Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

Pencegahan Bukan Seremonial Diskusi, Tegas Ketua DPRK Raja Ampat Minta BPBD, PU dan DLH Evaluasi Total

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Bencana banjir dan tanah longsor yang kembali melanda kota waisai pada selasa 23 september 2025 Ketua DPRK minta dinas BPBD, PU, DLH Kabupaten Raja Ampat lakukan tindakan evaluasi secara menyeleruh.

Bencana banjir dan tanah longsor kali ini merupakan banjir bandang terburuk sepanjang sejarah bencana yang terjadi. Seluruh ibu kota kabupaten Raja Ampat digenangi air dengan ketinggian variatif diatas pinggang orang dewasa dan terputusnya sejumlah akses jalan hingga kerugian material berupa barang-barang elektronik dan bangunan milik warga.

Ketua DPRK menegaskan perihal bencana ini jangan hanya dipandang sebagai seremonial diskusi. Namun, langkah pencegahan harus benar-benar dilaksanakan sehingga masyarakat bisa mengetahui faktor apa saja yang melatarbelakangi adanya bencana tersebut.

Bukan hanya evakuasi terhadap korban bencana tetapi penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap tindakan normalisasi serta perbaikan yang dilakukan BPBD dan Dinas PU Kabupaten Raja Ampat.

“Sehingga langkah pencegahan ini benar-benar diterapkan dan masyarakat bisa merasakan serta mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi persoalan bencana ini,” terangnya, Rabu (24/9/25).

Dia juga meminta kepada BPBD Kabupaten Raja Ampat wajib memiliki peta rawan bencana dan lebih konsisten memberikan informasi tentang kondisi masa depan seperti suhu, angin, dan curah hujan, serta menyertakan peringatan untuk potensi bahaya.

“Penting adanya peta rawan bencana dan update-an informasi terbaru terus dilakukan oleh BPBD sehingga kewaspadaan masyarakat selalu ditingkatkan berdasarakan informasi yang diperoleh baik update-an maupun peta rawan bencana milik BPBD,” katanya.

Selain itu, pihaknya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masif melakukan monitoring atau mengidentifikasi lokasi serta menyosialisasikan dampak dibalik pembukaan lahan baru tanpa kajian khsus dan tak beraturan.

“Contoh seperti di belakang PLN, GOR, POLRES perumahan 100 banyak bangunan dan pembukan lahan baru yang dilakukan tanpa ada kajian-kajian khusus terhadap dampak bencana di kemudian hari,” kata Taufik.

Persoalan ini penting untuk ditindaklanjuti melalui papan informasi larangan. Sebab, menurutnya, faktor utama yang melatarbelakangi bencana banjir dan tanah longsor ini akibat dari terjadi penebangan liar dan pembukaan lahan baru tanpa dasar kajian resmi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat.