Hal ini penting agar pelayanan dasar kepada masyarakat bisa lebih optimal, terutama bagi ibu hamil, bayi, dan balita,” tambahnya.

Lebih jauh, Wali Kota Sorong menekankan bahwa pembentukan tim ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah kota. Ia menyebut, angka stunting masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama lintas sektor.

“Harapan kami, terbentuknya kepengurusan ini bisa menjadi daya dongkrak untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kota Sorong. Posyandu punya peran vital karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung beberapa program prioritas Posyandu yang akan dijalankan, antara lain pemberian vitamin A dan zat besi bagi anak usia 6–59 bulan, pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil, pendidikan gizi dan kesehatan keluarga, serta penyuluhan mengenai praktik sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, langkah-langkah ini merupakan bagian penting dari strategi pemerintah dalam memastikan generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif.

“Kader-kader Posyandu adalah ujung tombak di lapangan. Karena itu, tim pembina wajib memastikan mereka mendapatkan dukungan, arahan, dan pelatihan yang memadai,” pungkas Wali Kota Sorong.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama para pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Sorong masa bakti 2025–2030. (Eskop Wisabla)

Informasi Sertifikat Tanah Hilang, BPN: Masyarakat Dapat Ajukan Keberatan Pergantian Sertifikat Hilang

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Sorong baru-baru ini mengeluarkan Pengumuman No. 902/PENG-92.71.HP.02.02/X/2025 yang menginformasikan hilangnya sejumlah sertifikat tanah.

Pengumuman ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki lahan dan sertifikat tanah terdaftar.

Melalui pengumuman tersebut, BPN memberikan waktu selama 30 hari kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan terhadap penggantian sertifikat yang hilang.

Ini merupakan langkah transparan dan partisipatif yang diambil oleh BPN agar masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya terkait penggantian sertifikat tanah yang dianggap hilang dalam proses administrasi.

Sertifikat-sertifikat yang dilaporkan hilang mencakup dua dokumen penting dengan rincian yang telah ditetapkan oleh BPN. Penggantian sertifikat ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang merupakan dasar hukum dalam pengelolaan sertifikat tanah di Indonesia.

Ada beberapa sertifikat yang tercatat hilang, di antaranya adalah sertifikat dengan nomor 02018/Klawuyuk, yang terdaftar atas nama ANDI FADLY Sertifikat ini memiliki luas 135 m² dan dibuka pada 31 Maret 2010, sementara sertifikat hilangnya dicatat pada 18 Juni 2025. Pengumuman ini juga mencakup sertifikat lainnya yang juga menggunakan nama pemohon dan lokasi yang sama.

Sertifikat lainnya yang diumumkan hilang adalah Pakai No. 01478/Klasaman, dengan luas 4407 m², dan juga terdaftar atas nama BAREND MALIBELA. Dibuka pada 21 Januari 1998, sementara sertifikat hilangnya dicatat pada 22 Agustus 2025.

Daftar Nama Sertipikat hilang:

 

BPN Kota Sorong mengingatkan masyarakat bahwa jika tidak ada keberatan yang muncul dalam kurun waktu 30 hari, sertifikat pengganti akan resmi diterbitkan dan sertifikat yang hilang akan dinyatakan tidak berlaku. Ini menjadi langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan.

Penting untuk dicatat, bagi masyarakat yang merasa keberatan, mereka diminta untuk menyampaikan alasan dan bukti yang mendukung kepada Kantor Pertanahan Kota Sorong. Ini adalah kesempatan bagi warga untuk menjaga hak-hak mereka atas tanah yang mereka miliki.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Mesak Taloy, S.Sos, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong. Keterlibatan pihak berwenang dalam memberikan informasi terbuka kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan terhadap proses pendaftaran tanah.

Untuk pertanyaan lebih lanjut atau informasi tambahan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kota Sorong. Dengan langkah ini, BPN menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah pertanahan secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa setiap pemilik sertifikat mendapatkan perlindungan yang tepat atas hak-hak mereka.

Peresmian Sekretariat Bersama DPW PBD dan DPD PSI Kota Sorong, Ditandai Pemotongan Pita

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Peresmian Sekretariat Bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Papua Barat Daya dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sorong berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah tokoh penting daerah yakni Wali Kota Sorong di dampingi Wakil Wali Kota Sorong.

Acara tersebut berlangsung di Sekretariat Bersama jalan jendral sudirman Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat (03/10/2025).

Peresmian Sekretariat Bersama ini menjadi momen baru bagi PSI dalam memperkuat konsolidasi dan kerja politik di wilayah Kota Sorong dan Papua Barat Daya.

Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Sorong sekaligus Ketua DPW PSI Papua Barat Daya, Septinus Lobat, SH. MPA. Kehadirannya menandai komitmen PSI dalam membangun basis perjuangan politik yang dekat dengan rakyat.

Wali Kota Sorong didampingi Wakil Wali Kota Sorong, Hi. Anshar Karim, serta jajaran pengurus PSI dari tingkat provinsi hingga kota. Selain itu, turut hadir Anggota DPR Provinsi dan Kota Sorong, organisasi kepemudaan (OKP/OKPI), perwakilan partai politik lainnya, serta unsur TNI/Polri dan OPD di lingkungan pemerintah kota maupun provinsi.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Peresmian, Surung Sibarani, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang hadir. Ia menegaskan, keberadaan sekretariat ini akan menjadi wadah strategis bagi PSI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Harapan kami, sekretariat ini bukan hanya sekadar kantor, tetapi juga tempat berkumpul, bersilaturahmi, dan berdiskusi membicarakan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkap Surung.

Sibarani menambahkan, PSI Papua Barat Daya berkomitmen menjadikan sekretariat sebagai pusat komunikasi politik yang terbuka bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Ia menekankan pentingnya doa dan dukungan seluruh elemen agar perjuangan partai dapat berjalan dengan baik.

Ia juga berkomitmen untuk memantapkan langkah dalam persiapan menghadapi pemilu yang akan datang dengan menargetkan kursi sebanyak satu fraksi di Provinsi maupun Kota.

“Target kami kalau bisa dapat satu fraksi, kalau presentasinya 15% hingga 20% dari 38 kursi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sorong yang juga Ketua DPW PSI Papua Barat Daya, Septinus Lobat, menilai peresmian ini sebagai langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi. Menurutnya, PSI hadir untuk membawa warna baru dalam perpolitikan di Papua Barat Daya dengan mengutamakan transparansi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

“PSI ingin menjadi rumah politik yang bersih, terbuka, dan fokus pada kepentingan rakyat. Sekretariat ini adalah simbol nyata dari tekad kami untuk selalu berada di tengah masyarakat,” ujar Septinus.

Ia juga mengapresiasi kehadiran berbagai elemen masyarakat, mulai dari unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga organisasi kepemudaan. Menurutnya, kebersamaan tersebut menunjukkan dukungan moral yang besar bagi perjalanan PSI di Papua Barat Daya.

Wakil Wali Kota Sorong, Hi. Anshar Karim, dalam kesempatan itu juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah konsolidasi PSI. Ia berharap kehadiran sekretariat dapat memperkuat komunikasi politik yang sehat di tingkat daerah.

Peresmian Sekretariat bersama ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua DPW PSI Papua Barat Daya,  Septinus Lobat, sebagai simbol dimulainya operasional sekretariat di wilayah Papua Barat Daya.

Sekretariat ini juga merupakan tempat kumpul DPD Kabupaten Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya.

Dengan diresmikannya sekretariat ini, PSI Papua Barat Daya optimis dapat semakin dekat dengan masyarakat. Ke depan, sekretariat akan menjadi pusat kegiatan, aspirasi, dan pelayanan politik demi memperjuangkan kepentingan rakyat di Papua Barat Daya.

Ujian Nasional Dihapus, TKA Jadi Acuan Baru Ukur Prestasi Siswa di Sorong

Melanesiatimes.com, Kota Sorong, Papua Barat Daya – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi 700 siswa tingkat SMA dan SMK di Kota Sorong.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengukur kemampuan akademik siswa, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi tantangan pendidikan ke depan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Toni Toharudin, saat membuka kegiatan di gedung Lambert Jitmau, pada Kamis (2/10/2025), menjelaskan bahwa TKA bertujuan menilai logika berpikir, pemahaman, dan daya juang siswa, khususnya yang duduk di bangku kelas XII.

“Pelaksanaan TKA ini bukan sekadar ujian, melainkan latihan dan persiapan bagi siswa dalam menghadapi soal-soal seleksi maupun ujian berikutnya,” ujar Toni.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikdasmen menyediakan sarana pelatihan melalui platform digital Ayo Coba TKA dan Sumber Belajar Ruang Murid. Kedua platform ini dapat diakses secara mandiri oleh siswa sehingga mereka bisa berlatih kapan saja tanpa batasan.

Menurut Toni, melalui fasilitas tersebut siswa diharapkan dapat meningkatkan kesiapan akademik secara lebih matang. “Tidak ada lagi alasan untuk tidak siap. Semua akses sudah disediakan, tinggal kemauan siswa untuk berlatih,” tambahnya.

Selain itu, TKA juga menjadi bagian dari sosialisasi program pembelajaran bagi siswa kelas XII, baik di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013.

Toni menegaskan bahwa TKA memiliki peran penting dalam mendukung Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Salah satu syarat seleksi tersebut adalah nilai TKA, sehingga hasil tes ini akan berpengaruh pada peluang siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sejak dihentikannya Ujian Nasional (UN) pada 2019, pemerintah menghadapi tantangan dalam memetakan kemampuan akademik siswa secara individu. Kehadiran TKA, lanjut Toni, diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut dengan menyediakan data akurat sebagai dasar evaluasi pendidikan.

“Dengan TKA, kita bisa memperoleh peta akademik yang lebih komprehensif, yang nantinya dapat digunakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan,” jelasnya.

Selain itu Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, juga turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan TKA di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Barat Daya.

“Atas nama pemerintah kota, saya menyampaikan terima kasih kepada Kemendikdasmen. Program ini sangat penting untuk menyiapkan generasi muda yang unggul menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Septinus.

Pelaksanaan TKA di Kota Sorong menjadi momentum strategis untuk menumbuhkan kesiapan siswa, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah. Dengan langkah ini, diharapkan siswa mampu berkompetisi secara lebih baik di tingkat nasional maupun internasional.

Program Universal, JKN Hadir Memberikan Kepastian Perlindungan Jaminan Kesehatan Warga

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah harus memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, untuk itu maka setiap penduduk Indonesia wajib memiliki jaminan kesehatan nasional, hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat. Kesehatan dipandang sebagai hak fundamental yang harus dijamin oleh negara, sehingga Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Kamis (02/10/2025).

Saat ditemui disela-sela aktifitas pekerjaan, Pupung mengatakan, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan memiliki cakupan jaminan yang sangat luas. Mulai dari penyakit ringan seperti demam, flu, diare hingga penyakit berat dan berbiaya mahal dapat ditanggung oleh Program JKN. Tidak ada plafon biaya yang dibatasi per kasus seperti pada beberapa skema asuransi swasta, karena pelayanan kesehatan diberikan sesuai dengan indikasi medis pasien. Artinya, peserta JKN akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan selama sesuai dengan standar pelayanan medis yang telah ditetapkan.

“Tidak hanya penyakit dengan biaya tinggi, pelayanan kesehatan seumur hidup juga ditanggung BPJS Kesehatan. Misalnya cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes dan berbagai layanan kesehatan lainnya. Peserta JKN dapat mengakses layanan ini sesuai kebutuhan medisnya tanpa dibatasi oleh biaya,” kata Pupung.

Lebih lanjut Pupung menjelaskan, saat ini akses layanan bagi peserta JKN sangat mudah, peserta dapat berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama di seluruh Indonesia, tidak terbatas hanya pada domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan mencakup rumah sakit, klinik dan Puskesmas dari Sabang sampai Merauke. Berbeda dengan beberapa jenis asuransi swasta yang menerapkan sistem reimbursement, peserta JKN tidak perlu repot mengurus berkas klaim setelah berobat. Semua biaya langsung ditangani oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur.

“Besaran iuran pun tidak didasarkan pada risiko kesehatan atau riwayat penyakit peserta, melainkan berdasarkan segmen kepesertaan, bahkan ada segmen peserta yang tidak perlu membayar karena iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah,” jelas Pupung.

Pupung menambahkan, Program JKN bersifat yang universal dan inklusif, serta kepesertaannya tidak memiliki batasan usia. Seluruh penduduk Indonesia termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja atau menetap minimal 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi peserta JKN. Mulai dari bayi yang baru lahir hingga lansia berusia lanjut, semua berhak mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

“BPJS Kesehatan tidak membedakan kondisi kesehatan calon peserta. Baik dalam keadaan sehat maupun telah memiliki riwayat penyakit, semua dapat menjadi peserta JKN. Inilah perbedaan mendasar antara sistem jaminan sosial kesehatan nasional dengan asuransi kesehatan komersial,” tambah Pupung.

Pada kesempatan terpisah, salah satu peserta JKN yang ditemui saat menjalani pengobatan di salah satu fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, Lis Cici Amsya (41) turut membagikan pengalamannya selama menjadi peserta JKN. Dia menuturkan bahwa pelayanan kesehatan yang diterimanya selama ini sangat memuaskan dan tidak pernah terkendala dari sisi biaya.

“Selama berobat menggunakan kartu JKN, saya merasa sangat terbantu. Hingga saat ini, saya belum pernah mengeluarkan biaya sepeser pun karena seluruh kebutuhan medis sudah dijamin. Mulai dari pemeriksaan, obat-obatan hingga tindakan medis semuanya ditanggung penuh. Hal ini jelas meringankan beban kami sebagai masyarakat,” ungkap Lis.

Lis menyampaikan, dirinya merupakan peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), dimana iuran JKN dipotong langsung setiap bulan dari penghasilannya. Menurutnya, besaran iuran yang dipotong relatif kecil apabila dibandingkan dengan biaya pelayanan kesehatan yang bisa sangat mahal apabila ditanggung sendiri. Menurutnya akses layanan yang diberikan sangat mudah, tanpa memerlukan banyak persyaratan administrasi.

“Setiap kali berobat, saya hanya perlu membawa kartu JKN atau cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Prosesnya sederhana dan tidak ada administrasi tambahan setelah selesai berobat. Hal ini membuat kami sebagai peserta merasa lebih tenang karena terlindungi dan dilayani dengan baik,” tutup Lis.

RDP Pansus Cipayung Dinilai Kurang Berkualitas, Dewan Kritisi Perwakilan TNI/Polri Tidak Berkompeten

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Cipayung DPRD Kota Sorong menuai kritik tajam setelah dinilai tidak berjalan optimal. Sejumlah peserta rapat menyesalkan ketidakhadiran kelompok mahasiswa Cipayung yang sejatinya menjadi pihak penuntut dalam kasus penembakan yang tengah disoroti publik.  Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPR Kota Sorong Papua Barat Daya pada Kamis (02/10/2025).

Anggota DPRD Sorong, Dewanto Silalahi, menyebut pertemuan tersebut terkesan hanya bersifat formalitas. “Mahasiswa tidak hadir, Kapolres dan Dandim pun hanya mengirim perwakilan yang tidak berkompeten. Jadi rapat ini seolah dagelan (main-main)  saja,” tegasnya.

Menurut Dewanto, inti tuntutan mahasiswa bukan pada persoalan kondisi pasien korban tembak, melainkan penyelidikan tuntas terkait pelaku penembakan. Ia menegaskan bahwa persoalan utama adalah dugaan penyalahgunaan senjata yang mengakibatkan jatuhnya korban.

“Apakah peluru itu berasal dari TNI, Polri, atau pihak lain? Ini yang seharusnya diselidiki serius. Sayangnya, pihak yang berkompeten justru tidak hadir sehingga rapat ini tidak menghasilkan apa-apa,” lanjutnya.

Dewanto juga mengapresiasi pihak Rumah Sakit Sele Be Solu yang hadir lengkap bersama tim medis. Ia menilai rumah sakit merupakan satu-satunya pihak yang serius mengikuti rapat dengan membawa data dan penjelasan terkait penanganan pasien korban tembak.

Dalam rapat itu, muncul pula kekecewaan karena Kapolres Sorong Kota disebut mengirimkan perwakilan yang tidak mengetahui detail persoalan. Begitu juga dengan Dandim Sorong, yang dinilai hanya menghadirkan perwakilan dari luar wilayah kota. “Ini kasus di Kota Sorong, kenapa yang dikirim justru dari kabupaten? Jelas tidak nyambung,” kritik Dewanto.

Selain itu pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien sebenarnya sudah dalam kondisi sembuh, namun masih tertahan di rumah sakit akibat masalah biaya pemulangan. Pihak rumah sakit juga sudah berkoordinasi dengan wali Kota Sorong, namun hingga saat ini masih menunggu konfirmasi.

Dalam rapat tersebut, muncul pula pertanyaan dari anggota DPRD David Hehanussa terkait apakah data medis pernah diminta oleh pihak kepolisian. Seorang dokter dari RS Sele Be Solu menegaskan bahwa ia sudah dipanggil penyidik dan memberikan keterangan lengkap hingga malam hari, bahkan data itu juga sudah disampaikan kepada Komnas HAM.

Ketua Pansus Cipayung, Syarif Nari, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia berharap rapat dihadiri langsung oleh Kapolres dan Dandim agar dapat memberi keterangan yang lebih komprehensif. “Kami butuh jawaban resmi, bukan sekadar diwakili,” ujarnya.

Syarif juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolres. Saat itu, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan menunggu hasil uji forensik. “Kapolres janji hasilnya akan disampaikan setelah forensik selesai,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Syarif menyayangkan absennya kelompok mahasiswa Cipayung dalam RDP kali ini. “Padahal Pansus sudah bekerja sesuai tuntutan mereka. Namun sayangnya, undangan ini tidak mereka hargai. Hasil rapat hari ini tetap akan kami laporkan kepada pimpinan,” pungkasnya.

Fraksi Golkar DPRK Sorong Setujui APBD Perubahan 2025 dengan Catatan Tegas

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Sorong akhirnya menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini disampaikan oleh Muhammad Saman Bugis sebagai juru bicara fraksi dalam rapat paripurna XX1V yang berlangsung di ruang sidang DPR Kota Sorong pada Selasa (30/09/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa persetujuan ini lahir bukan tanpa catatan. Sejumlah kritik tajam diarahkan kepada Pemerintah Daerah terkait keterlambatan dalam penyusunan dokumen anggaran yang dinilai sudah menjadi pola berulang.

Kritik atas Keterlambatan

Golkar menilai keterlambatan pembahasan APBD Perubahan merupakan akibat langsung dari proses perencanaan yang juga terlambat sejak awal. Mulai dari dokumen RPJMD, KUA-PPAS, hingga akhirnya menumpuk di pembahasan APBD Perubahan.

“Ketika pemerintah daerah tidak menghormati jadwal dan siklus anggaran, itu berarti pemerintah sedang meremehkan kepentingan masyarakat,” tegas Fraksi Golkar dalam penyampaian sikap politiknya.

Persetujuan dengan Syarat

Meski menilai ada banyak kelemahan, Fraksi Golkar tetap memberikan persetujuan demi menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Namun, mereka mengeluarkan tiga peringatan politik penting:

Jika pola keterlambatan terus berulang, hal itu akan mempengaruhi sikap Golkar pada pembahasan APBD Induk 2026.

Persetujuan tidak akan diberikan dengan mudah jika kualitas dokumen perencanaan tidak diperbaiki.

Jika kesalahan dan keterlambatan kembali terjadi, Fraksi Golkar siap menolak dokumen anggaran di masa mendatang.

Fokus Pengawasan

Golkar menegaskan tidak hanya berhenti pada persetujuan, tetapi akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi fokus pengawasan, antara lain:

Dinas Pendidikan, khususnya penggunaan hibah pendidikan dan rehabilitasi ruang kelas.

Dinas Kesehatan, terkait belanja alat kesehatan, tenaga medis, hingga pemanfaatan dana BOK.

Dinas Pekerjaan Umum dan Binamarga, pada pembangunan irigasi, SPAM, dan rekonstruksi jalan.

Dinas Lingkungan Hidup, dalam penanganan sampah.

Dinas Pemuda dan Olahraga, agar anggaran benar-benar digunakan untuk fasilitas nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Golkar juga menaruh perhatian besar pada pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam APBD Perubahan 2025. Fraksi menegaskan dana ini harus menyentuh kesejahteraan Orang Asli Papua, bukan habis untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung pada rakyat.

Beberapa OPD dengan alokasi terbesar dari Dana Otsus yang akan diawasi antara lain:

Dinas Pendidikan, terutama program Beasiswa OAP dan rehabilitasi sekolah.

Dinas Kesehatan, pembangunan fasilitas layanan dasar.

Bagian Kesejahteraan Rakyat, hibah organisasi sosial nirlaba.

Dinas Kominfo, program internet SPBD dan pembangunan menara telekomunikasi.

Dinas Binamarga, proyek rekonstruksi jalan.

Prioritas Tambahan

Selain sektor utama, Fraksi Golkar juga menekankan sejumlah prioritas tambahan, yakni:

Distrik dan Kelurahan: memperkuat pelayanan publik langsung di tingkat kelurahan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat: memastikan pembentukan kampung benar-benar terealisasi.

Dinas Lingkungan Hidup: penanganan sampah dan pencemaran.

Dinas Pemuda dan Olahraga: fokus pada fasilitas dan pembinaan generasi muda.

Dinas Pemadam Kebakaran: kesiapan menghadapi peristiwa kebakaran di Kota Sorong.

Akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025 Kota Sorong. Namun, mereka menegaskan persetujuan ini bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab politik demi kepentingan rakyat.

“Keterlambatan dan kecerobohan tidak boleh lagi terjadi pada pembahasan APBD Induk 2026. Jika pemerintah tidak menunjukkan perbaikan nyata, Golkar siap mengambil sikap politik lebih keras, termasuk penolakan,” tegas Fraksi Golkar

Golkar berharap APBD Perubahan 2025 menjadi momentum mempercepat pembangunan, memperbaiki tata kelola, serta mengembalikan kepercayaan publik. Dengan pengawasan ketat dan kerja bersama, diharapkan Kota Sorong dapat maju, bersih, dan lebih sejahtera.

1,3 Triliun APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun 2025, ini Tanggapan DPR Kota Sorong

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Pleno XXVII Paripurna XXIV DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025. Agenda utama rapat yang digelar pada Selasa (30/09/2025) tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan materi Perubahan RAPBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Sorong, khususnya Banggar, atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan sepanjang proses pembahasan. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama rapat menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.

Septinus menegaskan bahwa RAPBD bukan hanya sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan instrumen vital untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Ia menyebutkan, penyesuaian anggaran dalam perubahan kali ini harus mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat secara tepat dan terukur.

Ia menambahkan, Perubahan RAPBD 2025 diarahkan pada penguatan layanan dasar, peningkatan infrastruktur, perhatian lebih kepada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), serta upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan. Catatan dari DPR melalui fraksi, kelompok khusus, maupun Banggar juga diapresiasi sebagai masukan berharga.

Wali Kota juga menyoroti beberapa program prioritas yang akan segera direalisasikan. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, penataan kota, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Semua program dirancang untuk dijalankan dengan sinergi erat bersama DPRD.

Lebih jauh, Septinus menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih cepat, tepat, dan sesuai arah kebijakan pembangunan.

Dalam pidatonya, Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama DPRD. Menurutnya, harmonisasi yang terjalin menjadi bukti bahwa semangat membangun Kota Sorong jauh lebih besar dibandingkan perbedaan pandangan yang sempat terjadi.

Mengakhiri pendapat akhirnya, Septinus berharap kesepakatan mengenai Perubahan RAPBD 2025 dapat menjadi pijakan kuat untuk mempercepat pembangunan. “Semoga apa yang telah kita sepakati bersama menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kota Sorong yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kota Sorong dalam sidang paripurna menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting. Dewan menekankan agar anggaran benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan tidak mengendap pada program yang tidak berjalan.

DPR menemukan adanya sejumlah alokasi besar di beberapa OPD yang tidak bisa digunakan karena program kosong. Pemerintah diminta untuk mengalihkan anggaran tersebut ke sektor lain yang lebih mendesak sehingga pembangunan dapat berjalan maksimal.

Selain itu, DPR mendesak agar setelah pengesahan perubahan APBD, pemerintah segera merealisasikan anggaran ke OPD terkait. Hal ini penting untuk mencegah lambatnya penyerapan anggaran yang dapat menekan perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan ringkasan perubahan APBD Kota Sorong 2025, pendapatan tercatat sebesar Rp1,202 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,346 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp144,3 miliar.

Melihat kondisi tersebut, DPR mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai kota jasa, Sorong dinilai memiliki potensi besar di sektor pajak dan retribusi yang harus dikelola secara profesional, termasuk melalui digitalisasi sistem.

DPR juga menyoroti kinerja OPD pemungut PAD. Dari 22 OPD yang memiliki potensi besar, sebagian dinilai belum memberikan kontribusi maksimal. Wali Kota diminta melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan OPD dalam enam bulan jika tidak ada perbaikan.

Selain aspek keuangan, DPR memberi perhatian pada isu sosial. Data tahun 2024 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kota Sorong mencapai 40,68 ribu jiwa atau 13,67 persen. Angka ini dinilai mendekati kategori ekstrem sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan.

Masalah pengangguran juga menjadi sorotan. Dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,98 persen pada 2023, DPR menegaskan perlunya penciptaan lapangan kerja baru dan pengurangan dominasi tenaga kerja dari luar daerah.

Dalam catatan lainnya, DPR turut menyoroti persoalan sampah, keterbatasan lahan pemakaman umum, serta penerangan jalan. Pemerintah diminta memperbaiki pola pengangkutan sampah, menambah lahan pemakaman di Km 10, serta meningkatkan anggaran pemasangan lampu jalan di titik rawan kriminalitas.

Meski pembahasan berjalan alot, DPR menilai proses perubahan APBD 2025 berlangsung baik dan selesai tepat waktu. Namun pemerintah tetap diminta lebih matang dalam menyiapkan dokumen perencanaan agar pembahasan berikutnya tidak terkesan terburu-buru.