Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) DPRK Kota Sorong menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Sorong, yang berlangsung si ruang sidang DPR Kota Sorong pada Selasa (30/09/2025).
Pandangan akhir ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional yang menekankan asas akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, transparansi, serta keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi APPSA menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah penyesuaian atas dinamika fiskal, pergeseran antar kegiatan, optimalisasi SILPA, serta kebutuhan mendesak lainnya. Namun, perubahan tersebut tetap harus selaras dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi APPSA memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRK melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan hingga pengajuan Raperda Perubahan APBD 2025. Meski demikian, APPSA menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.
Fraksi APPSA juga menyoroti dinamika pembahasan APBD Perubahan yang berlangsung singkat dan padat. Kondisi ini, menurut mereka, tidak ideal karena membatasi ruang kajian yang lebih mendalam terhadap setiap kebijakan anggaran. Ke depan, Fraksi APPSA meminta agar Pemerintah Kota Sorong menyusun jadwal pembahasan lebih terukur sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, APPSA menilai momentum perubahan APBD 2025 harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui perbaikan sistem pendapatan tanpa menambah beban masyarakat, serta percepatan penyerapan belanja dengan manajemen waktu yang ketat.
Fokus Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, Fraksi APPSA menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang. Namun mereka menyoroti masih banyak anggaran yang terserap pada hibah lembaga nirlaba dan kegiatan seremonial, sementara kebutuhan mendasar sekolah belum sepenuhnya terpenuhi.
Fraksi APPSA mendorong pemerintah agar lebih fokus pada pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, peningkatan kualitas guru, integrasi teknologi dalam pembelajaran, serta pemberian beasiswa khususnya bagi siswa berprestasi dan Orang Asli Papua (OAP).
Prioritas Kesehatan dan RSUD Sele Be Solu
Di sektor kesehatan, Fraksi APPSA menekankan pentingnya kebijakan pengendalian stunting secara menyeluruh, penyediaan gizi bagi ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita, hingga penguatan posyandu dan puskesmas.
APPSA juga menyoroti masalah ketersediaan obat di RSUD Sele Be Solu. Mereka meminta pemerintah memastikan ketersediaan obat esensial melalui perencanaan berbasis kebutuhan penyakit dan buffer stock, sehingga pasien tidak harus mencari obat di luar rumah sakit. Anggaran kesehatan harus lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat, bukan kegiatan seremonial.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Fraksi APPSA mendorong pemerintah memperkuat alokasi anggaran pada OPD penghasil PAD untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD dapat ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak-retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta penyelesaian utang PT Tirta Remu agar pengelolaan air bersih dapat sepenuhnya dikelola pemerintah.
Selain itu, dukungan anggaran berupa SDM fungsional, perangkat IT, serta pendataan lapangan dinilai penting untuk mendorong potensi PAD baru, termasuk di sektor pariwisata.
Pengelolaan Dana Otsus
Terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus), Fraksi APPSA menekankan bahwa pengelolaan harus transparan, adil, dan berpihak pada OAP. Dana tersebut harus diprioritaskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Selain itu, penguatan ekonomi berbasis komunitas dan UMKM OAP perlu diperluas agar mampu memberikan dampak nyata berupa peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja.
Sikap Akhir
Setelah mencermati keseluruhan dinamika pembahasan, Fraksi APPSA menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti pemerintah.
Fraksi APPSA menekankan pentingnya efektivitas penyerapan anggaran, transparansi belanja, kepatuhan hukum, serta pengawasan DPRK pada tahap berikutnya. Mereka berharap implementasi APBD Perubahan 2025 dapat menjaga kesinambungan layanan dasar, memperkuat fondasi fiskal daerah, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.