Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Pemuda Minta Bupati Raja Ampat Turunkan PLT dan Inspektorat Didesak Tingkatkan Pengawasan di Misool Utara

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Pemuda Kampung Salafen, Waigama dan Aduwei minta Bupati turunkan Pelaksana Tugas (PLT) dan Inspektorat didesak tingkatkan pengawasan terhadap berjalannya dana desa di Misool Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh ketiga pemuda yang enggan namanya dipublish media ini. Berdasarkan keterangan mereka penerapan serta progres dana desa selama ini tidak sesuai hasil musyawarah.

“Bagaimana tidak muncul kecurigaan yang diusulkan 27 unit motor tempel yang dibelanjakan kurang lebih hanya 2 unit jadi penerapan dana desa selama ini tidak menjawab hasil musyawarah untuk itu kami minta Bupati segera turunkan PLT di Kampung Salafen,” ungkap salah satu pemuda asal kampung salafen via teleponnya. Jumat, (03/10/25).

Dijelaskan oleh pemuda tersebut, selain penyaluran dana desa yang tidak berdasarkan hasil musyawarah, terdapat honorium Aparat dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kampung Salafen kurang lebih 6-10 bulan belum direalsikan oleh Pemerintah setempat.

Disinyalir, penyalahgunaan dana desa juga terjadi di dua kampung lainnya di Distrik Misool Utara. Yakni, Waigama dan Aduwei dugaan tersebut dilontarkan oleh Pemuda berinisial IP dan keterangan pendamping lokal desa di tiga desa tersebut.

Pemuda lainya juga menerangkan bahwa selama program desa berjalan Kampung Aduwei tak nampak progres yang dilakukan. Begitupun dengan Waigama dugaan kuat terjadi beberapa program yang terinklut di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tidak direalisasikan secara baik oleh pemerintah desa.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Pendamping Lokal Desa (PLD) mengungkapkan dugaan itu bisa saja terjadi sebab selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan meskipun upaya koordinasi dan pendekatan sudah dilakukan.

“Saya tidak tahu menahu soal itu pada dasarnya, saya hanya bertugas untuk mengevaluasi dan monitoring bahkan sosialisasikan tentang tata cara penggunaan dana desa berdasarkan Permenkeu dan Permendes namun semua kembali pada kepala desa masing-masing mereka adalah pengguna anggaran saya sifatnya hanya membimbing dan membina,” jelas Sutrisno Woy PLD Salafen Waigama dan Aduwei.

Lanjutnya, persoalan ini pernah dibicarakan dengan Inspektorat namun dia diarahkan untuk tempuh jalur mekanisme yang berlaku padahal dia bilang pengawasan Intens terhadap Dana Desa bukan hanya dengan metode laporan namun keluhan masyarakat desa juga bagian daripada hal yang wajib dijadikan acuan Inspektorat daerah.

Pria asal desa waigama itu mengakui pernah dihubungi oleh petugas Kejaksaan Negeri Sorong terkait progres dana desa di tiga kampung tersebut pihaknya menegaskan bahwa dia tidak pernah mengintervensi administrasi apalagi soal Keuangan desa.