Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong melalui Wakil Wali Kota Anshar Karim menggelar rapat koordinasi bersama organisasi pedagang dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas penyamaan data serta persepsi terkait rencana relokasi dan pembangunan Pasar Sentral Remu. Kamis (09/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Sorong itu turut dihadiri oleh perwakilan organisasi pedagang, di antaranya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASPKLI), dan Himpunan Pedagang Kaki Lima Pasar Sentral (HIPKI), Syarif Nari.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari pedagang pertokoan yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Sentral (APPS) di bawah pimpinan Ahmad Yani. Pertemuan ini menjadi langkah awal penyelarasan data antara pedagang pertokoan dan pedagang kaki lima menjelang proses pembangunan pasar.
Syarif Nari, yang juga merupakan anggota DPRK Sorong, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan pandangan antara pedagang dan pemerintah agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tertib. “Kita ingin ada kesamaan persepsi dulu sebelum melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pasar Sentral Remu akan dibangun secara keseluruhan di atas lahan seluas 2,6 hektar. Dalam prosesnya, seluruh pedagang baik pedagang kaki lima maupun pedagang pertokoan akan direlokasi ke tempat sementara.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh para pedagang, jumlah pedagang kaki lima mencapai sekitar 1.878 orang, sementara pedagang pertokoan sebanyak 1.229 orang. Data ini akan menjadi acuan bagi pihak ketiga dalam mendesain bangunan pasar yang baru.
Syarif menuturkan bahwa setelah seluruh pihak memiliki kesamaan data dan pandangan, akan dilakukan penandatanganan berita acara sebagai dasar pelaksanaan pembangunan. “Target pembangunan pasar dimulai pada bulan Januari 2026,” katanya.
Terkait anggaran, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong bersama DPRK Sorong telah membahas rencana pembangunan tersebut dalam APBD Perubahan. “Sekarang tinggal menunggu persetujuan bersama sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai,” tambahnya.
Dalam rencana teknis, seluruh bangunan lama di kawasan pasar baik berukuran 1×2, 2×3, maupun 4×4 meter akan dibongkar total. Selama masa pembangunan, aktivitas jual beli akan dihentikan sementara, dan seluruh pedagang akan direlokasi agar proyek berjalan tanpa hambatan.
Syarif menargetkan proses pembangunan dapat rampung dalam waktu satu tahun. Saat ini, pemerintah dan DPRK Sorong masih mencari lokasi yang tepat untuk penampungan sementara bagi pedagang kaki lima dan pedagang pertokoan.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar mendukung program pemerintah demi kemajuan bersama. “Kami berharap para pedagang bisa mendukung pembangunan ini, karena tujuannya untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong,” tuturnya.
Pemerintah Kota Sorong menegaskan bahwa pembangunan Pasar Sentral Remu merupakan salah satu prioritas strategis daerah untuk menata kembali sektor perdagangan rakyat agar lebih tertib, modern, dan representatif bagi seluruh pelaku usaha di wilayah tersebut.