Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

Status Tanggap Darurat Kota Waisai Dicabut, 245 Rumah Warga Terdampak Diatasi

RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Guntur Tamima, mengatakan status tanggap darurat di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat berjuluk Tim Reaksi Cepat (TRC) itu telah dicabut. Sabtu, (13/9/2025)

“Kita hari ini sudah menutup seluruh rangkaian kegiatan masa darurat. Dan sudah dicabut (tanggap darurat),” kata Tamima, Sabtu.

Selain itu, TRC melaporkan terdapat sejumlah titik longsor dan banjir yang telah dilakukan normalisasi serta pembersihan hingga pembuatan jalur air.

Kurang lebih 245 rumah warga terdampak banjir, 5 titik lokasi tanah longsor dan 27 Kepala Keluarga (KK) yang terisolir akibat terputusnya akses jembatan dari dampak banjir dan tanah longsor yang melanda Kota Waisai pada 1 September 2025 lalu.

1. Pemulihan Infrastruktur dan Normalisasi diantaranya;

2. Penanganan Kesehatan;

3. Keamanan dan Stabilitas Sosial;

4. Pemberian Bantuan Bahan Bangunan;

Peraturan BNPB Nomor 2 tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat bencana, serta tidak adanya ancaman bencana susulan berdasarkan pemantauan BMKG dan PVMBG, masa tanggap darurat bencana di Kota Waisai secara resmi diakhiri per 13 September 2025.