Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, didampingi Kepala Badan Kesatuan dan Politik Kota Sorong, Hendrikus Momot, SE, bertempat di Ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (11/9/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat undang-undang yang wajib direalisasikan pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung kehidupan demokrasi di daerah.
“Ini menjadi bagian yang sudah diatur oleh undang-undang dan hari ini terealisasi, meskipun belum sepenuhnya. Namun apa yang kita lakukan ini menjadi prasyarat agar masing-masing partai politik dapat menerima sesuai perintah undang-undang,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa besaran bantuan keuangan akan disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik pada Pemilihan Legislatif sebelumnya. Meski proses penyaluran sempat mengalami dinamika, Pemerintah Kota Sorong tetap berkomitmen untuk memberikan hak partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai pembina politik di daerah, Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar seluruh partai politik dapat bersinergi mendukung pembangunan Kota Sorong. Menurutnya, kerja sama lintas partai sangat penting demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya hadir di sini bukan hanya untuk menyerahkan berita acara, tetapi juga memohon dukungan dari semua partai politik, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan, untuk bersama-sama membangun masyarakat Kota Sorong yang kita cintai,” tuturnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya persatuan di atas perbedaan pilihan politik. Ia berharap agar seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
“Semoga Tuhan memberi hikmat, pengetahuan, dan kebijaksanaan bagi kita semua, sehingga apa yang kita lakukan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh Wali Kota Sorong bersama perwakilan partai politik penerima. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025 resmi dimulai di Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)