Melanesiatimes.com, Masohi – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir beri apresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Kabupaten Maluku Tengah kolaborasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
Giat ini berlangsung di aula pertemuan hotel Lelemuku Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (03/09/2025).
Dengan melibatkan seluruh unsur terkait, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
“keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak,” kata Zulkarnain mengawali sambutannya sebagaimana disampaikan Asisten III Setda Malteng Halid Pattisahusiwa.
Zulkarnain juga mengatakan bahwa “pengawasan tersebut perlu dilakukan sebab secara langsung dapat mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta merupakan wujud dari upaya penegakkan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, rapat pembahasan dan koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) ini diketahui rutin dilakukan setiap tahunnya seperti yang berlangsung di Kabupaten Maluku Tengah.
TIMPORA sendiri dibentuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia untuk mengawasi dan memantau keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Sehingga keberadaan TIMPORA sangat diperlukan di daerah-daerah. Terlebih tim ini juga melibatkan berbagai instansi pemerintah seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Instansi terkait lainnya.
“oleh karena itu koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” ujar Zulkarnain.
Bupati Maluku Tengah ini menilai bahwa keberadaan TIMPORA secara langsung “berfungsi sebagai wadah resmi untuk bertukar informasi, menyusun strategi pengawasan, dan menindak setiap potensi pelanggaran yang melibatkan orang asing,” sambung Zulkarnain.
Beliau berharap seluruh personel TIMPORA agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. “kita harus betul-betul mengetahui data akurat keberadaan orang asing di wilayah kita,” ucapnya.
Disamping itu, lanjut ia menambahkan “kerjasama dan koordinasi secara berjenjang dari tingkat desa hingga Kabupaten harus senantiasa dilakukan, agar tersedia data yang update dan lengkap,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Raden Indra Iskandarsyah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Doni Alfihsyahrin, Kepala Kesbangpol Malteng dan Beberapa Stakeholder terkait di lingkup Kabupaten Maluku Tengah. (HUAT)