RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Guntur Tamima, mengatakan status tanggap darurat di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat berjuluk Tim Reaksi Cepat (TRC) itu telah dicabut. Sabtu, (13/9/2025)
“Kita hari ini sudah menutup seluruh rangkaian kegiatan masa darurat. Dan sudah dicabut (tanggap darurat),” kata Tamima, Sabtu.
Selain itu, TRC melaporkan terdapat sejumlah titik longsor dan banjir yang telah dilakukan normalisasi serta pembersihan hingga pembuatan jalur air.
Kurang lebih 245 rumah warga terdampak banjir, 5 titik lokasi tanah longsor dan 27 Kepala Keluarga (KK) yang terisolir akibat terputusnya akses jembatan dari dampak banjir dan tanah longsor yang melanda Kota Waisai pada 1 September 2025 lalu.
1. Pemulihan Infrastruktur dan Normalisasi diantaranya;
- 5 titik longsor yang mengenai rumah warga telah dinormalisasikan.
- Longsor yang menimbun jalan ke arah Gereja Kerasulan sehingga terputusnya akses warga setempat sudah diperbaiki.
- Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Raja Ampat yang terdampak banjir dan tanah longsor telah dinormalisasikan aluran sungai guna mencega bencana susulan.
- SMP Negeri 14 Waisai yang terdampak banjir telah dilakukan normalisasi drainase depan sekolah.
- Drainase samping PLN telah dinormalisasikan sehingga tidak terjadi penyumbatan air dari gunung belakang PLN ke arah Box Culvert.
- Drainase depan PLN ke area perumahan 10 telah dinormalisasikan dan dibersihkan sehingga tidak terjadi penyumbatan pada drainase.
- Pembuatan jalur air dari tanjakan depan kantor dinas lingkungan hidup.
- Pembuatan jalur air dari dalam area gudang Alat Kesehatan (Alkes) ke jalan raya belakang kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat.
- Normalisasi drainase antara Bank Papua dan Toko Maros Indah.
- Normalisasi drainase seputaran kantor Bupati Raja Ampat
- Pembuatan jalur air di balakang SMA perumahan 200.
2. Penanganan Kesehatan;
- Tidak ada kasus wabah penyakit pasca bencana.
- Layanan kesehatan dasar beroperasi normal.
3. Keamanan dan Stabilitas Sosial;
- Situasi keamanan telah kondusif, tidak ada laporan gangguan ketertiban umum pasca bencana.
4. Pemberian Bantuan Bahan Bangunan;
- Diberikan kepada 3 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat tanah longsor dan banjir.
Peraturan BNPB Nomor 2 tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat bencana, serta tidak adanya ancaman bencana susulan berdasarkan pemantauan BMKG dan PVMBG, masa tanggap darurat bencana di Kota Waisai secara resmi diakhiri per 13 September 2025.