Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

1,3 Triliun APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun 2025, ini Tanggapan DPR Kota Sorong

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Pleno XXVII Paripurna XXIV DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025. Agenda utama rapat yang digelar pada Selasa (30/09/2025) tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan materi Perubahan RAPBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Sorong, khususnya Banggar, atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan sepanjang proses pembahasan. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama rapat menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.

Septinus menegaskan bahwa RAPBD bukan hanya sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan instrumen vital untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Ia menyebutkan, penyesuaian anggaran dalam perubahan kali ini harus mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat secara tepat dan terukur.

Ia menambahkan, Perubahan RAPBD 2025 diarahkan pada penguatan layanan dasar, peningkatan infrastruktur, perhatian lebih kepada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), serta upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan. Catatan dari DPR melalui fraksi, kelompok khusus, maupun Banggar juga diapresiasi sebagai masukan berharga.

Wali Kota juga menyoroti beberapa program prioritas yang akan segera direalisasikan. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, penataan kota, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Semua program dirancang untuk dijalankan dengan sinergi erat bersama DPRD.

Lebih jauh, Septinus menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih cepat, tepat, dan sesuai arah kebijakan pembangunan.

Dalam pidatonya, Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama DPRD. Menurutnya, harmonisasi yang terjalin menjadi bukti bahwa semangat membangun Kota Sorong jauh lebih besar dibandingkan perbedaan pandangan yang sempat terjadi.

Mengakhiri pendapat akhirnya, Septinus berharap kesepakatan mengenai Perubahan RAPBD 2025 dapat menjadi pijakan kuat untuk mempercepat pembangunan. “Semoga apa yang telah kita sepakati bersama menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kota Sorong yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kota Sorong dalam sidang paripurna menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting. Dewan menekankan agar anggaran benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan tidak mengendap pada program yang tidak berjalan.

DPR menemukan adanya sejumlah alokasi besar di beberapa OPD yang tidak bisa digunakan karena program kosong. Pemerintah diminta untuk mengalihkan anggaran tersebut ke sektor lain yang lebih mendesak sehingga pembangunan dapat berjalan maksimal.

Selain itu, DPR mendesak agar setelah pengesahan perubahan APBD, pemerintah segera merealisasikan anggaran ke OPD terkait. Hal ini penting untuk mencegah lambatnya penyerapan anggaran yang dapat menekan perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan ringkasan perubahan APBD Kota Sorong 2025, pendapatan tercatat sebesar Rp1,202 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,346 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp144,3 miliar.

Melihat kondisi tersebut, DPR mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai kota jasa, Sorong dinilai memiliki potensi besar di sektor pajak dan retribusi yang harus dikelola secara profesional, termasuk melalui digitalisasi sistem.

DPR juga menyoroti kinerja OPD pemungut PAD. Dari 22 OPD yang memiliki potensi besar, sebagian dinilai belum memberikan kontribusi maksimal. Wali Kota diminta melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan OPD dalam enam bulan jika tidak ada perbaikan.

Selain aspek keuangan, DPR memberi perhatian pada isu sosial. Data tahun 2024 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kota Sorong mencapai 40,68 ribu jiwa atau 13,67 persen. Angka ini dinilai mendekati kategori ekstrem sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan.

Masalah pengangguran juga menjadi sorotan. Dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,98 persen pada 2023, DPR menegaskan perlunya penciptaan lapangan kerja baru dan pengurangan dominasi tenaga kerja dari luar daerah.

Dalam catatan lainnya, DPR turut menyoroti persoalan sampah, keterbatasan lahan pemakaman umum, serta penerangan jalan. Pemerintah diminta memperbaiki pola pengangkutan sampah, menambah lahan pemakaman di Km 10, serta meningkatkan anggaran pemasangan lampu jalan di titik rawan kriminalitas.

Meski pembahasan berjalan alot, DPR menilai proses perubahan APBD 2025 berlangsung baik dan selesai tepat waktu. Namun pemerintah tetap diminta lebih matang dalam menyiapkan dokumen perencanaan agar pembahasan berikutnya tidak terkesan terburu-buru.