Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan DPRP Papua Barat Daya dalam rapat paripurna yang digelar di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, pada Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP PBD Anneke Lieke Makatuuk, didampingi Ketua DPRP Ortis Fernando Sagrim dan Wakil Ketua II Fredrik Frans Adolof Marlisa. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob Kareth, anggota dewan, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Anneke Lieke Makatuuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS, meskipun sempat diwarnai dinamika dan keterbatasan waktu. Ia menilai proses pembahasan tersebut berjalan secara konstruktif dan penuh tanggung jawab.
Anneke menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Papua Barat Daya tahun 2026. Dokumen tersebut, lanjutnya, mengakomodasi program prioritas pemerintah daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga legislatif.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengutamakan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan anggaran daerah.
Fokus utama pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 diarahkan pada kebijakan makro ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, optimalisasi belanja, serta penguatan pembiayaan daerah yang berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan agar arah pembangunan provinsi lebih terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kebijakan keuangan daerah tahun 2026 diharapkan sejalan dengan program jangka menengah dan panjang Pemerintah Provinsi, mempertimbangkan potensi serta kemampuan keuangan daerah, dan tetap sinkron dengan arah pembangunan nasional.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan kebijakan anggaran yang disusun dapat memperkuat fondasi pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif, dan menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah provinsi Papua Barat Daya. (Firdaus_Askari)