Melanesiatimes.com, Kota Sorong โ Lima tahanan kasus dugaan perusakan kediaman Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu resmi dibebaskan melalui mekanisme restorative justice.
Proses pembebasan berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong pada (01/09/2025).
Pembebasan ini turut disaksikan langsung oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, unsur Forkopimda, keluarga para tahanan, serta sejumlah tokoh adat yang hadir dalam suasana penuh keakraban.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama oleh keluarga tahanan, pendamping hukum, serta saksi yang menyatakan bahwa konflik yang terjadi telah diselesaikan secara damai.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang juga merupakan korban dalam kasus tersebut menegaskan bahwa momentum ini menjadi jalan rekonsiliasi antara dirinya, pihak keluarga tahanan, serta elemen masyarakat lainnya.
โPertemuan hari ini adalah pertemuan rekonsiliasi. Forkopimda, keluarga korban, kami pribadi sebagai korban, adik-adik yang terlibat, serta tokoh masyarakat lintas Papua dan Nusantara hadir bersama. Kami sepakat untuk saling meminta maaf dan memberi maaf. Puji Tuhan, laporan resmi saya cabut,โ ungkap Elisa Kambu
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada 17 tahanan yang lebih dulu dibebaskan, dan dengan dilepaskannya lima orang terakhir ini maka seluruh tahanan kini telah kembali ke keluarga masing-masing.
โHarapan kita bersama, komitmen ini menjadi jaminan bagi keamanan Kota Sorong dan Papua Barat Daya ke depan. Sementara kerusakan fasilitas pemerintah yang terjadi akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah,โ tambahnya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menyampaikan bahwa situasi keamanan di Sorong berangsur kondusif pasca peristiwa tersebut.
โLima orang terakhir ini dibebaskan setelah ada pencabutan laporan dari Gubernur. Mereka juga sudah membuat pernyataan tertulis. Kami berharap tidak ada lagi aksi serupa di kemudian hari,โ tegasnya.
Ia juga menyinggung soal selebaran ajakan demonstrasi yang sempat beredar di media sosial. Kapolresta menekankan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan secara intensif.
โKami aktif melakukan sosialisasi baik di lapangan maupun melalui media sosial agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,โ ujarnya.
Sementara itu, salah satu mantan tahanan, Elisa Bisulu, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Gubernur Papua Barat Daya dan masyarakat.
โAtas nama teman-teman, kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur. Kami berkomitmen tidak akan mengulangi hal yang sama. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi,โ kata Bisulu.
Suasana penuh haru sempat mewarnai prosesi pembebasan, ketika keluarga tahanan memeluk erat anggota keluarganya yang kembali ke rumah setelah berbulan-bulan menjalani proses hukum.
Dengan pembebasan ini, seluruh tahanan kasus dugaan perusakan rumah dinas Gubernur Papua Barat Daya secara resmi telah dipulangkan ke keluarga, menandai berakhirnya babak panjang penyelesaian konflik melalui jalur damai dan kekeluargaan.