Melanesiatimes.com, Kota Sorong – BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Klinik Pratama Maju Bersama resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang mengalami tunggakan iuran. Kamis (4/6/2026).
Kerja sama yang ditandatangani pada Kamis 29 Mei 2026 tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu agar tetap dapat mempertahankan status kepesertaan JKN dan memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menyampaikan apresiasi atas komitmen Klinik Pratama Maju Bersama yang secara konsisten menyalurkan bantuan melalui program CSR bagi peserta JKN yang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat baik karena membantu peserta JKN yang mengalami tunggakan iuran agar kepesertaannya dapat kembali aktif. Kami berharap langkah yang dilakukan Klinik Pratama Maju Bersama dapat menginspirasi fasilitas kesehatan maupun badan usaha lainnya untuk turut berkontribusi membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Pupung.
Menurutnya, keberlangsungan kepesertaan JKN sangat penting agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Karena itu, dukungan berbagai pihak melalui program CSR dinilai menjadi salah satu solusi untuk membantu peserta yang mengalami kendala ekonomi.
Sementara itu, Pimpinan Klinik Pratama Maju Bersama, dr. Lydia Kurniawan, mengatakan inisiatif tersebut lahir dari kepedulian terhadap peserta JKN, khususnya peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), yang terdampak kondisi ekonomi pascapandemi COVID-19.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia menjelaskan, banyak peserta yang kehilangan pekerjaan sehingga mengalami tunggakan iuran dan tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal.
“Melalui bantuan ini, kami berharap peserta yang kurang mampu, terutama yang memiliki penyakit kronis, dapat kembali aktif sebagai peserta JKN sehingga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara berkelanjutan,” kata dr. Lydia.
Menurutnya, kesinambungan pengobatan bagi peserta dengan penyakit kronis sangat penting untuk mencegah komplikasi yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung keberlangsungan Program JKN. Melalui pemanfaatan dana CSR ini, diharapkan semakin banyak peserta yang terbantu melunasi tunggakan iuran sehingga kepesertaan tetap aktif dan akses terhadap layanan kesehatan dapat terus terjaga.
Program tersebut sekaligus menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.