RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Raja Ampat kali ini Seorang gadis berusia 19 tahun berinisial EYM, diduga jadi korban rudapaksa oleh teman sekolahnya, Senin, (10/11/2025).
Peristiwa memilukan ini menjadi sorotan publik karena keluarga korban mengaku belum mengetahui identitas dari salah satu terduga pelaku.
Sepupu EYM (korban), EM (32), membeberkan awal mula musibah ini terjadi. Berdasarkan keterangan korban pada Minggu pukul 6.20 (pagi) EYM hendak keluar rumah untuk mencari sarapan kemudian salah satu adik kelas EYM berinisial NKS menyampaikan kepada EYM bahwa teman dekat EYM inisial RD sedang menunggu di kosan.
Setelah sampai di TKP, korban EYM sempat mengalami kekerasan mata EYM ditaburi secama tepung kemudian mulutnya ditutupi dan EYM dibenturkan ke lantai lalu kaki tangan EYM di pegang erat oleh ketiga pelaku hingga tak berdaya.
EYM sempat melihat ketiga pelaku menggunakan Handphone untuk merekam video ketiga pelaku tersebut termasuk NKS turut terlibat melakukan pemerkosaan secara bergantian usai melampiaskan nafsu bejat ketiga pelaku kemudian pergi meninggalkan EYM di kosan (TKP) sekitar pukul 8.00 (Pagi).
Setelah alami kejadian tragis itu, EYM kemudian pulang lalu menceritakan kepada keluarga sekitar pukul 01.00 dini hari. Keluarga korban yang merasa tidak terima atas kejadian menimpah EYM lalu bergegas menuju Polres Raja Ampat untuk melaporkan peristiwa yang dialami EYM.
Endi Mambrasar, keluarga Korban Rudapaksa (E/19) mendesak Polres Raja Ampat untuk menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Endi mengutuk keras atas insiden yang menimpah EYM dan menyebut tindak pidana pemerkosaan merupakan tindakan yang tidak manusiawi, sehingga tidak dapat di tolerir. Apalagi, kejahatan seksual itu telah direncanakan oleh setidaknya tiga (3) pelaku.
โIni merupakan tindakan yang tidak manusiawi, tindakan biadap. Oleh sebab itu proses hukumnya juga harus tegas,โ ujar Endi, Senin (10/11/2025).
Kasus serupa belakangan masif terjadi di Kabupaten Raja Ampat, dan rata-rata korban hingga pelaku merupakan pelajar. Oleh karena itu Endi meminta Polres Raja Ampat untuk mengusut tuntas dan menangkap tiga pelaku tersebut dan diadili seadil-adilnya.
Mambrasar juga menyebut bahwa pihak keluarga korban menyerahkan kasus ini untuk ditangani sepenuhnya oleh penyidik Polres Raja Ampat.
โLP Sudah ada, selanjutnya atas nama keluarga kami serahkan dan percayakan semua proses secara penuh kepada Polresโ ungkapnya.
Endi juga memberikan apresiasi kepada pihak Reskrim, yang mana dengan sigap setelah LP, langsung berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pemerkosaan. Terkait 1 pelaku lainnya, Endi berharap agar penyidik segera menangkap untuk diproses hukum.
Untuk diketahui, Korban merupakan Siswi SMK YPK BUKIT ZAITUN WAISAI, sementara terduga pelaku berjumlah tiga (3) orang, dua diantaranya berinisial NK dan RD, sedangkan salah satu pelaku diantaranya tidak dikenali oleh korban.
Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan saat ini sudah ditangani Penyidik Polres Raja, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/145//2025/SPKT/POLRES RAJA AMPAT/POLDA PAPUA BARAT DAYA, Tanggal 19 November 2025.